Waspada! BPOM Temukan 309 Ribu Tautan Menyesatkan, Banyak Produk Tak Terdaftar dan Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Toko Online

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM mengungkap 309 ribu tautan produk ilegal. Banyak kosmetik, makanan, dan obat tidak terdaftar. (Foto: Freepik)

BPOM mengungkap 309 ribu tautan produk ilegal. Banyak kosmetik, makanan, dan obat tidak terdaftar. (Foto: Freepik)

Kinerja pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menjadi sorotan usai mengungkap temuan ribuan tautan produk berbahaya.

Dalam era digital yang semakin masif, penyebaran barang ilegal ternyata jauh lebih cepat dibandingkan penindakannya.

Fakta ini mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan mengambil langkah tegas terhadap e-commerce dan sosial media.

BPOM Ungkap Ratusan Ribu Tautan Produk Berbahaya Tanpa Izin Edar

BPOM mengungkap 309 ribu tautan produk ilegal. Banyak kosmetik, makanan, dan obat tidak terdaftar. (Foto: Freepik)
Waspada! BPOM Temukan 309 Ribu Tautan Menyesatkan, Banyak Produk Tak Terdaftar dan Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Toko Online

Temuan mengejutkan datang dari Badan POM yang menyebutkan ada lebih dari 309 ribu tautan produk berbahaya beredar sepanjang 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tautan-tautan ini banyak ditemukan di platform digital, termasuk e-commerce dan media sosial yang saat ini menjadi tempat jual-beli favorit masyarakat.

Sayangnya, sebagian besar dari produk yang dijual tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan POM.

Produk-produk tersebut terdiri dari kosmetik, suplemen, makanan, obat tradisional, hingga obat keras yang tidak boleh dijual bebas.

Salah satu ciri utama dari tautan ini adalah klaim berlebihan seperti hasil instan, efek luar biasa, atau manfaat medis yang belum terbukti.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, ini adalah bentuk penipuan digital yang bisa membahayakan masyarakat.

BPOM mencatat bahwa sekitar 30 persen dari tautan yang ditelusuri merupakan penjualan makanan ilegal, sementara kosmetik menyumbang sekitar 24 persen.

Produk obat mencapai 21 persen, suplemen kesehatan 15 persen, dan sisanya merupakan obat tradisional.

Kategori Produk Ilegal yang Paling Banyak Disalahgunakan di Pasaran

Kategori makanan dan kosmetik menjadi penyumbang terbanyak dalam temuan BPOM.

Banyak produk makanan dijual tanpa label gizi, tanggal kedaluwarsa, serta tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM.

Beberapa di antaranya bahkan mengandung zat aditif dan bahan pengawet yang berbahaya jika dikonsumsi berlebihan.

Sementara itu, kosmetik yang beredar tanpa izin BPOM rata-rata berasal dari luar negeri atau diproduksi secara ilegal di dalam negeri.

Produk ini seringkali menjanjikan pemutihan instan, penghilangan jerawat cepat, atau anti-aging dalam waktu singkat.

Padahal, berdasarkan uji BPOM, sejumlah kosmetik ini mengandung zat seperti merkuri, hidrokuinon, atau steroid yang berisiko tinggi bagi kulit.

BPOM juga menemukan banyak produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), khususnya pada obat tradisional.

Salah satu kasus adalah produk herbal untuk stamina pria yang ternyata mengandung sildenafil, zat aktif dalam obat kuat yang berbahaya bagi penderita penyakit jantung.

Langkah Tegas BPOM dan Imbauan untuk Masyarakat

Melihat bahaya besar dari penyebaran produk ilegal, BPOM tidak tinggal diam.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:40 WIB

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Berita Terbaru