BARRU – Nasib petani di Dusun Lapao, Desa Binuang, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, kian memprihatinkan.
Jaringan irigasi yang menjadi penopang areal persawahan di wilayah itu rusak dan belum diperbaiki selama kurang lebih dua tahun.
Akibatnya, setiap musim kemarau para petani kesulitan memperoleh pasokan air untuk mengairi sawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut membuat lahan pertanian terancam kekeringan hingga berisiko mengalami gagal panen.
Ironisnya, di sekitar lokasi terdapat mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Namun, sumber air itu belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena saluran irigasi yang rusak membuat air tidak mengalir ke areal persawahan.
Persoalan ini mendapat sorotan dari Kepala Biro Penyuluhan dan Penerangan Hukum DPC Permahi Makassar, Firdaus Permadi.
Menurut Firdaus, kerusakan irigasi yang dibiarkan selama dua tahun menunjukkan persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan.
“Petani tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan tindakan nyata agar sawah kembali mendapatkan pasokan air dan produksi pertanian tetap terjaga,” kata Firdaus.
Ia menegaskan, jika pemerintah serius mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, maka perbaikan jaringan irigasi harus menjadi prioritas.

Firdaus pun mendesak Pemerintah Kabupaten Barru, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Balai Wilayah Sungai, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera turun ke lapangan.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan survei, mengidentifikasi tingkat kerusakan, kemudian mengalokasikan anggaran perbaikan.
“Jangan sampai petani terus menjadi korban akibat lambannya pengambilan kebijakan. Di mana kesejahteraan yang selama ini dijanjikan? Jangan hanya berbicara hasil panen melimpah jika persoalan mendasar seperti irigasi masih dibiarkan,” tegasnya.
Firdaus juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengamanatkan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak akan terwujud jika infrastruktur dasar pertanian terus diabaikan.
“Sudah saatnya pemerintah membuktikan keberpihakan kepada petani melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji. Petani Dusun Lapao sudah terlalu lama menunggu,” tutup Firdaus.
Editor : Hengki












