Kinerja pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menjadi sorotan usai mengungkap temuan ribuan tautan produk berbahaya.
Dalam era digital yang semakin masif, penyebaran barang ilegal ternyata jauh lebih cepat dibandingkan penindakannya.
Fakta ini mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan mengambil langkah tegas terhadap e-commerce dan sosial media.
BPOM Ungkap Ratusan Ribu Tautan Produk Berbahaya Tanpa Izin Edar

Temuan mengejutkan datang dari Badan POM yang menyebutkan ada lebih dari 309 ribu tautan produk berbahaya beredar sepanjang 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tautan-tautan ini banyak ditemukan di platform digital, termasuk e-commerce dan media sosial yang saat ini menjadi tempat jual-beli favorit masyarakat.
Sayangnya, sebagian besar dari produk yang dijual tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan POM.
Produk-produk tersebut terdiri dari kosmetik, suplemen, makanan, obat tradisional, hingga obat keras yang tidak boleh dijual bebas.
Salah satu ciri utama dari tautan ini adalah klaim berlebihan seperti hasil instan, efek luar biasa, atau manfaat medis yang belum terbukti.
Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, ini adalah bentuk penipuan digital yang bisa membahayakan masyarakat.
BPOM mencatat bahwa sekitar 30 persen dari tautan yang ditelusuri merupakan penjualan makanan ilegal, sementara kosmetik menyumbang sekitar 24 persen.
Produk obat mencapai 21 persen, suplemen kesehatan 15 persen, dan sisanya merupakan obat tradisional.
Kategori Produk Ilegal yang Paling Banyak Disalahgunakan di Pasaran
Kategori makanan dan kosmetik menjadi penyumbang terbanyak dalam temuan BPOM.
Banyak produk makanan dijual tanpa label gizi, tanggal kedaluwarsa, serta tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM.
Beberapa di antaranya bahkan mengandung zat aditif dan bahan pengawet yang berbahaya jika dikonsumsi berlebihan.
Sementara itu, kosmetik yang beredar tanpa izin BPOM rata-rata berasal dari luar negeri atau diproduksi secara ilegal di dalam negeri.
Produk ini seringkali menjanjikan pemutihan instan, penghilangan jerawat cepat, atau anti-aging dalam waktu singkat.
Padahal, berdasarkan uji BPOM, sejumlah kosmetik ini mengandung zat seperti merkuri, hidrokuinon, atau steroid yang berisiko tinggi bagi kulit.
BPOM juga menemukan banyak produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), khususnya pada obat tradisional.
Salah satu kasus adalah produk herbal untuk stamina pria yang ternyata mengandung sildenafil, zat aktif dalam obat kuat yang berbahaya bagi penderita penyakit jantung.
Langkah Tegas BPOM dan Imbauan untuk Masyarakat
Melihat bahaya besar dari penyebaran produk ilegal, BPOM tidak tinggal diam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.