Artinya, program ini bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan kualitas pengajaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga menunjukkan komitmennya terhadap nasib para guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dianggap sangat berarti bagi para pendidik yang selama bertahun-tahun berjuang dengan status honorer dan penghasilan terbatas. Dengan status baru sebagai PPPK, mereka berhak atas gaji tetap, tunjangan, serta jaminan sosial yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut sekaligus membuka jalan lebih luas bagi para guru untuk mengabdi secara lebih tenang tanpa terbebani ketidakpastian status pekerjaan.
Guru Sebagai Panggilan Jiwa
Menag menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan kemuliaan profesi guru. Menurutnya, guru bukan hanya pekerjaan untuk mencari nafkah, melainkan panggilan jiwa yang mengandung nilai pengabdian tinggi.
Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh, ujar Menag penuh keyakinan.
Dukungan dan Harapan dari Kalangan Pendidik
Kebijakan kenaikan tunjangan profesi guru ini disambut positif oleh sejumlah asosiasi guru, meskipun mereka tetap mengingatkan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan pendidik masih panjang.
Bagi mereka, tambahan tunjangan profesi guru senilai Rp500 ribu memang membantu, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan penghargaan terhadap peran guru yang begitu vital.
Beberapa organisasi guru juga menekankan agar peningkatan tunjangan dibarengi dengan pemerataan kebijakan di seluruh daerah, termasuk bagi mereka yang mengajar di wilayah terpencil. Sebab, guru di daerah sering menghadapi tantangan jauh lebih berat dengan fasilitas yang terbatas.
Di sisi lain, kalangan pakar pendidikan menilai langkah pemerintah untuk menaikkan tunjangan profesi guru cukup strategis karena menggabungkan aspek kesejahteraan dan kompetensi.
Peningkatan tunjangan bersamaan dengan lonjakan jumlah peserta PPG dinilai mampu menghasilkan guru yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga lebih profesional dalam menjalankan tugas.
Pada akhirnya, kebijakan kenaikan tunjangan profesi guru dan penguatan program PPG adalah langkah maju yang patut diapresiasi.
Meski masih ada pekerjaan rumah, terutama dalam hal pemerataan dan peningkatan nominal tunjangan, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga martabat guru.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.