Polda Metro Jaya Selidiki Kericuhan RUU TNI, 2 Bukti Penting Sudah Dikantongi

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus kericuhan rapat RUU TNI di Jakarta! Polda Metro Jaya kantongi dua bukti dan dalami laporan dari sekuriti hotel. (Foto: Tangkap layar Instagram @fakta.indo)

Kasus kericuhan rapat RUU TNI di Jakarta! Polda Metro Jaya kantongi dua bukti dan dalami laporan dari sekuriti hotel. (Foto: Tangkap layar Instagram @fakta.indo)

Kericuhan terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Jakarta.

Kejadian ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Sejumlah orang dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan melakukan aksi protes di depan pintu ruang rapat.

Mereka menuding rapat tersebut dilakukan secara diam-diam dan tertutup, sehingga menuntut agar pembahasan RUU TNI dihentikan.

Kelompok ini berteriak-teriak di depan pintu ruang rapat, yang mengganggu jalannya pertemuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aksi ini, seorang sekuriti hotel berinisial RYR merasa dirugikan dan melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Kericuhan RUU TNI

Kasus kericuhan rapat RUU TNI di Jakarta! Polda Metro Jaya kantongi dua bukti dan dalami laporan dari sekuriti hotel. (Foto: Tangkap layar Instagram @fakta.indo)
Polda Metro Jaya Selidiki Kericuhan RUU TNI, 2 Bukti Penting Sudah Dikantongi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini.

Dalam penyelidikannya, polisi telah mengantongi dua barang bukti, yaitu rekaman CCTV dari hotel dan video dokumentasi yang merekam kejadian tersebut.

“Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman, jadi mohon waktu rekan-rekan,” ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan saksi akan dijadwalkan setelah pemeriksaan awal terhadap pelapor selesai.

Bukti CCTV dan Video Dokumentasi Jadi Kunci

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh.

Bukti CCTV serta video dokumentasi akan dianalisis untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polisi juga menelusuri apakah ada unsur tindak pidana dalam aksi protes tersebut, terutama terkait gangguan ketertiban umum dan tindakan memaksa disertai ancaman kekerasan.

Jika ditemukan bukti yang cukup, para pelaku dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama dalam forum resmi seperti pembahasan RUU.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aksi ini, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan yang melibatkan kepentingan publik dan pemerintahan.

Perkembangan Kasus Masih Berlangsung

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melapor agar kasus dapat ditangani secara komprehensif.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pembahasan RUU TNI adalah isu strategis yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara.

Oleh karena itu, segala bentuk gangguan dalam proses pembahasannya akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan lebih banyak bukti terkait insiden kericuhan ini.

Polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV secara mendetail untuk mengetahui apakah ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Jika terbukti ada unsur pidana, para pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait gangguan ketertiban umum.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Selain itu, penyidik akan melakukan analisis terhadap video dokumentasi yang telah diserahkan oleh pelapor.

Bukti-bukti ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi kejadian.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati hukum dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Proses penyelidikan masih berjalan dan polisi berjanji akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik.

Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi saksi lain yang memiliki informasi tambahan untuk membantu proses penyelidikan.

Dengan langkah ini, diharapkan kasus dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.***

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Tapi Sindir Gatot Nurmantyo? Ini Kronologinya
Bikin Heboh! IKN Balikkan Kereta Canggih ART ke China, Kenapa?
Heboh! Warga Kedungadem Serang Tiga Jamaah Saat Salat Subuh di Musholla
Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape yang Mengandung Obat Keras
#IndonesiaGelap Trending Lagi: Ini Isi Tuntutan Mahasiswa yang Viral di Media Sosial
Viral di TikTok: Fenomena Quiet Vacation, Liburan Tanpa Pamer di Sosmed

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:24 WIB

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Tapi Sindir Gatot Nurmantyo? Ini Kronologinya

Rabu, 30 April 2025 - 16:29 WIB

Bikin Heboh! IKN Balikkan Kereta Canggih ART ke China, Kenapa?

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

Heboh! Warga Kedungadem Serang Tiga Jamaah Saat Salat Subuh di Musholla

Rabu, 30 April 2025 - 09:36 WIB

Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 29 April 2025 - 11:45 WIB

Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi

Berita Terbaru