Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

Bantul, Yogyakarta Mbah Tupon (68), warga Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, menghadapi ancaman kehilangan rumah dan tanah seluas 1.655 meter persegi yang telah ia tempati selama puluhan tahun.

Kakek buta huruf ini diduga menjadi korban praktik mafia tanah setelah menandatangani dokumen yang tidak ia pahami isinya.

Awal Mula Kasus

Pada tahun 2020, Mbah Tupon berencana menjual sebagian tanah miliknya seluas 298 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Dalam proses tersebut, ia juga menghibahkan sebagian tanah untuk akses jalan dan gudang RT. Sisa tanah seluas 1.655 meter persegi masih menjadi miliknya, di mana berdiri dua bangunan rumah, termasuk rumah yang ia tempati bersama keluarganya.

Beberapa bulan kemudian, BR menawarkan untuk membantu memecah sertifikat tanah tersebut menjadi empat bagian, dengan alasan agar mudah dibagikan kepada anak-anak Mbah Tupon. Biaya pemecahan sertifikat akan ditanggung oleh BR, dengan memperhitungkan sisa utang pembelian tanah sebesar Rp35 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

Penandatanganan Dokumen Tanpa Pemahaman

Mbah Tupon kemudian diajak oleh orang suruhan BR untuk menandatangani sejumlah dokumen di dua lokasi berbeda. Dalam proses tersebut, tidak ada penjelasan atau pembacaan isi dokumen, dan Mbah Tupon yang tidak bisa membaca dan menulis hanya mengikuti arahan untuk menandatangani.

Sertifikat Berpindah Nama dan Dijaminkan ke Bank

Pada Maret 2024, Mbah Tupon dikejutkan dengan kedatangan petugas bank yang memberitahukan bahwa sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi tersebut telah berpindah nama ke seseorang berinisial IF dan telah dijaminkan ke bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp1,5 miliar.

Upaya Hukum dan Dukungan Pemerintah

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY pada 14 April 2025 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pemerintah Kabupaten Bantul juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Mbah Tupon, termasuk penyediaan pengacara tanpa biaya jika beliau berkenan.

Dukungan Masyarakat

Kasus yang menimpa Mbah Tupon mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warga dan netizen menyuarakan dukungan serta keprihatinan terhadap nasib kakek yang dikenal dermawan dan sering mewakafkan tanahnya untuk kepentingan warga sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi warga lanjut usia, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam membaca dan menulis. Diharapkan, melalui proses hukum yang adil, Mbah Tupon dapat memperoleh kembali hak atas tanah dan rumah yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama ini.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Xbox Bantah Rumor Perubahan Layanan Game Pass di 2027
Ruang Redaksi California Ganti Puluhan Reporter dengan Penulis AI
Kondisi Terkini Cedera Blake Snell di LA Dodgers
Pistons Perpanjang Kontrak Ausar Thompson, Jalen Duren Belum Pasti
Peringati Hari Malaysia 2026, Rossa Doakan Cinta dan Persatuan
85 Peneliti Unhan RI Dibekali Strategi Jurnal Internasional
Profil Dewi Gita yang Terseret Isu Andre Taulany
Prakiraan Cuaca Bandung Sabtu 19 September 2026 Menurut BMKG

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:54 WIB

Xbox Bantah Rumor Perubahan Layanan Game Pass di 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 18:52 WIB

Ruang Redaksi California Ganti Puluhan Reporter dengan Penulis AI

Sabtu, 19 September 2026 - 18:28 WIB

Kondisi Terkini Cedera Blake Snell di LA Dodgers

Sabtu, 19 September 2026 - 18:25 WIB

Pistons Perpanjang Kontrak Ausar Thompson, Jalen Duren Belum Pasti

Sabtu, 19 September 2026 - 18:16 WIB

Peringati Hari Malaysia 2026, Rossa Doakan Cinta dan Persatuan

Berita Terbaru

Microsoft membantah rumor mengenai perubahan besar pada layanan Xbox Game Pass yang santer dibicarakan akan terjadi pada tahun 2027.

Viral

Xbox Bantah Rumor Perubahan Layanan Game Pass di 2027

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:54 WIB

Persikad Depok meraih kemenangan dramatis 1-2 atas Adhyaksa FC Bekasi di Stadion Patriot Chandra Bhaga.

Olahraga

Hasil Pertandingan Adhyaksa FC Bekasi vs Persikad Depok 1-2

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:49 WIB

Emas batangan kini menjadi pilihan investasi populer masyarakat Indonesia sebagai strategi pertahanan ekonomi.

Bisnis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam 1 Gram Rp2,6 Juta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:37 WIB

error: Content is protected !!