Menaker Yassierli Jadikan KBJI 2026 Acuan Pasar Kerja Nasional

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli Jadikan KBJI 2026 Acuan Pasar Kerja Nasional

Redaksiku.com – Pemerintah resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 sebagai standar baru yang akan menjadi acuan utama dalam penatakelolaan pasar kerja nasional. Dokumen ini dirancang untuk memberikan keseragaman dalam pemetaan jabatan, sekaligus memastikan sistem klasifikasi tenaga kerja di Indonesia memiliki keterbandingan internasional karena telah diselaraskan dengan International Standard Classification of Occupations (ISCO).

Transformasi Standar Jabatan Nasional

Peluncuran KBJI 2026 merupakan langkah strategis untuk memperbarui standar sebelumnya yang telah digunakan sejak tahun 2014. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa proses penyusunan dokumen ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga teknis untuk menangkap dinamika pasar kerja yang berubah drastis dalam satu dekade terakhir.

Dokumen ini bukan sekadar arsip administratif, melainkan basis data yang memetakan informasi jabatan secara mendalam dan detail. Dengan standar yang lebih mutakhir, perusahaan kini memiliki bahasa yang sama dalam proses rekrutmen serta penataan struktur organisasi internal mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang resmi diundangkan pada 14 September 2026 untuk merespons perubahan drastis di dunia kerja.

Pemanfaatan Data untuk Kebijakan Berbasis Bukti

Integrasi KBJI 2026 ke dalam ekosistem ketenagakerjaan nasional sangat bergantung pada pemanfaatan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Melalui klasifikasi yang baru, pemerintah dapat mengidentifikasi pergeseran tren pekerjaan dengan lebih akurat, termasuk memantau munculnya profesi baru yang belum ada lima tahun lalu.

Pembaruan ini mencakup integrasi berbagai masukan teknis guna memastikan klasifikasi jabatan mencerminkan realitas pasar kerja terkini di seluruh sektor industri Indonesia.

Data yang dihasilkan dari sistem ini akan menjadi rujukan penting bagi beberapa pemangku kepentingan utama:

  • Pemerintah dapat merumuskan kebijakan pelatihan yang lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan keterampilan di lapangan.
  • Dunia usaha mendapatkan panduan dalam menyusun struktur jabatan yang lebih kompetitif dan transparan.
  • Lembaga pendidikan dapat menyesuaikan kurikulum untuk menjawab tantangan kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan-jabatan yang sedang berkembang pesat.

Menuju Ekosistem Kerja yang Adaptif

Salah satu tantangan besar yang disoroti oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah menjaga agar KBJI tetap relevan dengan perkembangan zaman. Menaker Yassierli menegaskan bahwa ke depan, proses revisi klasifikasi jabatan tidak perlu menunggu siklus 10 tahunan agar tetap responsif terhadap kemajuan teknologi dan digitalisasi.

Akses digitalisasi terhadap informasi klasifikasi jabatan menjadi prioritas agar seluruh pelaku industri dan pencari kerja dapat memanfaatkan standar ini dengan mudah dan efisien.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa sinergi antara BPS dan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memastikan bahwa klasifikasi ini tidak hanya bersifat teoretis. Proses pembahasan intensif telah dilakukan untuk memastikan bahwa KBJI 2026 mampu beradaptasi terhadap perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

“Kita punya PR bagaimana menjadikan KBJI ini semakin responsif, adaptif, tidak harus menunggu 10 tahun untuk dilakukan revisi.”

— Yassierli

Pertanyaan Umum

Apa fungsi utama dari KBJI 2026 bagi perusahaan?

KBJI 2026 berfungsi sebagai bahasa bersama bagi dunia industri dalam proses rekrutmen dan penataan organisasi. Dengan standar yang terklasifikasi secara internasional, perusahaan dapat mengomunikasikan informasi jabatan dengan lebih jelas kepada pencari kerja maupun pemangku kepentingan lainnya.

Bagaimana KBJI 2026 membantu pengembangan keterampilan tenaga kerja?

Klasifikasi ini membantu pemerintah dan lembaga pendidikan mengidentifikasi jabatan mana yang tumbuh atau muncul baru. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk merancang program pengembangan keterampilan, peningkatan kompetensi, hingga standar sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

Kapan KBJI 2026 mulai berlaku secara resmi?

Dokumen ini telah ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 pada tanggal 8 September 2026 dan resmi diundangkan pada 14 September 2026, sehingga saat ini sudah menjadi acuan sah dalam penatakelolaan pasar kerja nasional.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang diundangkan pada 14 September 2026. Standar baru ini menggantikan versi tahun 2014 untuk menjadi acuan nasional dalam penatakelolaan pasar kerja yang telah diselaraskan dengan standar internasional (ISCO) guna memastikan keterbandingan data tenaga kerja secara global.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa KBJI 2026 dirancang sebagai basis data yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika industri modern serta digitalisasi. Dengan klasifikasi yang mutakhir, pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dapat menyelaraskan kebijakan pelatihan, struktur jabatan, serta kurikulum pendidikan agar relevan dengan kebutuhan kompetensi terkini di lapangan.

Ke depannya, sistem klasifikasi ini akan dikelola secara lebih fleksibel untuk menghindari siklus revisi yang terlalu lama, sehingga perubahan tren pekerjaan dapat segera terakomodasi. Sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPS dipastikan menjadi kunci utama dalam memastikan implementasi data ini memberikan dampak nyata bagi efisiensi rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doa Bersama untuk Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto di Depok
Polda Metro Jaya Cek Stok Beras di Pasar dan Supermarket Tangerang Kota
Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Memahami Orang Asli Papua dalam Perspektif Ilmu Sosial
Transparansi LPJ Keuangan Desa Karangsatu Bekasi 2025 Dipertanyakan
Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Gali Potensi demi Ekonomi 8 Persen
Pencarian Arupadhatu I Dihentikan, Gubernur Banten: Pemantauan Lanjut
Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Kejari Jaksel

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:46 WIB

Menaker Yassierli Jadikan KBJI 2026 Acuan Pasar Kerja Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 22:39 WIB

Doa Bersama untuk Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto di Depok

Jumat, 18 September 2026 - 22:34 WIB

Polda Metro Jaya Cek Stok Beras di Pasar dan Supermarket Tangerang Kota

Jumat, 18 September 2026 - 21:15 WIB

Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Jumat, 18 September 2026 - 20:06 WIB

Memahami Orang Asli Papua dalam Perspektif Ilmu Sosial

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan mendorong percepatan transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan publik di hari jadi kabupaten ke-1097.

Kebebasan Pers

Bupati Pasuruan Dorong Percepatan Digitalisasi di Hari Jadi ke-1097

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:48 WIB

Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menggelar mobilisasi militer bertajuk Fedayeen for Iran untuk memperkuat sistem pertahanan dalam negeri.

Viral

IRGC Gelar Mobilisasi Jutaan Sukarelawan di Iran

Jumat, 18 Sep 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!