Redaksiku.com – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap delapan orang yang hilang bersama kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda resmi dihentikan oleh Tim SAR Gabungan pada Kamis, 17 September 2026. Keputusan ini diambil setelah melewati batas akhir masa perpanjangan operasi selama tiga hari atau tepat pada hari kesepuluh pelaksanaan pencarian di lapangan.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa penghentian ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rangkaian pencarian. Sejak hari pertama hingga hari terakhir operasi, tim di lapangan belum berhasil menemukan tanda-tanda fisik keberadaan kapal maupun para penumpang yang terdiri dari jurnalis serta anak buah kapal.
Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi dan Temuan di Lapangan
Selama sepuluh hari operasi SAR Gabungan berlangsung, petugas menghadapi tantangan besar di perairan Selat Sunda yang dikenal memiliki arus cukup deras. Tim sempat mendeteksi dan mengamankan sejumlah barang di beberapa titik koordinat pencarian yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
Barang-barang yang ditemukan meliputi:
- Jaket pelampung atau life jacket yang sempat dikira milik korban.
- Sejumlah lembar terpal dengan kondisi mengapung di tengah laut.
- Helm pengaman yang ditemukan di sekitar jalur pelayaran.
- Berbagai material lain yang terbawa arus laut.
Namun, setelah melalui proses pemeriksaan dan identifikasi mendalam oleh unsur kepolisian dari Polairud, seluruh temuan tersebut dipastikan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kapal Arupadhatu I yang sedang dicari.
Koordinasi dan Kewenangan Basarnas
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa keputusan untuk menutup operasi pencarian aktif berada di bawah kewenangan penuh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Basarnas bertindak sebagai unsur pengendali utama yang mengoordinasikan seluruh elemen SAR Gabungan selama masa tanggap darurat berlangsung.
Meskipun operasi resmi ditutup, apresiasi tinggi tetap diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat tanpa kenal lelah sejak hari pertama kejadian. Unsur-unsur yang terlibat meliputi jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah setempat, para relawan kemanusiaan, serta masyarakat pesisir yang ikut membantu proses penyisiran pantai.
Tim SAR Gabungan menyisir perairan Selat Sunda selama 10 hari penuh sebelum akhirnya memutuskan menutup operasi pencarian aktif.
Pemantauan Pasif dan Kelanjutan Informasi
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad menjelaskan bahwa dihentikannya pencarian aktif tidak lantas membuat pengawasan di perairan dihentikan total. Pihaknya tetap memberlakukan sistem pemantauan pasif guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada petunjuk baru yang muncul di tengah laut.
Langkah-langkah pemantauan lanjutan tersebut mencakup:
- Penggunaan Sistem Pemantauan Pergerakan Kapal atau VTS secara berkala.
- Pengerahan armada patroli dari Pangkalan TNI AL atau Lanal.
- Pengoptimalan fungsi pengawasan Polairud di sepanjang jalur rawan.
- Koordinasi dengan nakhoda kapal-kapal niaga yang melintas di Selat Sunda.
Dengan adanya jaringan pemantauan yang luas ini, setiap laporan atau temuan baru dari nelayan maupun kapal yang melintas akan direspons cepat oleh petugas berwenang.
Pertanyaan Umum
Apakah pencarian Arupadhatu I benar-benar dihentikan selamanya?
Tidak. Operasi SAR aktif memang ditutup pada hari kesepuluh, namun pemantauan pasif tetap berjalan melalui instrumen kelautan dan kapal yang melintas di Selat Sunda.
Kapan operasi SAR akan dibuka kembali?
Basarnas memastikan bahwa operasi pencarian akan langsung dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda atau petunjuk valid mengenai keberadaan kapal dan para korban.
Siapa saja yang memimpin koordinasi di lapangan?
Operasi pencarian dikoordinasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Ringkasan
Tim SAR Gabungan resmi menghentikan operasi pencarian aktif terhadap delapan orang yang hilang bersama kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda pada Kamis, 17 September 2026, setelah berlangsung selama sepuluh hari penuh. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh karena belum ditemukannya tanda-tanda fisik keberadaan kapal maupun para penumpang, termasuk awak dan jurnalis.
Meskipun operasi SAR aktif di bawah kewenangan Basarnas telah ditutup, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad memastikan bahwa pemantauan pasif tetap diberlakukan. Pengawasan lanjutan ini melibatkan penggunaan Sistem Pemantauan Pergerakan Kapal (VTS), armada patroli TNI AL, pengawasan Polairud, serta koordinasi dengan kapal niaga dan nelayan yang melintas di Selat Sunda guna merespons cepat jika ditemukan petunjuk valid di masa mendatang.






