DPR Soroti Nakes Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Tak Masuk Database BKN, Ini Fakta Mengejutkan yang Terungkap

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Irma Suryani menegaskan pemda harus bertanggung jawab atas nasib tenaga kesehatan atau nakes honorer yang tak terdata di BKN. (Foto: Dok. DPR RI)

Anggota DPR RI Irma Suryani menegaskan pemda harus bertanggung jawab atas nasib tenaga kesehatan atau nakes honorer yang tak terdata di BKN. (Foto: Dok. DPR RI)

Nasib tenaga kesehatan atau nakes honorer di Indonesia semakin memprihatinkan.

Banyak tenaga kesehatan yang bekerja di bawah pemerintah daerah mendapatkan gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp300 ribu per bulan.

Selain itu, banyak dari mereka yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuat status kepegawaian mereka semakin tidak jelas.

Hal ini tentu saja berdampak pada kesejahteraan mereka yang sudah berjuang keras untuk melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

Menurutnya, karena sistem otonomi daerah, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola tenaga honorer di daerah.

Sebagai hasilnya, banyak nakes honorer yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya.

Pemerintah Daerah Harus Bertanggung Jawab atas Nasib Nakes Honorer

Anggota DPR RI Irma Suryani menegaskan pemda harus bertanggung jawab atas nasib tenaga kesehatan atau nakes honorer yang tak terdata di BKN. (Foto: Dok. DPR RI)
DPR Soroti Nakes Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Tak Masuk Database BKN, Ini Fakta Mengejutkan yang Terungkap

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR bersama Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), Irma Suryani menyatakan bahwa pemerintah daerah harus lebih serius menangani permasalahan nakes honorer.

Pemerintah daerah, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja di wilayahnya, harus memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bekerja di bawah mereka mendapatkan hak yang layak, baik itu dalam bentuk gaji yang cukup maupun kejelasan status kepegawaian.

Irma menegaskan bahwa sistem otonomi daerah mengatur pengelolaan tenaga kerja, termasuk tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan terkait gaji atau status kepegawaian harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

“Kalau nakes honorer di daerah, itu tanggung jawab pemda sebenarnya. Itu bukan tanggung jawab pusat. Jadi, pusat tidak bisa ikut campur karena sudah ada aturan otonomi daerah,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Masalah Politik dalam Perekrutan Nakes Honorer

Salah satu permasalahan utama dalam perekrutan nakes honorer adalah unsur politik. Menurut Irma, banyak kepala daerah yang mengangkat tenaga honorer menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga:  DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sayangnya, setelah mereka diangkat, pemerintah daerah sering kali kesulitan membayar gaji mereka. Padahal, tenaga kesehatan yang direkrut memiliki peran penting dalam melayani masyarakat di daerah masing-masing.

“Banyak bupati, gubernur, dan wali kota yang mengiming-imingi pekerjaan bagi tenaga honorer. Namun, setelah diangkat, mereka kebingungan sendiri dalam menggaji,” jelas Irma.

Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara jumlah tenaga honorer yang diangkat dan kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan gaji yang layak.

Akibatnya, banyak nakes honorer yang hanya menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat.

Selain itu, ketidakjelasan status kepegawaian juga membuat mereka tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima sebagai tenaga profesional.

Komisi IX DPR RI Desak Kementerian Kesehatan Ambil Langkah Tegas

Meskipun pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengatur langsung pemerintah daerah, Komisi IX DPR RI terus mendesak Kementerian Kesehatan agar lebih aktif dalam menangani masalah nakes honorer. Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat guna mencari solusi terbaik bagi nakes honorer.

“Kami dari Komisi IX DPR RI selalu menyampaikan masalah ini kepada Menteri Kesehatan agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tambah Irma.

Komisi IX mengharapkan agar pemerintah daerah segera memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dan memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang dihadapi oleh nakes honorer.

Solusi untuk Menyelamatkan Nakes Honorer

Berbagai solusi perlu dilakukan agar masalah nakes honorer bisa segera teratasi. Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain:

  • Reformasi Sistem Penggajian

Pemerintah daerah harus memastikan anggaran yang cukup untuk membayar gaji nakes honorer sesuai dengan standar yang layak.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor kesehatan agar gaji tenaga kesehatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan hidup yang lebih layak.

  • Penyaringan Tenaga Honorer yang Tepat

Perekrutan nakes honorer harus dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja yang nyata, bukan karena kepentingan politik.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

  • Integrasi ke dalam Database BKN

Pemerintah daerah harus segera memasukkan data nakes honorer ke dalam database BKN agar status mereka lebih jelas.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Tapi Sindir Gatot Nurmantyo? Ini Kronologinya
Bikin Heboh! IKN Balikkan Kereta Canggih ART ke China, Kenapa?
Heboh! Warga Kedungadem Serang Tiga Jamaah Saat Salat Subuh di Musholla
Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape yang Mengandung Obat Keras
#IndonesiaGelap Trending Lagi: Ini Isi Tuntutan Mahasiswa yang Viral di Media Sosial
Viral di TikTok: Fenomena Quiet Vacation, Liburan Tanpa Pamer di Sosmed

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:24 WIB

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Tapi Sindir Gatot Nurmantyo? Ini Kronologinya

Rabu, 30 April 2025 - 16:29 WIB

Bikin Heboh! IKN Balikkan Kereta Canggih ART ke China, Kenapa?

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

Heboh! Warga Kedungadem Serang Tiga Jamaah Saat Salat Subuh di Musholla

Rabu, 30 April 2025 - 09:36 WIB

Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 29 April 2025 - 11:45 WIB

Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi

Berita Terbaru