Barru, Redaksiku.com – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama SPMB berintegritas. Kegiatan berlangsung di Baruga Singkerru Adae, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan. Pemerintah juga menegaskan komitmen tanpa diskriminasi dan tanpa praktik gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menyiapkan kegiatan tersebut. Ia menyebut agenda ini sebagai langkah penting memperkuat tata kelola penerimaan peserta didik yang lebih bersih dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menjelaskan, sejak 2025 istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Perubahan itu, kata dia, bukan sekadar pergantian istilah administratif, tetapi penegasan komitmen negara menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh anak bangsa.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi komitmen bersama untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” kata Bupati.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang putus sekolah hanya karena hambatan sistem penerimaan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan diminta ikut bertanggung jawab.
“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah hanya karena terkendala sistem,” ujarnya.
Bupati kemudian memaparkan empat fokus utama pelaksanaan SPMB 2026. Pertama, pengawasan ketat pada empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Khusus jalur domisili, ia meminta verifikasi data Kartu Keluarga dan koordinat tempat tinggal dilakukan secara ketat untuk mencegah manipulasi data.
“Tidak boleh ada praktik titip-menitip. Pengawas akan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Kedua, SPMB diarahkan menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan data Dapodik 2025, angka partisipasi kasar SMP di Barru mencapai 97,2 persen, sementara angka partisipasi murni 91,5 persen.
Editor : Hengki
Halaman : 1 2 Selanjutnya






