Kasat Resnarkoba Tangsel ditangkap dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan terhadap AKP Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan itu menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas kejahatan narkotika.
Kasus tersebut dinilai menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.
Penindakan terhadap anggota sendiri menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan ketika ditemukan dugaan pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun posisi pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Tangsel Ditangkap

Kasat Resnarkoba Tangsel ditangkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. AKP Pardiman diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Selain menangkap AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang merupakan bawahannya, serta seorang anggota Polda Aceh yang diduga turut terkait dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus Kasat Resnarkoba Tangsel ditangkap menarik perhatian karena melibatkan pejabat kepolisian yang memiliki tugas memberantas penyalahgunaan narkotika.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan wewenang dapat terjadi di berbagai lingkungan apabila pengawasan tidak berjalan optimal.
Masyarakat pun menaruh perhatian terhadap proses hukum yang dilakukan aparat, termasuk transparansi penyidikan dan tindak lanjut terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, Polri diharapkan tetap menjalankan proses hukum secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPR Nilai Jadi Bukti Keseriusan Polri
Menanggapi kasus Kasat Resnarkoba Tangsel ditangkap, Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai langkah yang diambil Bareskrim Polri menjadi bukti bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya sendiri.
Menurut politikus yang akrab disapa Gus Falah tersebut, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan status maupun jabatan pelaku.
Ia juga menilai keberanian menindak anggota internal merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas lembaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Gus Falah menyebut penanganan kasus ini mencerminkan implementasi konsep Presisi yang selama ini menjadi arah reformasi Polri, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Menurutnya, semangat Presisi tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga melalui penegakan disiplin di lingkungan internal kepolisian.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran, Polri dinilai menunjukkan bahwa seluruh personel memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
DPR Dorong Pengawasan Internal Diperkuat
Selain mengapresiasi langkah penegakan hukum, DPR juga berharap kasus Kasat Resnarkoba Tangsel ditangkap menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal di tubuh Polri.
Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak dini. Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan, pembinaan personel, hingga penegakan disiplin diharapkan mampu memperkuat integritas aparat penegak hukum.
Menurut Gus Falah, penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.
Sebagai penutup, kasus Kasat Resnarkoba Tangsel ditangkap menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat yang memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan narkotika.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta secara objektif, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, DPR menilai langkah Bareskrim Polri menangkap anggotanya sendiri merupakan bukti bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Ke depan, penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas personel, serta konsistensi dalam menindak setiap pelanggaran diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia.***






