Larangan mengamen dengan ondel ondel di jalanan diharapkan dapat mengurangi praktik yang merugikan citra budaya Betawi.
Selain itu, keberadaan ruang khusus bagi pengamen ondel ondel diharapkan mendorong pertumbuhan seni tradisional yang lebih terorganisir.
Semua upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam melestarikan dan menghormati budaya Betawi secara berkelanjutan.***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






