Tegas! Pemprov DKI Jakarta Akan Larang Warga Gunakan Ondel Ondel untuk Mengamen di Jalanan Mulai 2025, Ini Alasannya

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI Jakarta larang ondel ondel untuk mengamen, agar budaya Betawi tetap dihormati dan terjaga martabatnya. (Foto: Instagram @disbuddki)

Pemprov DKI Jakarta larang ondel ondel untuk mengamen, agar budaya Betawi tetap dihormati dan terjaga martabatnya. (Foto: Instagram @disbuddki)

Ondel ondel merupakan salah satu ikon budaya Betawi yang memiliki nilai sejarah dan seni sangat tinggi. Namun, penggunaan ondel ondel sebagai sarana mengamen di jalanan kini menuai kritik keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana pelarangan ondel ondel untuk mengamen ini diharapkan bisa menjaga martabat budaya Betawi agar tetap dihormati dan tidak disalahgunakan.

Keputusan ini juga menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi yang sedang digodok oleh Pemprov DKI.

Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menata ulang fungsi ondel ondel sebagai warisan budaya asli Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan Penggunaan Ondel Ondel untuk Mengamen dan Alasan Penting di Baliknya

PEMPROV DKI JAKARTA LARANG ONDEL ONDEL UNTUK MENGAMEN, AGAR BUDAYA BETAWI TETAP DIHORMATI DAN TERJAGA MARTABATNYA. (FOTO: INSTAGRAM @DISBUDDKI)
Tegas! Pemprov DKI Jakarta Akan Larang Warga Gunakan Ondel Ondel untuk Mengamen di Jalanan Mulai 2025, Ini Alasannya

Larangan penggunaan ondel ondel sebagai sarana mengamen ini dicanangkan agar kesenian tradisional Betawi tidak direduksi menjadi hiburan jalanan yang kurang terhormat. Ondel-ondel, DKI Jakarta, Rano Karno, Pemprov, pengamen

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa ondel ondel merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis tinggi.

Oleh karena itu, penggunaan ondel ondel untuk mengamen dianggap mengurangi nilai budaya tersebut.

Pemprov DKI tengah menyusun Perda tentang Lembaga Adat Betawi yang memasukkan ketentuan ini agar ondel ondel hanya tampil di tempat yang pantas dan sesuai dengan nilai budaya asli Betawi.

Hal ini dimaksudkan agar kesenian ondel ondel tidak hanya menjadi atraksi jalanan yang sekadar hiburan tetapi juga dihormati sebagai bagian penting dari identitas budaya ibu kota.

Keprihatinan ini tidak hanya datang dari Rano Karno, tapi juga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyatakan bahwa ondel ondel seharusnya dirawat dan ditampilkan dengan cara yang terhormat.

Menurut Pramono, fenomena ondel ondel yang digunakan untuk mengamen mencerminkan kurangnya fasilitas dan ruang yang memadai bagi seniman tradisional mengekspresikan seni mereka.

Oleh sebab itu, larangan ini bukan hanya soal penindakan terhadap pengamen, tetapi juga upaya menciptakan ruang yang layak bagi pelestarian budaya.

Dengan adanya Perda dan dukungan pemerintah, diharapkan ondel ondel bisa kembali ke fungsi aslinya sebagai simbol kebudayaan yang dilindungi dan dihormati.

Tanggapan Pemerintah dan Solusi untuk Pengamen Ondel Ondel

Selain pelarangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengantisipasi dampak sosial dari kebijakan ini dengan memberikan solusi bagi para pengamen ondel ondel.

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang merancang konsep khusus yang memungkinkan para pengamen tetap mengekspresikan seni ondel ondel mereka di tempat yang tepat dan layak.

Hal ini bertujuan agar seni tradisional Betawi tetap hidup dan berkembang tanpa harus kehilangan martabatnya.

Dengan adanya ruang khusus, para pengamen tidak lagi harus membawa ondel ondel ke jalanan untuk mengais rejeki, yang seringkali berujung pada ketidaknyamanan masyarakat dan pengurangan nilai budaya.

Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan Perda ini sehingga ondel ondel bisa tampil di panggung yang sesuai dan dihargai oleh masyarakat luas.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai mampu mengembalikan kemuliaan ondel ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.

Pendekatan ini juga memperlihatkan perhatian pemerintah dalam melestarikan budaya tanpa mengabaikan kebutuhan sosial para pelaku seni yang selama ini mengandalkan ondel ondel sebagai alat penghasilan.

Ondel Ondel dan Harapan Pelestarian Budaya Betawi yang Terhormat

Pelarangan ondel ondel digunakan sebagai alat mengamen bukan hanya untuk menjaga martabat budaya Betawi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat identitas budaya ibu kota.

Ondel ondel bukan sekadar mainan atau hiburan keliling, melainkan simbol budaya yang sarat makna sejarah dan nilai luhur.

Dengan menegakkan aturan ini melalui Perda, diharapkan masyarakat semakin menghargai dan memahami pentingnya pelestarian budaya Betawi.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini agar budaya Betawi bisa tetap hidup dan berkembang secara bermartabat.

Melalui penataan ini, ondel ondel diharapkan mampu tampil dalam berbagai acara resmi, pertunjukan seni, dan festival budaya yang lebih terorganisir dan profesional.

Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis agar budaya tradisional tidak kehilangan relevansinya di tengah modernisasi dan perkembangan zaman.

Dengan demikian, ondel ondel akan menjadi warisan budaya yang bukan hanya dikenang, tetapi juga dijaga keberlangsungannya dengan penuh rasa hormat.

Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat turut mendukung kebijakan ini agar ondel ondel tetap menjadi simbol budaya yang terjaga.

Dengan penataan yang tepat, seniman ondel ondel juga bisa mendapatkan apresiasi yang layak tanpa harus mengorbankan nilai budaya.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Bersejarah! Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia 2026 Disalurkan untuk Rakyat Palestina
Viral! Nenek Penjual Siomai di Sragen Diduga Menahan Dompet yang Ditemukannya dan Minta Tebusan Rp1 Juta
Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina
Viral! Warga di Kendari Jadi Korban Tabrakan Setelah Tegur Pengendara Ugal-Ugalan
Viral! Wanita Bakar 13 Sertifikat Prestasi, Curhatannya Bikin Netizen Terbelah
Bayar Pajak Dapat Diskon, Bonus Doa Berangkat Umrah
Viral! Pria Lamar Kekasih di Lampu Merah, Reaksi Pengendara Bikin Heboh
Masih Ada Stok Sisa Kurban? Begini 10 Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar untuk Menjaga Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Momen Bersejarah! Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia 2026 Disalurkan untuk Rakyat Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:35 WIB

Viral! Nenek Penjual Siomai di Sragen Diduga Menahan Dompet yang Ditemukannya dan Minta Tebusan Rp1 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:58 WIB

Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:16 WIB

Viral! Warga di Kendari Jadi Korban Tabrakan Setelah Tegur Pengendara Ugal-Ugalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bayar Pajak Dapat Diskon, Bonus Doa Berangkat Umrah

Berita Terbaru

Dilindungi Oleh
Shield Security