Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan Perda ini sehingga ondel ondel bisa tampil di panggung yang sesuai dan dihargai oleh masyarakat luas.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai mampu mengembalikan kemuliaan ondel ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.
Pendekatan ini juga memperlihatkan perhatian pemerintah dalam melestarikan budaya tanpa mengabaikan kebutuhan sosial para pelaku seni yang selama ini mengandalkan ondel ondel sebagai alat penghasilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ondel Ondel dan Harapan Pelestarian Budaya Betawi yang Terhormat
Pelarangan ondel ondel digunakan sebagai alat mengamen bukan hanya untuk menjaga martabat budaya Betawi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat identitas budaya ibu kota.
Ondel ondel bukan sekadar mainan atau hiburan keliling, melainkan simbol budaya yang sarat makna sejarah dan nilai luhur.
Dengan menegakkan aturan ini melalui Perda, diharapkan masyarakat semakin menghargai dan memahami pentingnya pelestarian budaya Betawi.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini agar budaya Betawi bisa tetap hidup dan berkembang secara bermartabat.
Melalui penataan ini, ondel ondel diharapkan mampu tampil dalam berbagai acara resmi, pertunjukan seni, dan festival budaya yang lebih terorganisir dan profesional.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis agar budaya tradisional tidak kehilangan relevansinya di tengah modernisasi dan perkembangan zaman.
Dengan demikian, ondel ondel akan menjadi warisan budaya yang bukan hanya dikenang, tetapi juga dijaga keberlangsungannya dengan penuh rasa hormat.
Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat turut mendukung kebijakan ini agar ondel ondel tetap menjadi simbol budaya yang terjaga.
Dengan penataan yang tepat, seniman ondel ondel juga bisa mendapatkan apresiasi yang layak tanpa harus mengorbankan nilai budaya.
Larangan mengamen dengan ondel ondel di jalanan diharapkan dapat mengurangi praktik yang merugikan citra budaya Betawi.
Selain itu, keberadaan ruang khusus bagi pengamen ondel ondel diharapkan mendorong pertumbuhan seni tradisional yang lebih terorganisir.
Semua upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam melestarikan dan menghormati budaya Betawi secara berkelanjutan.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.