Polri Bongkar Empat Kasus Penyelundupan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp64 Miliar, Berikut Rincian Detailnya

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam tiga bulan terakhir. (Foto: Dok. TBN Polri)

Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam tiga bulan terakhir. (Foto: Dok. TBN Polri)

Penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan, yaitu sekitar Rp10,8 miliar.

Penyelundupan ini melibatkan lebih dari 1.396 dus sparepart yang disita oleh Dittipideksus, dengan nilai barang mencapai Rp3 miliar.

Pemasaran sparepart palsu yang tidak terjamin kualitasnya dapat membahayakan keselamatan pengendara dan merugikan negara dalam hal pajak dan pendapatan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sparepart yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal jika digunakan dalam kendaraan.

Para pengusaha dan pedagang sparepart kendaraan juga harus memperhatikan risiko menjual barang yang tidak sesuai standar.

Selain merugikan konsumen, penjualan sparepart palsu dapat membawa dampak buruk pada reputasi bisnis dan dapat mengundang perhatian dari aparat hukum. Polri terus mengimbau masyarakat untuk membeli barang-barang yang telah terjamin kualitas dan keasliannya.

Tindakan Polri dalam Menanggulangi Penyelundupan Barang Ilegal

Keempat kasus penyelundupan barang ilegal ini menunjukkan betapa pentingnya peran pihak berwenang dalam menjaga agar barang-barang yang masuk ke Indonesia mematuhi regulasi yang ada.

Penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat ini harus terus dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Polri melalui Dittipideksus akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas impor agar barang ilegal tidak lolos ke pasar dan agar perekonomian negara tetap terlindungi dari praktik-praktik ilegal.

Kehadiran barang-barang ilegal yang beredar di pasar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan konsumen yang mengonsumsinya. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Lepas Pantai Karachi, Operasi Pencarian Diperluas
Fantastis! Film Obsession Kantongi Pendapatan Global 403 Juta Dolar di Box Office Dunia
Buruan! Promo HokBen Double Date 7.7 Tawarkan Paket Spesial Mulai Rp70 Ribu
Terbaru! Jadwal Kapal Surabaya Makassar Juli 2026 Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Keberangkatannya
DPO Curanmor Tak Berkutik, Polisi Maros Akhiri Pelariannya
Sinopsis Agent Kim Reactivated (2026), Drama Aksi So Ji Sub yang Penuh Ketegangan
Inspiratif! Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak hingga Dewasa yang Mudah Disiapkan
Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Gratis dan Platform yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:03 WIB

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Lepas Pantai Karachi, Operasi Pencarian Diperluas

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:36 WIB

Fantastis! Film Obsession Kantongi Pendapatan Global 403 Juta Dolar di Box Office Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:30 WIB

Buruan! Promo HokBen Double Date 7.7 Tawarkan Paket Spesial Mulai Rp70 Ribu

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:19 WIB

Terbaru! Jadwal Kapal Surabaya Makassar Juli 2026 Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Keberangkatannya

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPO Curanmor Tak Berkutik, Polisi Maros Akhiri Pelariannya

Berita Terbaru

Cara Membangun Empati Anak

Ibu dan Anak

4 Cara Membangun Empati Anak

Rabu, 8 Jul 2026 - 13:24 WIB