Belakangan ini, antrean panjang gas LPG 3 kg kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Indonesia.
Fenomena tersebut memicu keluhan masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan tabung gas yang harganya sudah disubsidi pemerintah.
Bahkan antrean panjang untuk bisa mendapatkan gas LPG 3 kg pun terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Prabowo Panggil Menteri ESDM Buntut Antrean Panjang Gas LPG 3 Kg
Mengingat masalah ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan instruksi tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo Subianto yang menyadari pentingnya kelancaran distribusi LPG untuk kesejahteraan masyarakat, langsung mengambil langkah cepat dengan mengadakan pertemuan bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan agar antrean panjang LPG 3 kg yang terjadi di berbagai daerah dapat segera diselesaikan dengan kebijakan yang tepat dan terukur.
Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri ESDM, menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memastikan distribusi gas bersubsidi ini sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Instruksi Presiden Prabowo Mengenai Subsidi LPG 3 Kg
Antrean panjang gas LPG 3 kg bukanlah hal baru, namun beberapa waktu belakangan ini, fenomena tersebut kembali menjadi masalah yang tak kunjung selesai.
Berbagai keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG dengan harga subsidi, serta adanya oknum yang memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi, membuat Presiden Prabowo Subianto merasa perlu untuk turun tangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya reforma subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan efisien.
“Subsidi LPG yang diberikan harus tepat sasaran, dan tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan sistem ini untuk keuntungan pribadi,” tegas Presiden Prabowo.
Arahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi masalah antrean panjang gas LPG 3 kg yang dihadapi oleh masyarakat dan pendistribusiannya.
Tanggapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa permasalahan antrean panjang gas LPG 3 kg ini terjadi karena sistem distribusi yang sudah usang dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Skema subsidi LPG yang telah berjalan selama lebih dari 20 tahun tanpa pembaruan, dinilai menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut.
Selain itu, tingginya harga jual LPG di tingkat konsumen juga menjadi masalah serius, di mana beberapa pihak menjual gas bersubsidi tersebut dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang seharusnya.
“Subsidi LPG seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau, namun kenyataannya gas ini dijual hingga Rp25.000 per tabung di tingkat pengecer. Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus segera diatasi,” ungkap Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG harus mendapatkan harga yang paling murah, tanpa ada kebocoran atau manipulasi harga.
Hal ini lah yang akhirnya membuat antrean panjang gas LPG 3 kg di sejumlah wilayah tak terhindarkan.
Solusi Pemerintah untuk Memperbaiki Sistem Distribusi LPG
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM tengah merancang reformasi sistem distribusi LPG 3 kg dengan menata ulang struktur distribusinya.
Salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi antrean panjang gas LPG 3 kg yang belakangan ini terjadi adalah dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan yang lebih mudah untuk diawasi.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, serta harga jualnya dapat lebih terkendali.
“Langkah ini memungkinkan kita untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memastikan harga jual LPG tetap sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” jelas Bahlil Lahadalia.
Reformasi ini juga bertujuan untuk menghindari praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi yang selama ini sering ditemukan di lapangan.
Pemerintah berharap dengan adanya perubahan sistem distribusi ini, masyarakat yang berhak bisa mendapatkan LPG dengan harga subsidi yang wajar.
Salah satu kekhawatiran yang muncul terkait dengan reformasi distribusi ini adalah kemungkinan adanya biaya tambahan bagi subpangkalan yang baru.
Namun, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak akan ada biaya tambahan bagi subpangkalan yang akan menjadi bagian dari sistem distribusi LPG baru.
Pemerintah akan memberikan pendampingan penuh kepada para pelaku usaha dalam menjalankan kebijakan baru ini.
“Penataan ini memang baru dan tentu memerlukan penyesuaian, namun kami akan memastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh subpangkalan. Ini adalah langkah strategis yang harus diambil demi menjaga kepentingan rakyat,” tegas Bahlil Lahadalia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya