Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi diperiksa polisi terkait kasus korupsi lahan rusun Cengkareng yang merugikan negara ratusan miliar. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi diperiksa polisi terkait kasus korupsi lahan rusun Cengkareng yang merugikan negara ratusan miliar. (Foto: Pexels)

Politikus yang juga mantan Ketua DPRD, DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Ia dipanggil pada Senin (17/2/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, memastikan bahwa Prasetyo akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Penyidik berharap keterangan mantan Ketua DPRD DKI itu dapat memperjelas alur kasus yang sedang diselidiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal Lahan Rusun Cengkareng dan Dugaan Korupsi

Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi diperiksa polisi terkait kasus korupsi lahan rusun Cengkareng yang merugikan negara ratusan miliar. (Foto: Pexels)
Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Kasus ini bermula dari pengadaan lahan seluas 4,69 hektare oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada 2015. Proyek ini bertujuan membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan penyelewengan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar. Polri menduga ada mark-up harga lahan, serta proses pengadaan yang tidak transparan.

Menurut Irjen Cahyono Wibowo, Kepala Kortas Tipikor Polri, pemanggilan Prasetyo dilakukan setelah namanya muncul dalam penyelidikan. Salah satu saksi menyebutkan bahwa Prasetyo memiliki keterkaitan dengan proyek ini.

“Kami memanggilnya karena ada saksi yang menyebutkan peran beliau dalam proyek ini,” ujar Cahyono.

Proses Penyidikan yang Terhambat Gugatan Praperadilan

Penyidikan kasus ini tidak berjalan mulus. Salah satu tersangka, Rudy Hartono Iskandar, sempat mengajukan gugatan praperadilan yang membuat proses hukum tertunda.

“Kasus ini sudah dua kali dipraperadilankan, sehingga penyidikan sempat tertunda,” jelas Cahyono.

Meski menghadapi kendala hukum, Polri tetap berupaya menyelesaikan kasus ini dan menggali lebih dalam keterlibatan berbagai pihak.

Dua Pejabat Sudah Jadi Tersangka

Pada 2022, Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus ini:

Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rudy Hartono Iskandar, terdakwa dalam kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Jangan Lewatkan! Panduan Lengkap Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Modus Dugaan Korupsi dan Aliran Dana

Modus yang digunakan dalam dugaan korupsi ini diduga melibatkan pembelian lahan fiktif, penggelembungan harga tanah, serta manipulasi dokumen lelang. Polri juga menyelidiki apakah ada pihak lain yang menikmati keuntungan dari proyek ini.

Sumber internal menyebutkan bahwa dana proyek tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi sejumlah oknum, termasuk beberapa pejabat yang saat ini masih berstatus saksi.

“Penyelidikan masih berlanjut, kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan cukup bukti,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Ini

Seiring berkembangnya penyidikan, polisi menduga ada lebih banyak nama yang terlibat dalam skandal ini. Pemanggilan mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo bisa menjadi awal dari pengungkapan keterlibatan pejabat lain.

Jika nantinya ditemukan bukti kuat mengenai peran Prasetyo atau pihak lain, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah.

Komitmen Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Kortas Tipikor Polri menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Penyidik terus mendalami setiap bukti dan keterangan saksi guna memastikan kejelasan perkara ini.

Publik menantikan langkah tegas aparat hukum dalam mengungkap aktor utama di balik skandal ini. Apakah Prasetyo Edi Marsudi hanya sebatas saksi, atau ada keterlibatan lebih jauh? Semua akan terungkap dalam proses penyidikan yang terus berjalan.

Pihak berwenang juga berjanji akan mengembalikan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang ada, termasuk penyitaan aset para tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi pengadaan lahan di Jakarta yang sebelumnya juga menjerat pejabat tinggi. Jika tidak diusut tuntas, publik khawatir skandal serupa akan terus terulang.

Dampak Kasus terhadap Proyek Rumah Susun

Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan, proyek pembangunan rumah susun Cengkareng terpaksa tertunda. Padahal, proyek ini awalnya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau.

Akibatnya, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tempat tinggal yang dijanjikan oleh pemerintah. Hal ini semakin menambah daftar proyek pembangunan di Jakarta yang terganjal kasus hukum.

Masyarakat berharap agar pemerintah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam proses pengadaan lahan untuk proyek-proyek publik, sehingga kasus serupa tidak terus berulang.

Kasus dugaan korupsi lahan rumah susun Cengkareng menjadi salah satu skandal besar yang merugikan negara hampir Rp650 miliar. Pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menjadi bagian penting dalam penyidikan yang terus berkembang.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Pecalang Bali Tolak Ormas Luar: “Kami Tak Butuh, Sudah Punya Sistem Sendiri!”
Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Tapi Sindir Gatot Nurmantyo? Ini Kronologinya
Bikin Heboh! IKN Balikkan Kereta Canggih ART ke China, Kenapa?
Heboh! Warga Kedungadem Serang Tiga Jamaah Saat Salat Subuh di Musholla
Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape yang Mengandung Obat Keras
#IndonesiaGelap Trending Lagi: Ini Isi Tuntutan Mahasiswa yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Viral! Pecalang Bali Tolak Ormas Luar: “Kami Tak Butuh, Sudah Punya Sistem Sendiri!”

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:24 WIB

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Tapi Sindir Gatot Nurmantyo? Ini Kronologinya

Rabu, 30 April 2025 - 16:29 WIB

Bikin Heboh! IKN Balikkan Kereta Canggih ART ke China, Kenapa?

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

Heboh! Warga Kedungadem Serang Tiga Jamaah Saat Salat Subuh di Musholla

Rabu, 30 April 2025 - 09:36 WIB

Mbah Tupon, Kakek Buta Huruf Terancam Kehilangan Rumah dan Tanah Akibat Dugaan Mafia Tanah

Berita Terbaru