Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi diperiksa polisi terkait kasus korupsi lahan rusun Cengkareng yang merugikan negara ratusan miliar. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi diperiksa polisi terkait kasus korupsi lahan rusun Cengkareng yang merugikan negara ratusan miliar. (Foto: Pexels)

Politikus yang juga mantan Ketua DPRD, DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Ia dipanggil pada Senin (17/2/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, memastikan bahwa Prasetyo akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Penyidik berharap keterangan mantan Ketua DPRD DKI itu dapat memperjelas alur kasus yang sedang diselidiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal Lahan Rusun Cengkareng dan Dugaan Korupsi

Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi diperiksa polisi terkait kasus korupsi lahan rusun Cengkareng yang merugikan negara ratusan miliar. (Foto: Pexels)
Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Kasus ini bermula dari pengadaan lahan seluas 4,69 hektare oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada 2015. Proyek ini bertujuan membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan penyelewengan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar. Polri menduga ada mark-up harga lahan, serta proses pengadaan yang tidak transparan.

Menurut Irjen Cahyono Wibowo, Kepala Kortas Tipikor Polri, pemanggilan Prasetyo dilakukan setelah namanya muncul dalam penyelidikan. Salah satu saksi menyebutkan bahwa Prasetyo memiliki keterkaitan dengan proyek ini.

“Kami memanggilnya karena ada saksi yang menyebutkan peran beliau dalam proyek ini,” ujar Cahyono.

Proses Penyidikan yang Terhambat Gugatan Praperadilan

Penyidikan kasus ini tidak berjalan mulus. Salah satu tersangka, Rudy Hartono Iskandar, sempat mengajukan gugatan praperadilan yang membuat proses hukum tertunda.

“Kasus ini sudah dua kali dipraperadilankan, sehingga penyidikan sempat tertunda,” jelas Cahyono.

Meski menghadapi kendala hukum, Polri tetap berupaya menyelesaikan kasus ini dan menggali lebih dalam keterlibatan berbagai pihak.

Dua Pejabat Sudah Jadi Tersangka

Pada 2022, Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus ini:

Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rudy Hartono Iskandar, terdakwa dalam kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Seorang Ibu Tega Tinggalkan Anak Bayi Di Teras Rumah Warga

Modus Dugaan Korupsi dan Aliran Dana

Modus yang digunakan dalam dugaan korupsi ini diduga melibatkan pembelian lahan fiktif, penggelembungan harga tanah, serta manipulasi dokumen lelang. Polri juga menyelidiki apakah ada pihak lain yang menikmati keuntungan dari proyek ini.

Sumber internal menyebutkan bahwa dana proyek tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi sejumlah oknum, termasuk beberapa pejabat yang saat ini masih berstatus saksi.

“Penyelidikan masih berlanjut, kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan cukup bukti,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Ini

Seiring berkembangnya penyidikan, polisi menduga ada lebih banyak nama yang terlibat dalam skandal ini. Pemanggilan mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo bisa menjadi awal dari pengungkapan keterlibatan pejabat lain.

Jika nantinya ditemukan bukti kuat mengenai peran Prasetyo atau pihak lain, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah.

Komitmen Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Kortas Tipikor Polri menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Penyidik terus mendalami setiap bukti dan keterangan saksi guna memastikan kejelasan perkara ini.

Publik menantikan langkah tegas aparat hukum dalam mengungkap aktor utama di balik skandal ini. Apakah Prasetyo Edi Marsudi hanya sebatas saksi, atau ada keterlibatan lebih jauh? Semua akan terungkap dalam proses penyidikan yang terus berjalan.

Pihak berwenang juga berjanji akan mengembalikan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang ada, termasuk penyitaan aset para tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi pengadaan lahan di Jakarta yang sebelumnya juga menjerat pejabat tinggi. Jika tidak diusut tuntas, publik khawatir skandal serupa akan terus terulang.

Dampak Kasus terhadap Proyek Rumah Susun

Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan, proyek pembangunan rumah susun Cengkareng terpaksa tertunda. Padahal, proyek ini awalnya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau.

Akibatnya, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tempat tinggal yang dijanjikan oleh pemerintah. Hal ini semakin menambah daftar proyek pembangunan di Jakarta yang terganjal kasus hukum.

Masyarakat berharap agar pemerintah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam proses pengadaan lahan untuk proyek-proyek publik, sehingga kasus serupa tidak terus berulang.

Kasus dugaan korupsi lahan rumah susun Cengkareng menjadi salah satu skandal besar yang merugikan negara hampir Rp650 miliar. Pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menjadi bagian penting dalam penyidikan yang terus berkembang.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marvel Studios Ungkap Daftar Pemeran Avengers: Doomsday 2026, Robert Downey Jr. Jadi Villain?
Flyover Sitinjau Lauik Ditargetkan Rampung dalam 2,5 Tahun: Solusi Jalur Rawan Kecelakaan
iPhone 16 Series Resmi Hadir di Indonesia: Spesifikasi dan Perkiraan Harga
5 Rest Area Instagramable di Tol Trans Jawa, Cocok untuk Beristirahat dan Berfoto!
Ini Dia Profil Lisa Mariana: Model Majalah Dewasa yang Mengaku Memiliki Hubungan dengan Ridwan Kamil
Hindari Risiko! 7 Tips Penting Meninggalkan Mobil Saat Mudik Lebaran dengan Tenang
Bebas Tunggakan! Pemprov Jateng Buka Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Mulai April 2025
Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Terendah Sejak 1998, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:17 WIB

Marvel Studios Ungkap Daftar Pemeran Avengers: Doomsday 2026, Robert Downey Jr. Jadi Villain?

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:13 WIB

Flyover Sitinjau Lauik Ditargetkan Rampung dalam 2,5 Tahun: Solusi Jalur Rawan Kecelakaan

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:25 WIB

iPhone 16 Series Resmi Hadir di Indonesia: Spesifikasi dan Perkiraan Harga

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:26 WIB

5 Rest Area Instagramable di Tol Trans Jawa, Cocok untuk Beristirahat dan Berfoto!

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:41 WIB

Hindari Risiko! 7 Tips Penting Meninggalkan Mobil Saat Mudik Lebaran dengan Tenang

Berita Terbaru