Geger! Bapak dan Anak di Bandar Lampung Terungkap Lakukan Pungli di Pasar Gudang Lelang, Begini Modus 2 Pelaku yang Berhasil Diamankan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku pungli di Pasar Gudang Lelang yang meresahkan para pedagang setempat. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku pungli di Pasar Gudang Lelang yang meresahkan para pedagang setempat. (Foto: Pexels)

Praktik pungli di Pasar Gudang Lelang bukan hanya merugikan secara individu, tapi juga berdampak pada perekonomian lokal.

Pedagang yang harus membayar pungutan ilegal akan mengalami peningkatan biaya operasional yang tidak transparan dan tidak adil.

Beban tambahan ini berpotensi menurunkan daya beli pedagang dalam mengelola usaha mereka, yang akhirnya dapat menurunkan kualitas pelayanan dan ketersediaan barang di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini mengancam keberlangsungan pasar tradisional yang selama ini menjadi tempat utama bagi banyak masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, praktik pungli yang tidak tertangani dengan baik bisa merusak citra pasar dan menurunkan kepercayaan pembeli dan pedagang terhadap pengelolaan pasar secara umum.

Selain penindakan hukum, pencegahan praktik pungli di Pasar Gudang Lelang menjadi hal penting yang harus dilakukan bersama.

Pemerintah daerah dan pengelola pasar diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap retribusi yang berlaku di pasar.

Edukasi kepada pedagang mengenai hak dan kewajiban serta mekanisme pembayaran retribusi yang resmi sangat dibutuhkan. Dengan demikian, para pedagang dapat membedakan mana pungutan resmi dan pungli, sehingga tidak menjadi korban pemerasan.

Peran serta masyarakat dan pedagang dalam melaporkan pungutan ilegal juga sangat krusial. Dukungan ini bisa membantu aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan mencegah praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

Kasus pungli di Pasar Gudang Lelang yang dilakukan oleh pasangan bapak dan anak di Bandar Lampung berhasil diungkap polisi.

Praktik pungutan liar yang merugikan para pedagang ini menimbulkan keresahan sekaligus ancaman terhadap kelangsungan usaha di pasar.

Penindakan hukum tegas dan upaya pencegahan bersama sangat diperlukan agar pasar tradisional tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan aktif melawan pungli dengan cara melapor jika menemukan tindakan pemerasan.

Dengan langkah sinergis antara aparat hukum, pengelola pasar, dan masyarakat, praktik pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung dan tempat lain dapat diminimalisir sehingga keadilan dan kenyamanan ekonomi masyarakat dapat terjaga dengan baik.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional, Dasar Penetapan hingga Maknanya
Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus
50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Cara Klaim Diskon 50 Persen dari PLN Juli 2026 yang Belum Banyak Diketahui
Duh! Wartawan Dilarang Masuk PT Conch, Lalu Bagaimana dengan Warga?
Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional, Dasar Penetapan hingga Maknanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:51 WIB

Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:46 WIB

50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:30 WIB

Cara Klaim Diskon 50 Persen dari PLN Juli 2026 yang Belum Banyak Diketahui

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49 WIB

Duh! Wartawan Dilarang Masuk PT Conch, Lalu Bagaimana dengan Warga?

Berita Terbaru