Dapat Abolisi dari Presiden, Tom Lembong Gugat Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara Kepadanya ke Komisi Yudisial

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong resmi melaporkan hakim yang memvonisnya usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @tomlembong)

Tom Lembong resmi melaporkan hakim yang memvonisnya usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @tomlembong)

Langkah Tom Lembong ini menuai perhatian publik, khususnya dari kalangan pemerhati hukum dan pegiat reformasi peradilan.

Beberapa tokoh menilai tindakan Lembong menunjukkan keberanian sekaligus memperlihatkan celah dalam sistem hukum yang perlu diperbaiki.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Roni Arifin, menyatakan bahwa laporan ini dapat menjadi preseden penting untuk akuntabilitas hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Istana Kepresidenan menegaskan bahwa abolisi yang diberikan telah melalui proses pertimbangan mendalam dari sisi hukum dan kemanusiaan.

Presiden memberi abolisi karena menilai proses hukum sebelumnya tidak memenuhi rasa keadilan, ujar Deputi Bidang Hukum Kantor Staf Presiden.

Kementerian Hukum dan HAM juga menyatakan bahwa penerbitan abolisi sepenuhnya sesuai ketentuan UUD 1945 dan UU No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Beberapa pihak juga meminta agar laporan Tom Lembong ini ditindaklanjuti secara serius agar tidak terjadi kekebalan hukum di kalangan penegak hukum.

Di sisi lain, organisasi peradilan seperti Ikatan Hakim Indonesia meminta agar publik menghormati proses penelusuran fakta oleh Komisi Yudisial.

Mereka menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah terhadap hakim yang dilaporkan hingga proses etik selesai.

Tom Lembong sendiri menyatakan akan mengikuti seluruh proses pengaduan dengan terbuka dan percaya pada mekanisme hukum yang berjalan.

Penutup: Masa Depan Tom Lembong dan Proses Evaluasi Hukum

Langkah yang diambil Tom Lembong diyakini menjadi momentum penting dalam mendorong evaluasi praktik peradilan di Indonesia.

Setelah menerima abolisi dari Presiden, ia tak hanya menutup lembaran kasus pribadinya, tetapi juga mencoba membuka jalan agar sistem hukum menjadi lebih transparan.

Pelaporan terhadap hakim ini menjadi sinyal bahwa upaya koreksi terhadap praktik peradilan tidak berhenti pada grasi atau abolisi semata.

Jika laporan ini membuahkan hasil, maka kemungkinan akan mendorong lebih banyak pembenahan internal di lembaga yudikatif.

Publik kini menanti sejauh mana laporan Tom Lembong akan direspons oleh lembaga pengawas dan apa dampaknya bagi reformasi sistem peradilan di Indonesia.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Terbuka Jadi Sorotan, Ini Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Destry Damayanti Jadi Perhatian Publik, Sosok Ekonom yang Disebut Berpeluang Pimpin Bank Indonesia
Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029, Siap Bertarung Jadi Caleg DPR RI
Gubernur BI Perry Warjiyo Jadi Sorotan, Ini Kebijakan Terbaru Bank Indonesia
Kaesang Pangarep Jadi Sorotan, Ini Perjalanan Politik dan Kabar Terbarunya
Kudeta Iran Jadi Sorotan, Ini Fakta Terbaru Krisis Politik dan Situasi Pemerintahan
Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”
Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Surat Terbuka Jadi Sorotan, Ini Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 12:17 WIB

Destry Damayanti Jadi Perhatian Publik, Sosok Ekonom yang Disebut Berpeluang Pimpin Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029, Siap Bertarung Jadi Caleg DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 10:27 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo Jadi Sorotan, Ini Kebijakan Terbaru Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:53 WIB

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan, Ini Perjalanan Politik dan Kabar Terbarunya

Berita Terbaru