Redaksiku.com – Pengguna layanan transportasi publik di Jakarta baru-baru ini menyuarakan keresahan mengenai kondisi bus Transjakarta Koridor 8 yang melayani rute Pasar Baru hingga Lebak Bulus. Keluhan yang viral di media sosial tersebut menyoroti aroma tidak sedap, seperti bau sampah dan pesing, yang tercium di dalam bus, terutama pada layanan Angkutan Malam Hari (Amari).
Fenomena ini diduga kuat terjadi karena adanya warga telantar yang memanfaatkan armada bus serta area halte sebagai tempat berteduh untuk menginap saat malam hari. Pihak PT Transportasi Jakarta kini tengah merespons situasi ini dengan meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang humanis.
Keluhan Penumpang di Media Sosial
Keresahan ini bermula dari unggahan seorang pengguna platform Threads dengan nama akun @sergiomssg. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalaman pribadinya yang kerap menemukan kondisi kurang higienis saat menggunakan bus Koridor 8 pada jam operasional setelah tengah malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa poin utama yang dilaporkan oleh penumpang tersebut meliputi:
- Adanya aroma menyengat menyerupai sampah dan pesing di dalam kabin bus.
- Keberadaan individu yang diduga tunawisma yang menempati kursi penumpang di sudut bus.
- Kondisi bus yang sering digunakan sebagai tempat beristirahat atau menginap oleh warga yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Rute Koridor 8 yang membentang cukup jauh dari Pasar Baru ke Lebak Bulus memang menjadi salah satu jalur vital bagi warga Jakarta. Namun, fleksibilitas sistem pembayaran, di mana penumpang tidak diwajibkan melakukan tap out di halte ujung, membuat armada bus kerap menjadi tempat yang dianggap aman bagi mereka yang mencari perlindungan dari dinginnya udara malam.
Laporan mengenai ketidaknyamanan kebersihan ini mencuat ke publik pada Selasa, 22 September 2026, setelah keluhan tersebut mendapatkan atensi luas dari sesama pengguna transportasi publik.
Respons PT Transjakarta dan Langkah Penanganan
Menanggapi laporan tersebut, PT Transportasi Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pelanggan. Pihak manajemen menegaskan bahwa kebersihan, keamanan, dan kenyamanan adalah prioritas utama dalam layanan mereka.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa perusahaan telah menginstruksikan petugas lapangan untuk melakukan penyisiran atau sweeping secara berkala. Langkah ini difokuskan pada armada bus yang beroperasi di Koridor 8 selama masa Angkutan Malam Hari.
Petugas Transjakarta kini dikerahkan untuk melakukan pemantauan ketat di koridor tersebut guna memastikan bahwa fasilitas publik tetap terjaga kebersihannya bagi seluruh penumpang.
Selain melakukan tindakan langsung di lapangan, pihak Transjakarta juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menangani fenomena warga telantar ini. Mereka tidak bekerja sendirian, melainkan telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Transjakarta mengimbau pelanggan untuk terus melaporkan temuan ketidaknyamanan melalui kanal resmi agar petugas dapat segera melakukan tindakan preventif di lapangan.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Solusi Jangka Panjang
Pemanfaatan transportasi umum oleh warga telantar merupakan tantangan sosial yang kompleks bagi operator transportasi. Transjakarta menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengusiran, melainkan memerlukan penanganan yang memperhatikan martabat kemanusiaan.
Koordinasi dengan Dinas Sosial bertujuan agar warga telantar yang ditemukan di dalam bus atau halte dapat diberikan penanganan yang tepat, seperti penampungan atau pembinaan. Hal ini menjadi langkah konkret perusahaan untuk memastikan bahwa layanan transportasi tetap inklusif namun tetap menjaga standar operasional yang berlaku.
Penyisiran yang dilakukan oleh petugas bersifat persuasif untuk memastikan fungsi bus sebagai alat transportasi publik tetap optimal tanpa mengabaikan aspek sosial.
Ke depannya, pengawasan kebersihan di dalam armada dan kawasan halte akan diperketat secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kenyamanan bus malam Transjakarta agar tetap menjadi moda transportasi yang dapat diandalkan oleh pekerja malam maupun masyarakat umum.
Pertanyaan Umum
Apakah Transjakarta melarang tunawisma naik bus?
Transjakarta tidak melarang masyarakat umum menggunakan layanan mereka selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk membayar tarif perjalanan. Namun, penggunaan fasilitas untuk tujuan selain transportasi, seperti menginap, akan ditangani secara humanis melalui koordinasi dengan Dinas Sosial.
Bagaimana cara melaporkan kondisi bus yang kotor?
Pelanggan dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi layanan pelanggan Transjakarta, termasuk media sosial resmi, aplikasi, atau langsung kepada petugas halte yang bertugas di lapangan.
Apakah rute Koridor 8 akan mengalami perubahan jam operasional?
Sejauh ini tidak ada rencana perubahan jam operasional. Fokus utama Transjakarta saat ini adalah meningkatkan intensitas pengawasan dan kebersihan pada layanan Angkutan Malam Hari (Amari) di koridor tersebut.
Ringkasan
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah meningkatkan pengawasan dan kebersihan pada layanan Angkutan Malam Hari (Amari) di Koridor 8 menyusul laporan viral mengenai kondisi bus yang kotor, berbau pesing, dan diduga menjadi tempat menginap tunawisma. Keluhan yang mencuat pada Selasa, 22 September 2026 ini menyoroti penurunan standar kenyamanan penumpang akibat penyalahgunaan fungsi fasilitas transportasi publik tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa perusahaan telah menginstruksikan petugas untuk melakukan penyisiran berkala di sepanjang rute Pasar Baru hingga Lebak Bulus. Untuk menangani akar permasalahan secara berkelanjutan, Transjakarta menjalin koordinasi lintas instansi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta guna memberikan penanganan yang humanis bagi warga telantar yang ditemukan, alih-alih sekadar melakukan pengusiran.






