Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

Redaksiku.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad perlihatkan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang.

“Bahwa hari ini 22 Agustus Kamis jam 10.00 sesudah lantas mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak mampu dijalankan artinya hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8) sore.

Dia menyebutkan sesuai dengan mekanisme berlaku andaikan bakal diselenggarakan rapat paripurna kembali, maka kudu mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai tata tertata DPR.

“Karena Selasa (27/8) kita sama-sama tahu sudah tahapan pendaftaran pilkada, oleh sebab itu kita tegaskan sekali kembali sebab kita patuh dan taat dan tunduk keputusan kala pendaftaran nanti sebab RUU Pilkada belum menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial liat yang diajukan Partai Buruh dan Gelora,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini merespons gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, juga di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di sarana sosial sesudah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR sudah menyepakati revisi UU Pilkada didalam rapat Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dijalankan didalam kala tidak cukup dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada juga dijalankan sehari sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi total putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang bakal dijalankan hari ini. Namun, agenda itu dibatalkan sebab tak mencukupi kuorum.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alasan PAN Tetap Setia Dukung Prabowo di Tiga Pilpres
HUT ke-28 PAN, Prabowo Apresiasi Kesetiaan Kawan Seperjuangan
Program GENTING Indramayu Fokus Perbaiki Hunian Cegah Stunting
Pemprov Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri 2026
PMII Kota Sukabumi Demo DLH Terkait Pengelolaan Sampah dan Anggaran
Hutama Karya Latih Pembudidaya Rumput Laut di Lampung Selatan
Menaker Yassierli Jadikan KBJI 2026 Acuan Pasar Kerja Nasional
Doa Bersama untuk Jurnalis iNews Yudistiro Pranoto di Depok

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 00:59 WIB

Alasan PAN Tetap Setia Dukung Prabowo di Tiga Pilpres

Sabtu, 19 September 2026 - 00:06 WIB

HUT ke-28 PAN, Prabowo Apresiasi Kesetiaan Kawan Seperjuangan

Jumat, 18 September 2026 - 23:05 WIB

Program GENTING Indramayu Fokus Perbaiki Hunian Cegah Stunting

Jumat, 18 September 2026 - 23:03 WIB

Pemprov Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri 2026

Jumat, 18 September 2026 - 23:03 WIB

PMII Kota Sukabumi Demo DLH Terkait Pengelolaan Sampah dan Anggaran

Berita Terbaru

Donald Trump mengklaim Amerika Serikat mendapat kendali permanen atas keamanan Greenland.

World

Klaim Trump Terkait Kesepakatan Keamanan Greenland

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:57 WIB

Gedung Putih menghadapi perdebatan kompleks terkait kebijakan kecerdasan buatan dan regulasinya.

Data Centers

Pandangan Trump soal AI dan Perdebatan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:50 WIB

Uji keamanan siber independen mengungkap celah kerentanan serius pada infrastruktur digital perusahaan.

World

Laporan Ungkap AI Gemini Google Retas Tiga Perusahaan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:49 WIB

error: Content is protected !!