Kasus beredarnya beras oplosan yang mengkhawatirkan masyarakat akhir-akhir ini mendapat atensi daru Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa produsen beras tidak perlu menarik produknya dari pasaran meski ditemukan pelanggaran mutu dan ketidaksesuaian label, melainkan cukup menurunkan harga jual agar sebanding dengan kualitas isi produknya.
Langkah ini menjadi respons langsung atas polemik beras oplosan yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di Indonesia.
Tanggapan Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan secara tegas meminta agar seluruh pelaku usaha produsen beras tidak mempermainkan label dan mutu produk, serta tidak membohongi masyarakat dengan menjual produk yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan pernyataan ini usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kementerian terkait dan aparat penegak hukum pada Jumat, 25 Juli 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian.
Menurutnya, kejujuran dalam menyampaikan kualitas isi produk adalah bagian dari kewajiban pelaku usaha agar konsumen mendapatkan haknya secara penuh.
Pelanggaran mutu dan label beras (beras oplosan) yang ditemukan dalam beberapa pekan terakhir telah menjadi sorotan publik luas karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dalam konteks kestabilan pangan nasional.
Penurunan Harga sebagai Solusi, Bukan Penarikan Produk Beras Oplosan di Masyarakat
Zulkifli menekankan bahwa solusi yang ditekankan pemerintah bukanlah menarik produk beras oplosan tersebut dari pasar, melainkan menyesuaikan harga dengan mutu sebenarnya.
Dengan kata lain, jika isi beras dalam kemasan tidak sesuai dengan standar mutu premium, maka harganya pun tidak boleh dipatok sebagai beras premium.
Ia memberi contoh, jika suatu merek menjual beras medium namun mencantumkan label premium, maka produsen wajib segera menurunkan harga agar sesuai dengan kualitas sesungguhnya dari isi produk.
Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik penipuan terhadap masyarakat serta menghindari manipulasi harga yang dapat merugikan konsumen.
“Enggak usah ditarik beras oplosannya, turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong, jangan main-main,” ujarnya menekankan.
Ia juga mengingatkan agar produsen menghentikan praktik pengoplosan atau mencampur beras dengan kualitas berbeda hanya demi mengejar keuntungan, karena itu merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan labelisasi dan perlindungan konsumen.
Tindakan Tegas terhadap Pelaku Pelanggaran
Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi mutu dan label serta mengedarkan beras oplosan.
Menurutnya, aturan hukum sangat jelas dalam mengatur tentang pelanggaran perlindungan konsumen, termasuk penjualan produk yang tidak sesuai dengan keterangan pada label.
Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas, ujar Zulkifli.
Pernyataan ini sejalan dengan langkah Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri yang telah turun tangan menginvestigasi dugaan pelaku yang memproduksi dan mendistribusikan beras oplosan oleh beberapa perusahaan.
Pihak kepolisian disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Sudah Ada 14 Perusahaan Diperiksa
Menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus ini, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah ada 14 perusahaan yang diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar tidak melakukan praktik serupa.
Selain itu, pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa distribusi beras di masyarakat tetap sehat, adil, dan transparan tanpa ada kecurangan yang bisa merugikan konsumen.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap kualitas beras di pasaran bisa tetap terjaga dan pemerintah tetap bisa mengendalikan harga bahan pokok secara efisien.
Menurut Zulkifli, koordinasi lintas kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta kepolisian berjalan intensif untuk menuntaskan persoalan beras oplosan ini secara menyeluruh.
Harga Beras Premium dan Medium Mulai Turun
Zulkifli juga menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga telah menunjukkan hasil positif di lapangan, terutama pada segmen beras premium.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Menteri Dalam Negeri serta aparat kepolisian, harga beras premium saat ini sudah mulai turun secara bertahap di beberapa wilayah.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa langkah pemerintah mulai membuahkan hasil dan pelaku usaha mulai menyesuaikan strategi harga sesuai permintaan regulasi.
Meskipun begitu, ia tetap meminta agar seluruh jenis beras, termasuk kategori medium, juga ikut menurunkan harga agar mencerminkan mutu dan isi produk yang sebenarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






