Barru, Redaksiku.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat yang menggegerkan warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.YA alias AF di kediamannya di wilayah Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Korban diketahui bernama Muh Algi Aprisal, seorang pelajar/mahasiswa asal Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul SH MH.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho melalui IPTU Fahrul mengatakan, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan penemuan mayat pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat di Desa Batu,” ujar Fahrul, Sabtu (16/5/2026).
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga mengumpulkan alat bukti di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang akhirnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sehari.
“Dalam waktu kurang lebih dari 1×24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, warga Desa Batu sempat dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat di area kebun milik warga bernama almarhum H Made.
Penemuan mayat itu memicu keresahan warga sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Wajo masih mendalami motif dan kronologi kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya.






