Hari Ini Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Ini Dia Pengertiannya dan Apa Hukumnya dalam Islam!

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumpah Pocong

Source: tvOneNews.com

Saka Tatal jalani sumpah pocong, ini dia pengertiannya dan apa hukumnya dalam Islam!

Hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong sebagai bentuk pembuktian dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Sumpah pocong ini juga direncanakan akan dilakukan oleh Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, meski kehadirannya masih belum pasti.

Pelaksanaan sumpah pocong ini akan diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, setelah Sholat Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumpah Pocong

Pengertian Sumpah Pocong

Sumpah pocong adalah ritual yang dilakukan dengan cara seseorang dibalut kain kafan, seperti orang yang telah meninggal (pocong), dan kemudian bersumpah untuk membuktikan kebenaran dari suatu tuduhan atau kasus.

Praktik ini sering dilakukan dengan berbagai variasi, ada yang hanya mengenakan kain kafan sambil duduk, bukan terbalut seperti pocong.

Dalam hukum Islam, sumpah pocong tidak dikenal sebagai bentuk sumpah yang sah. Sumpah ini lebih merupakan tradisi lokal yang mengikuti norma adat setempat dan dilakukan sebagai bentuk pembuktian jika tidak ada bukti kuat mengenai suatu tuduhan.

Konsekuensinya, jika seseorang yang bersumpah terbukti berbohong, ia dianggap akan menerima hukuman atau laknat dari Tuhan.

Dalam Islam, sumpah dikenal dengan istilah al Yamin, al Hilfu, atau al Qasam, yang memiliki landasan yang jelas baik dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi.

Istilah-istilah ini merujuk pada sumpah yang diucapkan dengan nama Allah dan memiliki aturan serta etika tertentu dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, sumpah pocong adalah tradisi lokal Indonesia yang memiliki tata cara unik, yaitu dengan mengenakan kain kafan seperti orang yang telah meninggal.

Walaupun isi sumpah pocong tidak selalu bertentangan dengan prinsip syariat Islam, cara pelaksanaannya yang khas merupakan bagian dari budaya lokal yang berbeda dengan sumpah yang diatur dalam ajaran Islam.

Dua Macam Penggunaan Sumpah dalam Islam

Dalam Islam, terdapat dua macam penggunaan sumpah, yaitu:

Sumpah di luar pengadilan

Biasanya digunakan oleh individu untuk menyangkal atau menegaskan kebenaran atas tuduhan atau pernyataan.

Orang Arab dikenal sering menggunakan sumpah dalam percakapan mereka untuk memberi bobot pada apa yang mereka katakan, sering kali menggunakan nama Allah untuk menambah kekuatan sumpah tersebut.

Sumpah dalam pengadilan

Dilakukan selama proses peradilan untuk membuktikan kebenaran suatu pernyataan atau kesaksian. Dalam hal ini, sumpah menggunakan nama Allah dianggap sah dan sesuai dengan syariat Islam.

Hukum Menurut Islam

Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, pada Jumat, 9 Agustus 2024, sumpah pocong, dilihat dari cara pelaksanaannya, merupakan tradisi lokal yang tidak dikenal dalam ajaran Islam.

Sumpah ini mengandung elemen kebudayaan dan kepercayaan lokal yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Meskipun isi sumpah pocong mungkin tidak bertentangan dengan isi sumpah umum (seperti menggunakan nama Allah dan siap menerima kutukan jika berbohong).

Cara pelaksanaannya yang melibatkan kain kafan membawa makna filosofis atau kejiwaan yang bisa mengarah pada ketidakmurnian iman.

Dalam pandangan Islam, takut akan makna simbolis dari kain kafan lebih dari pada takut kepada Allah sendiri bisa dianggap sebagai bentuk syirik, yang tidak diperbolehkan.

Hukum Mubahalah

Dalam Islam, terdapat konsep sumpah serupa yang dikenal sebagai mubahalah, di mana dua pihak yang bersengketa siap menerima kutukan Allah jika salah satu dari mereka tidak jujur.

Meskipun mubahalah diperbolehkan, karena sangat serius dan menakutkan, disarankan untuk menghindari cara ini dalam penyelesaian sengketa.

Islam menganjurkan penyelesaian sengketa dengan cara damai dan bijaksana, bukan melalui sumpah yang menuntut kutukan Allah.

Sumpah pocong, meskipun masih dilakukan sebagai bagian dari tradisi lokal, tidak diakui dalam hukum Islam karena cara pelaksanaannya dan makna filosofisnya yang dapat mengarah pada kesalahan dalam beriman.

Sebaiknya, penggunaan sumpah dalam Islam dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat, yaitu dengan mempergunakan nama Allah secara benar dan tidak melibatkan elemen budaya yang bisa mengurangi kekuatan iman seseorang. Nah itulah pengertian dan sumpah pocong menurut islam.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri
Lowongan Kerja PT HM Sampoerna September 2026 untuk Lulusan Baru
Oppo Beri Sinyal Peluncuran Smartphone K14 Plus di India
Anthropic Buka Laboratorium Riset Biologi Fisik di San Francisco
Alasan Larry Ellison Batalkan Penjualan Saham Oracle Terungkap
Harga dan Ketersediaan BYD Atto 2 di Indonesia, Apakah Masuk?
Fadli Zon Temui Dirjen WIPO, Perkuat Perlindungan Budaya RI
Bahlil Batasi Kuota Produksi INCO Hanya 30 Persen dari RKAB

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:00 WIB

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri

Sabtu, 19 September 2026 - 00:36 WIB

Oppo Beri Sinyal Peluncuran Smartphone K14 Plus di India

Sabtu, 19 September 2026 - 00:34 WIB

Anthropic Buka Laboratorium Riset Biologi Fisik di San Francisco

Sabtu, 19 September 2026 - 00:12 WIB

Alasan Larry Ellison Batalkan Penjualan Saham Oracle Terungkap

Sabtu, 19 September 2026 - 00:00 WIB

Harga dan Ketersediaan BYD Atto 2 di Indonesia, Apakah Masuk?

Berita Terbaru

Presiden Lee Jae Myung menegaskan penolakan Korea Selatan atas permintaan Amerika Serikat untuk mengirim pasukan ke Iran.

US and Israeli Attack on Iran (2026)

Presiden Lee Jae Myung Tolak Kirim Pasukan Korea ke Iran

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:05 WIB

Beberapa artis Indonesia memiliki keterampilan praktis untuk memperbaiki rumah sendiri di sela kesibukan mereka.

Viral

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:00 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan konsistensi dukungan partainya terhadap Prabowo Subianto dalam tiga kali Pilpres.

Politik

Alasan PAN Tetap Setia Dukung Prabowo di Tiga Pilpres

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:59 WIB

error: Content is protected !!