Fadli Zon Temui Dirjen WIPO, Perkuat Perlindungan Budaya RI

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

perlindungan budaya RI — Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan pertemuan strategis dengan Dirjen WIPO Daren Tang di Jenewa, Swiss.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon bertemu Dirjen WIPO Daren Tang di Jenewa untuk memperkuat perlindungan budaya Indonesia.

Redaksiku.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, di Jenewa, Swiss, pada 17 September 2026. Fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat perlindungan hukum atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya Indonesia di kancah internasional.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan intelektual komunal bangsa tidak hanya sekadar terdata, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang adil bagi masyarakat adat dan komunitas pemilik warisan tersebut. Indonesia saat ini tengah mendorong agar forum WIPO segera menghasilkan instrumen internasional yang mengikat guna melindungi aset budaya dari potensi penyalahgunaan global.

Prioritas Strategis Pelindungan Warisan Budaya

Bagi pemerintah, pelindungan pengetahuan tradisional bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga jati diri bangsa. Fadli Zon menekankan bahwa kebijakan ini mencakup beberapa dimensi krusial yang saling berkaitan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Menjaga identitas budaya nasional sekaligus memberikan penghormatan mendalam bagi masyarakat adat.
  • Melestarikan warisan budaya agar tetap relevan dan terjaga keasliannya bagi generasi mendatang.
  • Mendorong pembagian manfaat yang adil bagi komunitas lokal melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
  • Membuka peluang bagi industri budaya nasional untuk berkembang dengan landasan hukum yang kuat.

Pemerintah Indonesia terus mendorong pembahasan di forum WIPO untuk menciptakan instrumen internasional yang lebih efektif dalam melindungi pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya dari eksploitasi pihak luar.

Target Pencatatan dan Penguatan Infrastruktur Data

Kementerian Kebudayaan kini mengoptimalkan peran Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Berbasis Budaya untuk menjangkau kreator dan komunitas secara lebih luas. Pendekatan ini dilakukan melalui serangkaian fasilitasi teknis mulai dari pencatatan hak cipta hingga pendaftaran merek dagang.

Pada tahun 2026, kementerian menargetkan capaian sebanyak 200 pencatatan hak cipta serta 150 pendaftaran merek, sembari memperluas integrasi Warisan Budaya Takbenda ke Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal menjadi 250 entitas.

Peningkatan target ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memetakan kekayaan intelektual berbasis budaya di seluruh pelosok nusantara. Dengan basis data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih presisi bagi komunitas yang bersangkutan.

Kolaborasi Teknis dengan WIPO

Daren Tang menyambut positif inisiatif Indonesia dan menyatakan komitmen WIPO untuk memberikan dukungan teknis yang diperlukan. Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pendaftaran administratif, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola dan valuasi ekonomi.

Pengelolaan kekayaan intelektual berbasis budaya harus mencakup strategi collective branding dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar akses pasar bagi produk lokal dapat terbuka lebih luas.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai pentingnya model komersialisasi yang tetap beretika. Fadli Zon menegaskan bahwa dokumentasi kekayaan intelektual komunal (KIK) tidak bisa dilakukan dengan cara yang seragam atau pukul rata.

“Pemanfaatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya. Kekayaan intelektual berbasis budaya harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat, tanpa menghilangkan nilai, identitas, dan hak komunitas yang menjadi pemilik serta penjaga warisan tersebut.”

— Fadli Zon

Pengetahuan tradisional yang memiliki sifat sakral atau rahasia harus diperlakukan secara khusus sesuai dengan karakter komunitasnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa perlindungan budaya harus tetap menghormati kearifan lokal yang telah dijaga selama turun-temurun.

Daren Tang akan tetap menjabat sebagai Direktur Jenderal WIPO untuk masa jabatan kedua yang secara resmi dimulai pada 1 Oktober 2026.

Pertanyaan Umum

Mengapa perlindungan pengetahuan tradisional penting bagi Indonesia?

Perlindungan ini krusial untuk menjaga identitas bangsa, menghormati hak masyarakat adat, serta memastikan bahwa nilai ekonomi dari warisan budaya dapat dikelola secara adil tanpa kehilangan esensi aslinya.

Apa peran WIPO dalam upaya pelindungan budaya Indonesia?

WIPO menyediakan platform kerja sama teknis, peningkatan kapasitas, serta dukungan dalam menyusun instrumen hukum internasional yang mengikat agar pengetahuan tradisional dapat terlindungi dari eksploitasi global.

Bagaimana cara pemerintah menjaga data budaya yang bersifat rahasia?

Kementerian Kebudayaan menerapkan kebijakan dokumentasi yang tidak seragam, di mana pengetahuan tradisional yang bersifat sakral atau rahasia diperlakukan sesuai dengan karakter dan prosedur yang ditetapkan oleh komunitas adat pemiliknya.

Ringkasan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, di Jenewa pada 17 September 2026 untuk memperkuat perlindungan hukum internasional atas kekayaan intelektual komunal Indonesia. Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong pembentukan instrumen hukum global yang mengikat guna mencegah eksploitasi terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya nasional.

Langkah ini didukung oleh penguatan infrastruktur data melalui Kementerian Kebudayaan, yang menargetkan pencatatan 200 hak cipta, 150 merek, dan 250 entitas Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2026. Selain aspek administratif, kerja sama ini menekankan pada model komersialisasi etis yang menjamin pembagian manfaat ekonomi secara adil bagi masyarakat adat, dengan tetap menjaga privasi pengetahuan tradisional yang bersifat sakral atau rahasia.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga dan Ketersediaan BYD Atto 2 di Indonesia, Apakah Masuk?
Bahlil Batasi Kuota Produksi INCO Hanya 30 Persen dari RKAB
Pocari Sweat Run 2026 di Bandung: Info Pengalihan Arus Lalu Lintas
Pakar Keamanan Peringatkan Risiko Serangan Terhadap Keluarga Kerajaan
Bekal Penting Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
APBN Agustus 2026: Defisit 0,93% PDB dan Surplus Primer Rp154 T
Anggaran MBG Rp134,2 Triliun, BGN Hapus 1.653 Sekolah Penerima
Dua Remaja Bawa Senjata Api di Robotaxi Waymo Ditangkap Polisi

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 00:00 WIB

Harga dan Ketersediaan BYD Atto 2 di Indonesia, Apakah Masuk?

Jumat, 18 September 2026 - 23:55 WIB

Fadli Zon Temui Dirjen WIPO, Perkuat Perlindungan Budaya RI

Jumat, 18 September 2026 - 23:47 WIB

Bahlil Batasi Kuota Produksi INCO Hanya 30 Persen dari RKAB

Jumat, 18 September 2026 - 23:42 WIB

Pocari Sweat Run 2026 di Bandung: Info Pengalihan Arus Lalu Lintas

Jumat, 18 September 2026 - 23:39 WIB

Pakar Keamanan Peringatkan Risiko Serangan Terhadap Keluarga Kerajaan

Berita Terbaru

Adidas menghadirkan inovasi material tekstil terbaru pada koleksi baju olahraga tahun 2026.

Life Style

Daftar Harga dan Spesifikasi Baju Adidas Terbaru 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:56 WIB

CONTROL Resonant hadir dengan formula baru sebagai game action RPG open-world yang ambisius.

Teknologi

Review CONTROL Resonant: Analisis Mendalam Kualitas Gameplay

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54 WIB

error: Content is protected !!