Kasus Vina Cirebon Segera Terungkap Kebenarannya

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Vina Cirebon Segera Terungkap Kebenarannya

Kasus Vina Cirebon Segera Terungkap Kebenarannya

Ditanya wartawan, apa persiapan Saka hadapi pemeriksaan?

Edwin: Saya rasa enggak ada. Enggak dipersiapkan khusus. Saka Tatal pasti dapat mengemukakan apa yang ia ketahui dan ia dengar. Ia telah dihukum padahal bukan pelaku, bahkan mirip sekali tidak tahu persoalan ini.

Dilanjut: Tahu-tahu, ia ditangkap di depan SMPN 11 Cirebon, lantas dibawa ke Polresta Cirebon di ruang unit narkoba mengalami penyiksaan dan lantas dipaksa mengakui momen pembunuhan dan pemerkosaan tersebut. Padahal, klien kami tidak tahu apa-apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di pada sekian banyak versi yang beredar berkenaan persoalan ini, mayoritas menyatakan bahwa ini persoalan kecelakaan lalu lintas tunggal. Bukan pembunuhan.

Korban Eky adalah anak Rudiana yang sementara itu Rudiana adalah bagian Satuan Narkoba Polresta Cirebon. Semula polisi menyatakan bahwa persoalan berikut kecelakaan tunggal. Lantas, Rudiana menyidik persoalan itu sebagai pembunuhan. Tentu tersedia conflict of interest Rudiana sementara menyidik persoalan itu sebagai pembunuhan. Ia dari satuan narkoba. Bukan berasal dari reskrim yang biasa menyidik perkara kriminal umum.

Namun, para atasan Rudiana sementara itu membiarkan. Bahkan, berita acara kontrol (BAP) ditandatangani kapolres sementara itu. Lantas, berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cirebon.

Kalau dianggap tidak prosedural oleh kejaksaan, berkas perkara itu selayaknya dikembalikan ke polisi. Namun, ini dilimpahkan ke PN Cirebon supaya perkara disidangkan. Sampai jatuh vonis. Perkaranya inkrah.

Dari rentetan itu, kesalahan perkara berikut (seandainya dinyatakan salah) tidak cuma di polisi. Rangkaian proses perkara hukum seperti di atas, bermakna kejaksaan dan PN Cirebon terhitung tergiring salah.

Jarang terjadi persoalan seperti itu. Pada 1974 dua petani, Sengkon dan Karta, diadili dengan dakwaan merampok dan membunuh. Mereka dijatuhi hukuman 12 th. penjara. Namun, lantas tersedia perkembangan baru, yaitu bukan mereka perampoknya.

Sengkon dan Karta dibebaskan dari penjara pada 4 November 1980. Setelah enam th. mereka dipenjara. Sedangkan di persoalan Vina, tujuh terpidana telah merintis hukuman delapan tahun. Sudah memecahkan rekor Sengkon dan Karta dari segi lama dihukum penjara.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan
“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”
Pria Pembawa Honda HR-V Diduga Curian Diciduk Polisi Barru
Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Angkat Tema Perang Bayu, Catat Jadwal dan Lokasinya
‎15 Ide Hiasan Dinding Kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang Kreatif dan Mudah Dibuat
5 Contoh Sambutan Penutupan MPLS untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Panitia, Cocok untuk Berbagai Jenjang Sekolah
Giorgio Antonio Muncul Lagi, Klarifikasi Hubungan dengan Sarwendah dan Singgung Jalur Hukum
FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:29 WIB

“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:26 WIB

Pria Pembawa Honda HR-V Diduga Curian Diciduk Polisi Barru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20 WIB

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Angkat Tema Perang Bayu, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

‎15 Ide Hiasan Dinding Kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang Kreatif dan Mudah Dibuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:50 WIB

5 Contoh Sambutan Penutupan MPLS untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Panitia, Cocok untuk Berbagai Jenjang Sekolah

Berita Terbaru