Prabowo Beri Tanda Jasa Kehormatan kepada Bill Gates atas Dedikasi bagi Indonesia
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Order of Distinguished Stars Bintang Jasa Utama kepada tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam pertemuan di Landmark Room, Lantai 29 Hotel Millenium Hilton New York One UN Plaza, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025), di sela rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prabowo menyampaikan bahwa Bill Gates telah menunjukkan perhatian besar dan kontribusi nyata untuk Indonesia, khususnya di bidang kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Gates Foundation, Bill Gates disebut telah menyalurkan bantuan berupa riset, obat-obatan, vaksin, serta pencarian benih unggul yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Beliau sangat besar perhatiannya kepada Indonesia. Bantuan yang diberikan luar biasa, mulai dari riset, obat-obatan, hingga vaksin, ujar Prabowo.
Bantuan Filantropi dengan Dampak Besar
Menurut Prabowo, nilai bantuan yang telah digelontorkan Gates Foundation untuk Indonesia mencapai Rp78 triliun. Namun, dampak yang dihasilkan lebih luas, yakni sekitar US$ 4,5 miliar, karena menyentuh berbagai aspek kesehatan masyarakat.
Atas dasar kontribusi besar tersebut, Prabowo menilai Bill Gates layak mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama sebagai bentuk penghargaan Indonesia atas dedikasinya dalam meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, dan kejayaan bangsa.
Kerja Sama dengan Danantara
Selain penyerahan tanda kehormatan, Presiden RI juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, terus menjalin komunikasi dengan Gates Foundation. Kolaborasi ini difokuskan pada program-program kemanusiaan.
Proyek-proyek yang dikerjasamakan akan berfokus pada pengentasan kemiskinan, mengatasi kelaparan, hingga mendukung pendidikan. Pendidikan adalah kunci masa depan kita, tegasnya.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






