Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Menuai Kontroversi, Besok akan Gelar Aksi Protes

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Menuai Kontroversi.

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, CPNS dan PPPK 2024 akan gelar demo.

Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024,yang justru menimbulkan gelombang protes dari masyarakat.

Berdasarkan kebijakan terbaru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru mendapatkan status resminya pada Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menjadi pukulan bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Sebab, berdasarkan jadwal seleksi sebelumnya, pengangkatan seharusnya berlangsung antara April hingga Mei 2025.

Dengan adanya perubahan ini, peserta harus menunggu hingga lima bulan lebih lama dari yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Rabu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa masih diperlukan penyelarasan lebih lanjut terkait data formasi, jabatan, dan penempatan CPNS dan PPPK.

Beberapa instansi pemerintah juga disebut masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengadaan CPNS dan PPPK.

Selain itu, pemerintah ingin menata kembali Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini berbeda-beda di setiap instansi.

Sebagai langkah solutif, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024.

Rencana ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah lulus, termasuk mereka yang masih menjalani tahapan seleksi.

Gelombang Protes dan Aksi Demo 10 Maret 2025

Meski pemerintah telah memastikan bahwa seluruh pelamar yang lulus seleksi tetap akan diangkat, penundaan ini tetap mendapat penolakan dari publik.

Banyak peserta seleksi yang merasa dirugikan, terutama mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi mempersiapkan diri menjadi aparatur negara. Akibatnya, mereka kini berada dalam ketidakpastian karena kehilangan penghasilan tetap.

Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ini, aksi demonstrasi akan digelar di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025. Berikut adalah detail jadwal dan lokasi aksi:

  • Titik Aksi: Istana Negara, Jakarta
  • Hari/Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
  • Pukul: 08.30 WIB selesai
  • Titik Kumpul: Belakang Gedung DPR RI
  • Dress Code: Celana hitam, kemeja putih

Tuntutan Peserta Demo

Sejumlah tuntutan akan disuarakan dalam aksi demonstrasi ini, di antaranya:

  1. Mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, sesuai dengan jadwal awal yang telah dijanjikan pemerintah.
  2. Memberikan kepastian status kepada peserta seleksi yang telah lulus, agar mereka tidak berada dalam ketidakpastian ekonomi dan pekerjaan.
  3. Menyusun regulasi yang lebih transparan dan tepat waktu dalam rekrutmen ASN, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Tidak hanya melalui aksi demonstrasi, gelombang penolakan juga mencuat melalui petisi online yang viral di media sosial. Hingga Jumat, 7 Maret 2025, lebih dari 40.711 tanda tangan telah terkumpul, menunjukkan besarnya aspirasi publik terhadap percepatan pengangkatan CASN 2024.

Dampak Penundaan Bagi Para Peserta Seleksi

Penundaan ini menimbulkan beragam dampak bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Banyak dari mereka yang sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri sebagai ASN, kini harus menghadapi ketidakpastian dalam beberapa bulan ke depan.

Kondisi ini diperparah dengan beban finansial yang semakin besar akibat keterlambatan pengangkatan mereka.

Selain itu, keterlambatan ini juga dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Sebab, instansi yang seharusnya sudah menerima pegawai baru untuk meningkatkan pelayanan, kini harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tambahan tenaga kerja.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau ke Jakarta Fair Kemayoran? Ini Tips Datang ke PRJ agar Kunjungan Lebih Nyaman dan Seru
Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan
74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini
Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13
Gol Mesir Dianulir Wasit, Argentina Comeback Dramatis Menang 3-2
Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Pemadaman Bergilir Masih Jadi Sorotan, PLN Klaim Sistem Jawa Sudah Pulih
Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Lepas Pantai Karachi, Operasi Pencarian Diperluas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:38 WIB

Mau ke Jakarta Fair Kemayoran? Ini Tips Datang ke PRJ agar Kunjungan Lebih Nyaman dan Seru

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gol Mesir Dianulir Wasit, Argentina Comeback Dramatis Menang 3-2

Berita Terbaru

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Rp5–500 Juta

Keuangan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Rp5–500 Juta

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:17 WIB

Wasit Argentina vs Swiss Disorot, João Pinheiro Diuji

Olahraga

Wasit Argentina vs Swiss Disorot, João Pinheiro Diuji

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:30 WIB

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Politik

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:57 WIB