Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Menuai Kontroversi.
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, CPNS dan PPPK 2024 akan gelar demo.
Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024,yang justru menimbulkan gelombang protes dari masyarakat.
Berdasarkan kebijakan terbaru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru mendapatkan status resminya pada Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini menjadi pukulan bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Sebab, berdasarkan jadwal seleksi sebelumnya, pengangkatan seharusnya berlangsung antara April hingga Mei 2025.
Dengan adanya perubahan ini, peserta harus menunggu hingga lima bulan lebih lama dari yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan hasil keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Rabu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa masih diperlukan penyelarasan lebih lanjut terkait data formasi, jabatan, dan penempatan CPNS dan PPPK.
Beberapa instansi pemerintah juga disebut masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengadaan CPNS dan PPPK.
Selain itu, pemerintah ingin menata kembali Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini berbeda-beda di setiap instansi.
Sebagai langkah solutif, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024.
Rencana ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah lulus, termasuk mereka yang masih menjalani tahapan seleksi.
Gelombang Protes dan Aksi Demo 10 Maret 2025
Meski pemerintah telah memastikan bahwa seluruh pelamar yang lulus seleksi tetap akan diangkat, penundaan ini tetap mendapat penolakan dari publik.
Banyak peserta seleksi yang merasa dirugikan, terutama mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi mempersiapkan diri menjadi aparatur negara. Akibatnya, mereka kini berada dalam ketidakpastian karena kehilangan penghasilan tetap.
Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ini, aksi demonstrasi akan digelar di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025. Berikut adalah detail jadwal dan lokasi aksi:
- Titik Aksi: Istana Negara, Jakarta
- Hari/Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
- Pukul: 08.30 WIB – selesai
- Titik Kumpul: Belakang Gedung DPR RI
- Dress Code: Celana hitam, kemeja putih
Tuntutan Peserta Demo
Sejumlah tuntutan akan disuarakan dalam aksi demonstrasi ini, di antaranya:
- Mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, sesuai dengan jadwal awal yang telah dijanjikan pemerintah.
- Memberikan kepastian status kepada peserta seleksi yang telah lulus, agar mereka tidak berada dalam ketidakpastian ekonomi dan pekerjaan.
- Menyusun regulasi yang lebih transparan dan tepat waktu dalam rekrutmen ASN, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Tidak hanya melalui aksi demonstrasi, gelombang penolakan juga mencuat melalui petisi online yang viral di media sosial. Hingga Jumat, 7 Maret 2025, lebih dari 40.711 tanda tangan telah terkumpul, menunjukkan besarnya aspirasi publik terhadap percepatan pengangkatan CASN 2024.
Dampak Penundaan Bagi Para Peserta Seleksi
Penundaan ini menimbulkan beragam dampak bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Banyak dari mereka yang sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri sebagai ASN, kini harus menghadapi ketidakpastian dalam beberapa bulan ke depan.
Kondisi ini diperparah dengan beban finansial yang semakin besar akibat keterlambatan pengangkatan mereka.
Selain itu, keterlambatan ini juga dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Sebab, instansi yang seharusnya sudah menerima pegawai baru untuk meningkatkan pelayanan, kini harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tambahan tenaga kerja.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.