Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Kedungwaringin Resmi Dilakukan

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Kedungwaringin di Aula Desa.

Panitia Pilkades Kedungwaringin menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa di Aula Desa.

Suasana hangat sekaligus penuh antusiasme menyelimuti Aula Desa Kedungwaringin pada hari Kamis, 10 September 2026. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin secara resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Kepala Desa sekaligus melakukan pengundian nomor urut kandidat yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa ini.

Langkah ini menandai babak baru dalam kontestasi politik lokal yang selalu dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat setempat. Proses penetapan ini berjalan dengan tertib, dihadiri oleh berbagai elemen penting mulai dari unsur pemerintah kecamatan hingga aparat keamanan.

Tahapan Seleksi Administrasi yang Ketat

Sebelum mencapai tahap penetapan ini, para bakal calon harus melewati serangkaian verifikasi berkas yang cukup ketat. Panitia Pilkades bertugas memastikan bahwa setiap berkas administratif yang diserahkan memenuhi seluruh regulasi yang berlaku, mulai dari keabsahan identitas, tingkat pendidikan, hingga rekam jejak kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin, Daniel Gunawan, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan berkas dilakukan secara transparan dan tanpa memihak. Kerja keras tim verifikator akhirnya membuahkan hasil dengan dinyatakannya seluruh berkas bakal calon telah memenuhi syarat.

Redaksiku.com – “Dari keempat bakal calon Kepala Desa, secara administrasi semuanya kita nyatakan sah menjadi calon Kepala Desa Kedungwaringin,”

— Daniel Gunawan

Keputusan ini disambut baik oleh para pendukung yang hadir di Aula Desa Kedungwaringin. Hal ini membuktikan bahwa para kandidat serius dalam mempersiapkan diri untuk memimpin desa ke arah yang lebih baik.

Sebanyak 4 kandidat terbaik kini resmi bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan tertinggi di Desa Kedungwaringin.

Hasil Pengundian Nomor Urut Calon

Momen yang paling ditunggu-tunggu dalam rapat pleno ini adalah pengundian nomor urut. Nomor urut ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas di surat suara nanti, tetapi juga menjadi simbol perjuangan bagi masing-masing tim sukses dalam menyusun strategi kampanye mereka.

Berdasarkan proses pengundian yang dilakukan secara adil dan terbuka, berikut adalah daftar calon Kepala Desa Kedungwaringin beserta nomor urutnya:

  • H. Ibnu Rusdi mendapatkan Nomor Urut 1
  • Darma Ali mendapatkan Nomor Urut 2
  • Hj. Tita Komala mendapatkan Nomor Urut 3
  • Wawan Setiawan mendapatkan Nomor Urut 4

Keempat figur ini dikenal memiliki pengaruh yang kuat di lingkungan masing-masing. Kehadiran perwakilan dari berbagai latar belakang profesi dan ketokohan membuat persaingan ini diprediksi akan berlangsung sangat ketat namun tetap sehat.

Seluruh calon yang lolos verifikasi diwajibkan mematuhi pakta integritas demi menjaga kerukunan antarwarga selama masa kampanye hingga pemungutan suara selesai.

Komitmen Menjaga Kedamaian Selama Pilkades

Pemilihan di tingkat desa sering kali memicu tensi sosial yang cukup tinggi karena kedekatan personal antara calon dan pemilih di tingkat grassroots. Oleh karena itu, panitia memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan dan ketertiban selama seluruh proses berlangsung.

Daniel Gunawan memberikan imbauan tegas kepada para calon serta seluruh simpatisan agar mengutamakan kedamaian di atas segalanya. Persaingan politik diharapkan tidak merusak tali silaturahmi yang telah terjalin lama di antara warga desa.

“Kami selaku Panitia Pilkades berharap kepada seluruh calon untuk bisa menjaga kondusivitas dalam kontestasi Pilkades Kedungwaringin. Terlebih masing-masing kandidat membawa massa pendukung,”

— Daniel Gunawan

Pentingnya menjaga kondusivitas ini juga diamini oleh para tokoh masyarakat yang hadir. Kerja sama antara panitia, pengawas, dan aparat keamanan menjadi kunci utama agar pesta demokrasi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Sinergi Lintas Sektor demi Kelancaran Acara

Keberhasilan penyelenggaraan rapat pleno ini tidak lepas dari dukungan penuh berbagai pihak. Acara penting ini turut dihadiri oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungwaringin, Camat Kedungwaringin, jajaran Polsek Kedungwaringin, serta personel dari Koramil 13 Kedungwaringin.

Kehadiran unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) memberikan jaminan bahwa negara hadir untuk mengawal proses demokrasi ini agar berjalan sesuai koridor hukum. Polsek dan Koramil setempat juga telah menyiapkan skema pengamanan khusus guna mengantisipasi potensi gesekan di lapangan selama masa kampanye nanti.

Dengan ditetapkannya empat bakal calon resmi dan nomor urut mereka, tahapan berikutnya akan segera bergulir. Panitia akan segera menyosialisasikan jadwal kampanye dialogis, penyampaian visi dan misi, hingga tata cara pencoblosan kepada seluruh warga desa agar tingkat partisipasi pemilih dapat maksimal.

Pertanyaan Umum

Siapa saja calon Kepala Desa Kedungwaringin yang telah ditetapkan?

Ada empat calon resmi yang akan bertarung, yaitu H. Ibnu Rusdi (Nomor Urut 1), Darma Ali (Nomor Urut 2), Hj. Tita Komala (Nomor Urut 3), dan Wawan Setiawan (Nomor Urut 4).

Bagaimana proses penentuan nomor urut calon dilakukan?

Penentuan nomor urut dilakukan secara transparan melalui mekanisme pengundian terbuka dalam rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh kandidat, panitia, pengawas, dan aparat keamanan setempat.

Apa imbauan utama dari Panitia Pilkades selama masa pemilihan?

Panitia mengimbau seluruh calon, tim sukses, dan simpatisan untuk selalu menjaga kondusivitas, ketertiban, dan kedamaian agar persaingan politik tidak merusak kerukunan antarwarga desa.

Ringkasan

Panitia Pilkades Kedungwaringin resmi menetapkan empat calon kepala desa beserta nomor urutnya, yaitu H. Ibnu Rusdi (1), Darma Ali (2), Hj. Tita Komala (3), dan Wawan Setiawan (4). Seluruh kandidat dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan diimbau untuk selalu menjaga kondusivitas desa.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran PU dan Survei Jalan
Strategi Prabowo Wujudkan Swasembada Energi Lewat 6 Langkah
Sidang Perdana Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim
Pria 49 Tahun di Jaktim Dihakimi Massa Usai Diduga Lecehkan Dua Anak
Pemprov Banten Janji Dampingi Keluarga Korban Kapal Arupadhatu I
PUSBAKUM SAW dan FKMPB Datangi Kejari Bekasi Soal Desa Serang
Mendukbangga Wihaji Minta TPK Indramayu Kawal Distribusi Makan Bergizi
Mantan Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Dugaan Liwath

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:33 WIB

SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran PU dan Survei Jalan

Jumat, 18 September 2026 - 14:45 WIB

Strategi Prabowo Wujudkan Swasembada Energi Lewat 6 Langkah

Jumat, 18 September 2026 - 13:48 WIB

Sidang Perdana Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Pria 49 Tahun di Jaktim Dihakimi Massa Usai Diduga Lecehkan Dua Anak

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Pemprov Banten Janji Dampingi Keluarga Korban Kapal Arupadhatu I

Berita Terbaru

Aliansi SIMPUL Sukabumi mendatangi kantor Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk menyuarakan aspirasi terkait anggaran dan transparansi publik.

Politik

SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran PU dan Survei Jalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:33 WIB

error: Content is protected !!