Ledakan Bom Rakitan Tasikmalaya Dipicu Cekcok PKL, Polisi Pastikan Bukan Aksi Teror

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ledakan Bom Rakitan Tasikmalaya Dipicu Cekcok PKL, Polisi Pastikan Bukan Aksi Teror

Ledakan Bom Rakitan Tasikmalaya Dipicu Cekcok PKL, Polisi Pastikan Bukan Aksi Teror

Penggeledahan disaksikan istri tersangka dan pengurus lingkungan setempat. Sejumlah barang kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk komponen elektronik, bahan kimia, senapan angin, serta benda lain yang dinilai berkaitan dengan penyelidikan.

Polisi menegaskan benda yang ditemukan berupa senapan angin kaliber 4,5 milimeter, bukan senjata api. Barang tersebut beserta amunisi mimisnya ikut diamankan sebagai bagian dari pemeriksaan.

Temuan di rumah tidak otomatis membuktikan semua benda digunakan dalam ledakan. Hubungan setiap barang dengan perkara harus ditentukan melalui pemeriksaan laboratorium dan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Tegaskan Tidak Ada Motif Teror

Latar belakang AAS sebagai mantan narapidana dalam perkara terorisme sempat membuat warga khawatir bahwa ledakan tersebut berkaitan dengan serangan terencana.

Namun, kepolisian menyatakan hasil penyelidikan sementara tidak menemukan unsur teror. Motif yang teridentifikasi adalah persoalan pribadi di antara pedagang yang berujung pada penggunaan bahan peledak.

Penegasan ini penting agar peristiwa tersebut tidak langsung dikaitkan dengan jaringan atau ideologi tertentu tanpa bukti.

Status seseorang sebagai mantan narapidana terorisme merupakan bagian dari latar belakang yang relevan bagi penyelidikan. Namun, status tersebut tidak berarti setiap pelanggaran yang dilakukannya otomatis merupakan aksi terorisme.

Penentuan jenis tindak pidana harus mengacu pada motif, sasaran, barang bukti, hubungan dengan jaringan, dan hasil penyidikan aparat.

Mengapa Gegana dan Densus Dilibatkan?

Keterlibatan unit khusus dilakukan karena peristiwa menyangkut ledakan dan tersangka memiliki riwayat perkara terorisme.

Tim Gegana mempunyai kemampuan untuk memeriksa, mensterilkan, dan mengamankan benda yang diduga mengandung bahan peledak. Pelibatan personel khusus juga diperlukan untuk memastikan tidak ada perangkat lain yang tertinggal di tempat kejadian atau rumah tersangka.

Densus 88 turut dilaporkan terlibat dalam pemeriksaan rumah tersangka. Keterlibatan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya motif teror, melainkan bagian dari langkah kehati-hatian dan pendalaman latar belakang pelaku.

Kesimpulan resmi tetap disampaikan Polres Tasikmalaya Kota: perkara tersebut diproses sebagai tindak pidana yang dipicu konflik pribadi, bukan serangan terorisme.

Hindari Stigma kepada Mantan Narapidana

Kasus ini juga memunculkan persoalan mengenai stigma terhadap mantan narapidana terorisme yang telah selesai menjalani hukuman.

Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai latar belakang tersangka apabila relevan dengan penyelidikan. Namun, pemberitaan perlu menghindari kesimpulan bahwa seluruh mantan narapidana terorisme akan kembali melakukan tindakan berbahaya.

Setiap perkara harus dinilai berdasarkan perbuatan individu. Banyak mantan narapidana yang menjalani program pembinaan, kembali kepada keluarga, bekerja, dan hidup berdampingan dengan masyarakat.

Pada kasus Dadaha, polisi tetap memeriksa riwayat tersangka karena adanya penggunaan bom rakitan. Akan tetapi, polisi juga membedakan dengan tegas antara latar belakang tersangka dan motif tindakan yang sedang diproses.

Konflik Pedagang Seharusnya Diselesaikan Tanpa Kekerasan

Perselisihan mengenai lokasi berjualan, sikap pedagang, pelanggan, atau persoalan pribadi dapat terjadi di kawasan perdagangan.

Konflik tersebut seharusnya diselesaikan melalui mediasi pengelola kawasan, aparat lingkungan, satuan keamanan, atau kepolisian. Penggunaan kekerasan justru dapat menimbulkan korban dan membawa para pihak ke dalam proses pidana.

Pengelola kawasan Dadaha juga perlu memperkuat pengawasan, terutama pada malam hari. Saluran pengaduan dan mekanisme mediasi dapat membantu mencegah perselisihan berkembang menjadi perkelahian.

Pedagang lain sebaiknya tidak mencoba memeriksa benda mencurigakan sendiri. Apabila ditemukan kabel, paket, perangkat elektronik, atau bahan yang tidak dikenal, lokasi perlu dijauhkan dari warga dan segera dilaporkan kepada polisi.

Proses Hukum Masih Berjalan

Meskipun satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan belum selesai.

Penyidik masih perlu menyusun berkas perkara, memeriksa barang bukti, meminta keterangan ahli, dan menentukan rangkaian tindakan secara lengkap. Tersangka juga memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum dan memberikan pembelaan.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan foto keluarga, alamat lengkap, atau informasi pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan perkara. Penyebaran data tersebut dapat membahayakan pihak lain yang tidak terlibat.

Kesimpulan

Ledakan bom rakitan Tasikmalaya terjadi di area lapak PKL Kompleks Olahraga Dadaha pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menetapkan AAS, seorang pedagang minuman berusia 28 tahun, sebagai tersangka. Bom berdaya ledak rendah tersebut dinyatakan sengaja dipicu menggunakan perangkat jarak jauh. Tidak ada korban luka maupun meninggal dalam kejadian itu.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Jadwal AVC Boys U18 2026 Hari Ini 16 Juli 2026, Duel Penentu Menuju Semifinal
Heboh! Presiden FIFA Dilaporkan ke IOC usai Dugaan Intervensi Donald Trump, Kasus Folarin Balogun Jadi Sorotan
Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru, Persaingan Golden Boot Semakin Sengit
PKL Parepare Protes, Minta Aturan Berlaku untuk Semua
Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya Kalabahi Juli 2026, Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Rutenya
Pesawat Ryanair Mendarat Darurat, Jendela Kabin Lepas
Ikat Rambut Erling Haaland Viral di Piala Dunia 2026, Ini Alasannya ‎
Cabinet Couture Diblokir Komdigi, Akun Baru Kembali Aktif

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:12 WIB

Jangan Lewatkan! Jadwal AVC Boys U18 2026 Hari Ini 16 Juli 2026, Duel Penentu Menuju Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:08 WIB

Heboh! Presiden FIFA Dilaporkan ke IOC usai Dugaan Intervensi Donald Trump, Kasus Folarin Balogun Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:48 WIB

Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru, Persaingan Golden Boot Semakin Sengit

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

PKL Parepare Protes, Minta Aturan Berlaku untuk Semua

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:51 WIB

Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya Kalabahi Juli 2026, Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Rutenya

Berita Terbaru

Polisi Pantau SPBU Takkalasi

Internasional

Kapolsek Balusu Pantau Distribusi BBM di SPBU Takkalasi

Rabu, 15 Jul 2026 - 16:02 WIB

Hasil Prancis vs Spanyol 0-2, La Roja Melaju ke Final

Olahraga

Hasil Prancis vs Spanyol 0-2, La Roja Melaju ke Final

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:34 WIB