Redaksiku.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pilkades Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, mengumpulkan 105 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk mengikuti pelatihan intensif pada Minggu, 13 September 2026.
Bimbingan teknis yang dipusatkan di Aula Desa Karang Sambung ini dirancang untuk memastikan setiap petugas memahami betul prosedur pemungutan suara yang akan segera berlangsung.
Keberadaan petugas yang kompeten menjadi fondasi utama dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa ini agar berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persiapan Teknis di TPS
Pelaksanaan bimbingan teknis ini memegang peranan krusial dalam mematangkan kesiapan mental maupun operasional para petugas yang akan bertugas di bilik suara.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mendalam mengenai regulasi terbaru, tata cara pengisian formulir, hingga penanganan situasi darurat yang mungkin timbul selama proses pemungutan suara.
Dengan total 15 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di wilayah desa, keseragaman pemahaman prosedur antar-petugas menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar lagi.
Ketua Panitia Pilkades Karang Sambung, Isak Iskandar, mengingatkan seluruh jajarannya agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta mengutamakan kepentingan warga di atas segalanya.
Seluruh anggota KPPS Desa Karang Sambung dituntut untuk bekerja secara transparan, jujur, dan adil demi menjaga marwah demokrasi di tingkat desa.
“Kita harus benar-benar menyukseskan KPPS Desa Karang Sambung di 15 Tempat Pemungutan Suara ini, karena kita semua panitia,” ujar Isak di hadapan para peserta pelatihan.
Koordinasi yang solid antar-anggota kelompok penyelenggara di setiap titik pemungutan suara diyakini mampu meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis pada hari pencoblosan.
Penegasan Sikap Netral
Selain aspek teknis kepemiluan, isu integritas dan sikap non-partisan mendapat sorotan tajam dari jajaran panitia penyelenggara tingkat desa.
Setiap petugas yang telah dilantik diwajibkan untuk memegang teguh sumpah jabatan serta menjaga jarak yang sama dari seluruh kontestan yang berlaga.
Pihak panitia tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi siapapun petugas yang kedapatan bermain mata atau memberikan dukungan terselubung kepada calon tertentu.
Ancaman pencopotan jabatan secara langsung akan diberlakukan kepada ketua maupun anggota KPPS yang terbukti melanggar pakta integritas netralitas.
“Kita harus netral. Apabila ada ketua KPPS yang mendukung salah satu calon, akan saya tindak dan saya copot,” tegas Isak dengan nada penuh penekanan.
Sikap tegas ini diambil semata-mata untuk meredam potensi konflik horizontal dan menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap hasil akhir pemungutan suara nantinya.
Kejujuran para pengawas dan penyelenggara di akar rumput merupakan cerminan dari kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kabupaten Bekasi.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Keberhasilan sebuah agenda pemilihan kepala desa sangat bergantung pada bagaimana penyelenggara di tingkat paling bawah mengelola amanah yang diberikan.
Warga Desa Karang Sambung menaruh harapan besar agar proses pergantian kepemimpinan ini dapat berlangsung secara jujur, damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat.
Bekal pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu menciptakan rasa percaya diri yang tinggi bagi para petugas saat menghadapi dinamika di lapangan.
Dengan persiapan yang matang serta pengawasan yang ketat, seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara diproyeksikan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pertanyaan Umum
Apa tujuan utama diadakannya bimbingan teknis bagi KPPS Karang Sambung?
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali 105 anggota KPPS dengan pemahaman mendalam mengenai prosedur teknis pemungutan dan penghitungan suara di 15 TPS.
Bagaimana sikap panitia terhadap netralitas anggota KPPS?
Panitia menerapkan kebijakan tanpa kompromi, di mana setiap petugas yang terbukti tidak netral atau memihak salah satu calon akan langsung ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya.
Kapan kegiatan pelatihan bagi petugas KPPS tersebut dilaksanakan?
Bimbingan teknis dan pelatihan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Karang Sambung ini diselenggarakan pada Minggu, 13 September 2026.
Ringkasan
Bimbingan teknis bagi 105 anggota KPPS Desa Karang Sambung, Kedungwaringin, Bekasi, yang digelar pada 13 September 2026 bertujuan mematangkan kesiapan prosedur dan pengisian formulir di 15 TPS.
Panitia Pilkades menegaskan pentingnya profesionalisme serta memberlakukan sanksi pencopotan langsung bagi anggota yang terbukti tidak netral demi menjaga integritas pemilu.












