Redaksiku.com – Persiapan menuju Kongres Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 kini menghadapi guncangan internal yang cukup serius. Sebanyak delapan orang yang menjabat sebagai anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) secara resmi memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi mereka.
Langkah mundur massal ini terjadi pada Selasa, 22 September 2026, hanya berselang hitungan hari sebelum agenda pemilihan ketua baru dilaksanakan. Mundurnya para anggota komite ini memunculkan tanda tanya besar mengenai stabilitas proses seleksi kandidat yang sedang berjalan, mengingat peran vital yang mereka emban dalam menjaga integritas pemilihan.
Daftar Anggota Komite yang Mengundurkan Diri
Peristiwa ini melibatkan personel dari dua badan krusial dalam struktur organisasi PSSI Jawa Tengah. Berikut adalah daftar nama anggota yang telah menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi kepada pimpinan masing-masing komite:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Hari, yang sebelumnya bertugas sebagai bagian dari Komite Pemilihan (KP).
- Suharto, yang juga merupakan bagian dari Komite Pemilihan (KP).
- Agung Handoko, anggota dari Komite Pemilihan (KP).
- Rinaldo Hakter, anggota dari Komite Pemilihan (KP).
- Maryono, yang menjabat di jajaran Komite Banding Pemilihan (KBP).
- Budi Suranto, anggota dari Komite Banding Pemilihan (KBP).
- Syafiq, yang bertugas di Komite Banding Pemilihan (KBP).
- Fajar Arifin, anggota dari Komite Banding Pemilihan (KBP).
Salah satu anggota KBP, Budi Suranto, telah memberikan konfirmasi terkait keputusan tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekan sejawatnya di KP dan KBP telah menyerahkan surat pengunduran diri bermaterai kepada ketua komite masing-masing sebagai bentuk pernyataan resmi bahwa mereka tidak lagi melanjutkan tugas.
Keputusan pengunduran diri ini diambil oleh delapan orang anggota komite hanya dalam kurun waktu 17 hari menjelang hari pelaksanaan kongres yang krusial bagi masa depan sepak bola Jawa Tengah.
Signifikansi Peran KP dan KBP dalam Pemilihan
Dalam mekanisme pemilihan ketua asosiasi sepak bola, keberadaan KP dan KBP adalah pilar utama yang menjamin transparansi. Tanpa kehadiran anggota yang lengkap, proses tahapan pemilihan bisa mengalami hambatan teknis yang cukup signifikan bagi organisasi.
Komite Pemilihan memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawal seluruh rangkaian proses, mulai dari pembukaan pendaftaran calon, verifikasi berkas kandidat, hingga penetapan siapa saja yang berhak maju ke tahap pemungutan suara. Sementara itu, Komite Banding Pemilihan berfungsi sebagai lembaga otoritatif yang menangani setiap keberatan, sengketa, atau banding yang diajukan oleh calon maupun pihak terkait selama proses pemilihan berlangsung.
“Benar, saya bersama beberapa rekan di KP dan KBP memang mengundurkan diri. Suratnya sudah kami serahkan kepada ketua.”
— Budi Suranto
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik pengunduran diri kolektif tersebut. Meskipun Budi Suranto membenarkan adanya tindakan pengunduran diri tersebut, ia belum bersedia memberikan penjelasan mendalam terkait motif atau dinamika internal yang memicu keputusan tersebut.
Pengunduran diri massal ini berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan pada posisi strategis, sehingga PSSI Jawa Tengah perlu segera mengambil langkah cepat untuk mengisi posisi tersebut agar agenda kongres tidak terganggu.
Dampak Terhadap Agenda Kongres PSSI Jateng
Kongres yang rencananya akan dihelat pada 8 Oktober 2026 merupakan momen penting bagi seluruh anggota PSSI di Jawa Tengah untuk menentukan arah kepengurusan baru. Dengan hilangnya delapan anggota dari dua komite inti, publik sepak bola kini menanti langkah apa yang akan diambil oleh pengurus pusat atau Asprov PSSI Jawa Tengah dalam merespons situasi ini.
Ketidakpastian ini menuntut transparansi dari pihak terkait agar kepercayaan para pemilik suara (voters) tetap terjaga. Kelancaran jalannya kongres sangat bergantung pada kesiapan perangkat pemilihan yang saat ini sedang mengalami perombakan mendadak akibat mundurnya anggota-anggota tersebut.
Pertanyaan Umum
Mengapa anggota KP dan KBP mengundurkan diri?
Hingga saat ini, alasan spesifik mengenai pengunduran diri tersebut belum diungkapkan secara terbuka kepada publik oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Apa dampak pengunduran diri ini terhadap jadwal pemilihan?
Pengunduran diri ini terjadi di masa krusial, hanya 17 hari sebelum kongres. Hal ini menuntut pihak Asprov PSSI Jawa Tengah untuk segera melakukan penyesuaian atau penunjukan pengganti agar tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Siapa yang bertanggung jawab mengisi kekosongan jabatan tersebut?
Sesuai dengan statuta PSSI, biasanya terdapat mekanisme internal untuk melakukan pengisian kembali posisi yang kosong dalam komite pemilihan guna memastikan proses demokrasi organisasi tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Ringkasan
Menjelang Kongres Pemilihan Asprov PSSI Jawa Tengah yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, situasi internal mengalami guncangan serius setelah delapan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) secara resmi mengundurkan diri pada Selasa, 22 September 2026. Mundurnya kedelapan pejabat yang terdiri dari Hari, Suharto, Agung Handoko, dan Rinaldo Hakter dari KP, serta Maryono, Budi Suranto, Syafiq, dan Fajar Arifin dari KBP, dikonfirmasi langsung oleh salah satu anggota KBP, Budi Suranto, yang telah menyerahkan surat pengunduran diri bermaterai kepada ketua masing-masing.
Pengunduran diri massal yang terjadi hanya 17 hari menjelang hari H ini memicu tanda tanya besar mengingat peran vital KP dan KBP sebagai pilar utama yang menjamin transparansi, verifikasi berkas, penetapan kandidat, hingga penyelesaian sengketa pemilihan. Meskipun Budi Suranto membenarkan penyerahan surat pengunduran diri tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai motif atau dinamika internal yang melatarbelakangi keputusan kolektif tersebut.
Kondisi ini berpotensi menciptakan kekosongan jabatan pada posisi strategis yang dapat menghambat tahapan teknis kongres jika tidak segera diantisipasi oleh Asprov PSSI Jawa Tengah. Publik sepak bola kini menanti langkah cepat otoritas terkait untuk mengisi kekosongan tersebut demi menjaga integritas, transparansi, serta kelancaran agenda pemilihan kepengurusan baru sesuai dengan statuta PSSI.






