Redaksiku.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas maut dilaporkan terjadi di ruas Jalan Walisongo, kawasan Pantura, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Selasa malam, 22 September 2026. Insiden yang melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk trailer tronton tersebut merenggut nyawa seorang pengendara motor di lokasi kejadian.
Kondisi jalur nasional yang menghubungkan Semarang menuju arah barat ini memang dikenal memiliki volume kendaraan berat yang cukup tinggi pada malam hari. Pihak kepolisian dari Satlantas Polrestabes Semarang segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab yang memicu tabrakan fatal tersebut.
Kronologi Kejadian di Jalur Pantura
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang, peristiwa nahas ini berlangsung sekitar pukul 19.13 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh Redika Kristanto (18), seorang warga asal Kendal, tengah melaju dari arah timur (Krapyak) menuju ke arah barat (Mangkang dan Kaliwungu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat yang bersamaan, sebuah truk trailer tronton Hino yang dikemudikan oleh Makmuri (31), warga asal Tegal, melintas di jalur yang sama. Kecelakaan terjadi ketika pengendara motor tersebut mencoba melakukan manuver berpindah lajur ke arah kanan.
Kecelakaan di jalur utama ini melibatkan dua kendaraan berat dan roda dua yang mengakibatkan satu orang pengendara motor berusia 18 tahun meninggal dunia di tempat kejadian.
Diduga, pengendara motor tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di sisi kanannya melalui spion sebelum berpindah jalur. Akibatnya, benturan dengan truk tronton yang melaju searah di lajur kanan tidak dapat dihindari oleh korban yang saat itu sedang dalam perjalanan melintasi jalur Pantura tersebut.
Analisis Keamanan Berkendara di Jalur Arteri
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, mengonfirmasi insiden tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu, 23 September 2026. Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada kurangnya kewaspadaan saat melakukan perpindahan lajur di tengah arus lalu lintas kendaraan besar.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa ruas jalan di kawasan Tambakaji, Ngaliyan, sering kali padat oleh truk logistik yang memiliki titik buta atau blind spot cukup luas bagi pengendara motor.
Untuk menghindari kecelakaan serupa, para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, disarankan untuk selalu memperhatikan beberapa hal berikut saat melintas di jalur arteri:
- Pastikan untuk selalu menoleh atau melakukan pengecekan bahu (shoulder check) sebelum berpindah lajur, karena spion tidak selalu mampu menangkap seluruh area di samping kendaraan.
- Berikan isyarat lampu sein dengan durasi yang cukup agar pengemudi kendaraan besar di belakang atau di samping dapat mengantisipasi pergerakan Anda.
- Hindari berada di posisi samping kendaraan besar dalam waktu yang lama, karena posisi tersebut merupakan titik buta yang sangat berbahaya bagi pengendara roda dua.
- Jaga jarak aman yang cukup, terutama saat berada di belakang truk atau bus yang memiliki ruang henti lebih panjang dibandingkan kendaraan pribadi.
Selalu gunakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan hindari melakukan manuver mendadak di jalur yang didominasi oleh kendaraan berat seperti truk trailer.
Penanganan Korban dan Dampak Lalu Lintas
Pasca-kejadian, pihak kepolisian segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih mendalam terkait pelanggaran lalu lintas maupun kelalaian yang mungkin terjadi.
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Walisongo sempat mengalami kepadatan sesaat akibat proses evakuasi. Petugas di lapangan telah bekerja untuk memastikan alur kendaraan kembali normal guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur utama penghubung antar-kabupaten tersebut.
Pertanyaan Umum
Apa penyebab utama kecelakaan di Ngaliyan tersebut?
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara motor kurang waspada saat melakukan perpindahan lajur ke arah kanan tanpa memperhatikan posisi truk tronton yang melaju searah di sampingnya.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini?
Insiden ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor bernama Redika Kristanto (18) asal Kendal dan pengemudi truk tronton bernama Makmuri (31) asal Tegal.
Kapan waktu pasti kejadian kecelakaan tersebut?
Kecelakaan terjadi pada Selasa malam, 22 September 2026, sekitar pukul 19.13 WIB di ruas Jalan Walisongo, tepatnya di depan Gang Sendangsari 1, Kelurahan Tambakaji, Semarang.
Ringkasan
Seorang pengendara motor bernama Redika Kristanto (18) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan fatal dengan truk tronton di Jalan Walisongo, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Selasa malam, 22 September 2026 pukul 19.13 WIB. Insiden tersebut terjadi saat korban yang melaju dari arah Krapyak menuju Mangkang melakukan manuver berpindah lajur tanpa memperhatikan truk tronton yang dikemudikan oleh Makmuri (31) di sisi kanannya.
Pihak Satlantas Polrestabes Semarang melalui Kasubnit Gakkum, Iptu Novita, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengendara motor saat berpindah lajur di area yang didominasi kendaraan berat. Polisi menekankan pentingnya bagi pengendara roda dua untuk selalu melakukan pengecekan bahu (shoulder check) dan menghindari titik buta (blind spot) truk guna mencegah risiko benturan di jalur arteri yang padat.






