Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kembali memantik kontroversi lewat usulan mengejutkan terkait sistem pemilihan kepala daerah.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2025, ia menyarankan agar kepala daerah tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Menurutnya, kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau minimal dipilih oleh DPRD demi efisiensi pemerintahan.
Cak Imin beralasan bahwa proses Pilkada langsung membuat konsolidasi politik di daerah menjadi lamban dan tidak efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tahu akan menuai penolakan, ia tetap menyebut usulan ini sebagai bagian dari ikhtiar mempercepat pembangunan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Alasan Cak Imin Ingin Pilkada Langsung Dihapus
Cak Imin menyebut bahwa banyak kepala daerah yang mengeluhkan panjangnya proses politik dalam pemilihan langsung, yang membuat kinerja birokrasi tersendat.
Ia bahkan mengklaim sudah menyampaikan usulan ini secara langsung kepada Presiden Joko Widodo, sebagai masukan untuk perbaikan sistem pemerintahan ke depan.
Menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat terlalu menyita waktu dan energi politik yang seharusnya bisa difokuskan pada pembangunan daerah.
Ia menegaskan, kalaupun kepala daerah tidak ditunjuk pusat, setidaknya pemilihannya dikembalikan ke DPRD seperti sebelum reformasi.
Bagi Cak Imin, penghapusan Pilkada langsung merupakan cara untuk menyederhanakan demokrasi dan mempercepat eksekusi kebijakan publik di daerah.
Kritik Warganet: “Milih Bubur Aduk Aja, Bupati Nggak Boleh!”
Pernyataan Cak Imin sontak memicu gelombang reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial.
Warganet menganggap ide tersebut sebagai kemunduran dalam sistem demokrasi yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Salah satu komentar viral di Instagram datang dari akun @perspektiv.idn yang menulis sinis, Rakyat disuruh milih bubur diaduk apa nggak diaduk, bupati malah nggak boleh milih.
Tagar #TolakPilkadaTakLangsung pun menjadi trending di berbagai platform, memperlihatkan penolakan publik terhadap ide tersebut.
Banyak yang menilai bahwa jika kepala daerah dipilih DPRD atau ditunjuk pusat, maka peluang korupsi politik dan jual-beli kursi jabatan akan semakin besar.
Pembelaan PKB dan Harapan Cak Imin di Era Prabowo
Meski dihujani kritik, Cak Imin tetap kukuh bahwa usulan tersebut bukan untuk melemahkan demokrasi, melainkan menyempurnakannya agar lebih efisien dan terarah.
Ia bahkan berharap sistem pemilihan tak langsung ini bisa diterapkan di era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menurutnya, Prabowo merupakan sosok yang bisa membawa perubahan dalam sistem pemerintahan agar lebih efektif dan tidak tersandera dinamika politik daerah.
PKB menyebut langkah ini sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi yang efektif demi menciptakan pemerintahan yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Cak Imin juga menggarisbawahi bahwa usulan ini masih berupa gagasan terbuka, bukan keputusan final.
DPR Belum Putuskan Soal Pilkada, Polemik Masih Panjang
Dalam pidatonya, Cak Imin juga menyinggung bahwa DPR RI hingga saat ini belum membuat keputusan final terkait sistem Pilkada ke depan.
Yang baru disepakati hanya penundaan pemilihan DPRD, sementara mekanisme pemilihan kepala daerah masih terus diperdebatkan.
Sejumlah fraksi di DPR menolak penghapusan Pilkada langsung, dengan alasan transparansi dan partisipasi rakyat akan tereduksi jika kembali ke sistem lama.
Polemik ini diprediksi akan menjadi isu besar dalam pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada yang tengah dirancang DPR.
Meski belum final, gagasan Cak Imin sudah lebih dulu memancing polemik dan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Kesimpulan: Gagasan Efisiensi atau Kemunduran Demokrasi?
Usulan Cak Imin untuk menghapus Pilkada langsung memang dilandasi argumen efisiensi dan efektivitas birokrasi.
Namun, di sisi lain, publik menilai bahwa pemilihan langsung adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dikorbankan demi alasan teknis.
Reaksi warganet yang masif menunjukkan bahwa masyarakat masih ingin terlibat dalam menentukan pemimpin di daerahnya sendiri.
Apakah gagasan ini akan diterima atau ditolak sepenuhnya masih bergantung pada proses politik di DPR dan sikap pemerintah pusat.
Yang pasti, polemik Pilkada langsung kini menjadi perdebatan panas yang akan terus bergulir di tengah transisi kekuasaan nasional.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






