Redaksiku.com – Industri aset kripto global kembali diguncang kabar signifikan setelah perusahaan operator ATM kripto terbesar, Bitcoin Depot, resmi menghentikan operasionalnya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan.
Keputusan ini menandai salah satu kemunduran paling mencolok dalam sektor layanan fisik kripto, khususnya mesin ATM berbasis Bitcoin.
Perusahaan yang berbasis di Atlanta dan tercatat di bursa NASDAQ tersebut mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di pengadilan Distrik Selatan Texas pada Senin (18/5/2026) waktu setempat. Melalui skema ini, perusahaan berupaya melakukan restrukturisasi sembari menutup operasional dan melepas aset-aset yang dimiliki sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Amerika Serikat.
Jaringan ATM Kripto Lumpuh Total
Seluruh jaringan ATM yang sebelumnya dioperasikan oleh Bitcoin Depot kini telah dinonaktifkan. Padahal, pada tahun sebelumnya, perusahaan ini sempat mengelola lebih dari 9.000 unit ATM kripto yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, hingga Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mesin-mesin tersebut selama ini menjadi salah satu akses utama bagi masyarakat untuk mengonversi uang tunai menjadi Bitcoin tanpa perlu melalui platform digital yang kompleks. Dengan penutupan ini, akses terhadap layanan kripto berbasis fisik mengalami penyusutan signifikan.
Kinerja Keuangan Terjun Bebas
Langkah drastis yang diambil perusahaan tidak terlepas dari tekanan finansial yang semakin berat. Dalam laporan keuangan kuartal pertama 2026, Bitcoin Depot mencatat penurunan pendapatan hingga 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, perusahaan juga membukukan kerugian sebesar US$9,5 juta, berbalik arah dari keuntungan US$12,2 juta pada periode sebelumnya. Laba kotor pun mengalami penurunan tajam hingga 85 persen, hanya menyisakan sekitar US$45 juta.
Penurunan drastis ini menjadi indikator kuat bahwa model bisnis ATM kripto mulai kehilangan daya saing di tengah perubahan lanskap industri yang semakin dinamis.
Regulasi Ketat Jadi Pemicu Utama
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa tekanan regulasi menjadi faktor utama di balik keruntuhan bisnis mereka. CEO Alex Holmes menyebut bahwa kebijakan baru di berbagai negara bagian semakin membatasi ruang gerak operator ATM kripto.
Menurutnya, sejumlah wilayah kini memberlakukan batas transaksi yang lebih ketat, bahkan tidak sedikit yang secara langsung melarang operasional mesin ATM kripto. Selain itu, meningkatnya pengawasan hukum dan potensi gugatan turut memperberat beban operasional perusahaan.
Dalam pernyataannya, Holmes menilai bahwa perubahan regulasi yang terjadi dalam waktu relatif singkat membuat model bisnis perusahaan tidak lagi berkelanjutan.

Bayang-Bayang Kasus Hukum dan Penipuan Kripto
Selain tekanan regulasi, Bitcoin Depot juga menghadapi tantangan dari sisi hukum. Perusahaan terseret dalam gugatan yang diajukan oleh otoritas di beberapa negara bagian, termasuk Massachusetts dan Iowa.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa layanan ATM kripto yang dioperasikan perusahaan dimanfaatkan dalam berbagai praktik penipuan. Data menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan melalui ATM kripto mencapai US$389 juta pada tahun sebelumnya, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024.
Lonjakan angka tersebut menarik perhatian regulator dan aparat penegak hukum, yang kemudian memperketat pengawasan terhadap industri ini. Kondisi ini menciptakan tekanan tambahan bagi operator seperti Bitcoin Depot.
Penulis : redaksiku
Editor : redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






