Jaringan narkotika internasional kembali terbongkar di Indonesia. Empat warga negara asing atau WNA Malaysia ditangkap setelah mencoba menyelundupkan 15 kilogram sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Pontianak.
Barang haram tersebut dikirim lewat jalur darat menggunakan jasa ekspedisi, namun aksi mereka berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap pergerakan narkotika lintas negara.
“Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Selasa, 11 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil operasi tersebut, empat pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Identitas dan Peran Para Tersangka WNA Malaysia

Empat tersangka yang ditangkap berinisial M, L, G, dan O. Keempat WNA Malaysia ini diduga sebagai bagian dari sindikat narkoba yang sudah beberapa kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu anggota jaringan, berinisial T, berhasil melarikan diri.
“T ini sudah empat kali masuk ke Indonesia. Namun sekarang dia buron, dan kita sedang berkoordinasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) untuk menangkapnya,” kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa. Polisi memastikan bahwa mereka akan terus memburu tersangka yang kabur agar jaringan ini benar-benar terputus.
Modus Operandi Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia
Dari hasil penyelidikan, jaringan ini menggunakan metode pengiriman yang cukup rapi untuk menghindari kecurigaan.
Sabu yang mereka bawa dikirim dari Malaysia ke Pontianak, lalu diteruskan ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan ekspedisi barang.
Modus ini sebelumnya beberapa kali berhasil dilakukan oleh jaringan serupa, namun kali ini polisi berhasil mengantisipasinya.
Penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan seperti Pontianak memang masih menjadi tantangan besar.
Kawasan tersebut sering digunakan sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia karena memiliki banyak jalur tikus yang sulit diawasi.
Oleh karena itu, kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dalam operasi ini, polisi menyita 15 kilogram sabu sebagai barang bukti. Narkotika tersebut dikemas sedemikian rupa agar tidak mencurigakan saat dikirim melalui ekspedisi darat.
Namun, dengan penyelidikan yang cermat, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal ini mengatur hukuman bagi siapa saja yang memperjualbelikan, menyimpan, atau mengedarkan narkotika golongan I tanpa izin.
Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung pada peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jalur perbatasan masih menjadi titik rawan penyelundupan narkoba.
Dengan wilayah yang luas dan banyaknya jalur ilegal, sindikat narkotika internasional terus mencari celah untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.
Oleh karena itu, peningkatan pengawasan serta kerja sama antarnegara menjadi langkah penting untuk mengatasi peredaran narkotika yang semakin canggih.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyelundupan seperti ini bisa terus ditekan.
Penangkapan empat WNA Malaysia yang menyelundupkan 15 kilogram sabu melalui Pontianak menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif beroperasi di Indonesia.
Dengan modus pengiriman melalui jalur darat, mereka berupaya mengelabui aparat penegak hukum. Namun, berkat kerja keras kepolisian, aksi mereka berhasil digagalkan.
Saat ini, satu tersangka berinisial T masih dalam pengejaran, dan kepolisian bekerja sama dengan PDRM untuk menangkapnya.
Dengan terus diperketatnya pengawasan perbatasan serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan upaya penyelundupan narkoba dapat diminimalkan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Polisi terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain di Indonesia.
Pihak berwenang juga tengah menelusuri jalur distribusi sabu yang sudah berhasil masuk sebelumnya.
Selain itu, upaya pencegahan di perbatasan akan semakin diperketat guna menutup celah penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba internasional terus mencari cara untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.
Oleh karena itu, kerja sama antarnegara dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkotika. (*)
Halaman : 1 2 Selanjutnya






