Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

Redaksiku.com – Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Di tengah perubahan zaman yang serba cepat, tradisi Jawa tetap bertahan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakatnya.

Modernisasi memang membawa pola hidup praktis dan efisien, namun dalam urusan adat, khususnya ritual kematian, banyak keluarga Jawa masih berpegang pada pakem yang diwariskan turun-temurun.

Salah satu hal yang kerap menimbulkan kebingungan, terutama bagi generasi muda, adalah cara menghitung hari selamatan orang meninggal. Tahapan seperti 40 hari (patang puluh), 100 hari (nyatus), pendak pisan, pendak pindo, hingga 1000 hari (nyewu) memiliki sistem perhitungan tersendiri. Penentuan tanggalnya tidak bisa sekadar mengacu pada kalender Masehi, melainkan harus mengikuti siklus penanggalan Jawa yang memadukan hari dan pasaran.

Pembahasan mengenai hal ini salah satunya diulas oleh YouTube/Fitka Channel, yang mencoba menjelaskan tata cara perhitungan secara runtut dan mudah dipahami. Penjelasan tersebut bertujuan membantu masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak sepenuhnya bergantung pada sesepuh desa atau orang tua ketika harus menentukan hari selamatan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Hitungan Selamatan Masih Relevan?

Dalam tradisi Jawa, selamatan kematian bukan sekadar pertemuan keluarga atau doa bersama. Ritual ini sarat makna filosofis. Ia menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah, sekaligus doa agar arwah mendapat ketenangan.

Lebih dari itu, selamatan juga diyakini sebagai upaya menjaga keseimbangan batin antara yang hidup dan yang telah berpulang. Bagi sebagian keluarga, momen ini menjadi ruang refleksi tentang kehidupan, kematian, dan nilai kebersamaan.

Memang, tidak semua masyarakat Jawa saat ini menjalankan seluruh tahapan selamatan. Namun memahami sistem hitungannya tetap penting sebagai bagian dari literasi budaya. Pengetahuan ini membantu menjaga kesinambungan tradisi agar tidak hilang ditelan waktu.

Tahapan Selamatan dalam Tradisi Jawa

Secara umum, rangkaian selamatan kematian dilakukan secara bertahap. Tahap awal relatif sederhana karena masih mengikuti hitungan hari biasa.

Biasanya dimulai dari telung dinan (tiga hari setelah meninggal), kemudian pitung dinan (tujuh hari). Pada fase ini, keluarga biasanya menggelar doa bersama secara sederhana.

Setelah itu, barulah masuk ke tahapan yang membutuhkan perhitungan lebih khusus berdasarkan Primbon Jawa. Tahapan tersebut meliputi:

  • 40 hari (patang puluh)

  • 100 hari (nyatus)

  • Pendak pisan (satu tahun)

  • Pendak pindo (dua tahun)

  • 1000 hari (nyewu atau sewu dinan)

Masing-masing memiliki rumus tersendiri yang menggabungkan hitungan hari dan pasaran.

Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari
Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

Dasar Penanggalan Jawa: Hari dan Pasaran

Untuk memahami sistem ini, penting mengetahui bahwa kalender Jawa menggunakan dua siklus sekaligus. Pertama adalah siklus tujuh hari seperti kalender umum: Senin hingga Minggu. Kedua adalah siklus lima hari pasaran: Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Kedua siklus tersebut berjalan beriringan dan membentuk kombinasi hari-pasaran, misalnya Senin Legi, Selasa Pahing, dan seterusnya. Dalam perhitungan selamatan, kombinasi inilah yang menjadi dasar utama.

Karena itu, menentukan hari selamatan tidak cukup hanya melihat tanggal Masehi. Diperlukan pemahaman tentang siklus perputaran hari dan pasaran agar hasilnya tepat sesuai pakem adat.

Rumus 40 Hari: Nomo Sarmo

Selamatan 40 hari dikenal dengan istilah patang puluh. Dalam perhitungan Primbon Jawa, digunakan rumus yang disebut nomo sarmo.

Rumus ini menghitung hari kelima dan pasaran kelima dari hari meninggal. Artinya, dari kombinasi hari dan pasaran saat kematian, perhitungan diputar hingga mencapai posisi kelima pada masing-masing siklus.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang meninggal pada Senin Wage, maka perhitungan hari dan pasarannya diputar sesuai urutan sampai mencapai hitungan kelima. Dalam contoh yang sering dijelaskan, hasil akhirnya bisa jatuh pada Jumat Pon.

Selamatan 40 hari biasanya menjadi penanda awal selamatan besar setelah rangkaian tiga dan tujuh hari.

Rumus 100 Hari: Noro Sarmo

Tahapan berikutnya adalah selamatan 100 hari atau nyatus. Perhitungan ini menggunakan rumus noro sarmo.

Dalam rumus tersebut, yang dihitung adalah hari kedua dan pasaran kelima dari hari kematian. Sekilas tampak mirip dengan perhitungan 40 hari, namun perbedaannya terletak pada hitungan harinya yang lebih pendek, sementara pasarannya tetap lima.

Selamatan 100 hari sering dimaknai sebagai fase keluarga mulai lebih menerima dan mengikhlaskan kepergian orang yang dicintai.

Pendak Pisan: Satu Tahun

Pendak pisan merupakan selamatan satu tahun setelah kematian. Rumus yang digunakan dikenal sebagai nopat sarpat, yakni menghitung hari keempat dan pasaran keempat dari hari meninggal.

Selain menghitung hari dan pasaran, keluarga juga perlu memperhatikan bulan Jawa. Pendak pisan biasanya dilaksanakan pada bulan Jawa yang sama dengan bulan saat almarhum meninggal.

Karena itu, ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan waktu pelaksanaan.

Pendak Pindo: Dua Tahun

Selamatan dua tahun atau pendak pindo menggunakan rumus no sarwolu. Dalam sistem ini, dihitung hari kedelapan dan pasaran kedelapan dari hari kematian.

Meski secara pelaksanaan sering lebih sederhana dibanding tahapan sebelumnya, maknanya tetap mendalam. Pendak pindo menjadi penanda bahwa dua tahun telah berlalu sejak kepergian almarhum, sekaligus menjadi jembatan menuju selamatan terakhir.

Nyewu: 1000 Hari

Puncak rangkaian selamatan adalah 1000 hari atau nyewu. Rumus yang digunakan disebut nonem sarmo, yakni hari keenam dan pasaran kelima dari hari kematian.

Namun, perhitungan 1000 hari tidak berhenti pada kombinasi hari dan pasaran. Penentuan bulannya bisa lebih kompleks. Dalam Primbon Jawa, bulan pelaksanaan nyewu dapat mundur tiga atau empat bulan dari bulan kematian, tergantung pada tanggal wafat dalam kalender Jawa.

Karena kompleksitas tersebut, sebagian keluarga memilih berkonsultasi dengan tokoh adat atau orang yang memahami petung Jawa untuk memastikan ketepatan perhitungan.

Tabel Ringkas Hitungan Selamatan

Berikut ringkasan tahapan selamatan menurut adat Jawa:

Tahapan Selamatan Nama Rumus Hitungan Hari Hitungan Pasaran Keterangan
40 Hari Nomo Sarmo Ke-5 Ke-5 Berdasarkan hari & pasaran kematian
100 Hari Noro Sarmo Ke-2 Ke-5 Pasaran tetap lima
Pendak Pisan Nopat Sarpat Ke-4 Ke-4 Satu tahun, bulan Jawa sama
Pendak Pindo No Sarwolu Ke-8 Ke-8 Dua tahun
1000 Hari Nonem Sarmo Ke-6 Ke-5 Bulan bisa mundur 3-4 bulan

Tradisi dan Sikap Saling Menghormati

Perlu dipahami, sistem hitungan ini merupakan bagian dari tradisi dan warisan budaya Jawa. Praktiknya dapat berbeda di tiap daerah, tergantung kebiasaan keluarga dan komunitas setempat.

Tidak semua orang memilih menjalankan seluruh tahapan selamatan. Dalam konteks masyarakat yang semakin beragam, perbedaan praktik merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati.

Bagi yang menjalankan, lakukan dengan pemahaman dan niat baik. Bagi yang tidak, tetap hargai sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara.

Menjaga Pengetahuan Budaya

Memahami hitungan selamatan orang meninggal menurut adat Jawa bukan semata-mata soal keyakinan, melainkan bagian dari pelestarian pengetahuan tradisional. Di balik setiap rumus dan perhitungan, tersimpan nilai sejarah, filosofi, dan doa yang diwariskan lintas generasi.

Bagi generasi muda, mengetahui dasar-dasar perhitungan ini dapat menjadi bekal ketika suatu hari dibutuhkan. Entah akan dipraktikkan atau hanya dipahami sebagai wawasan budaya, pengetahuan tersebut tetap memiliki arti penting.

Tradisi hidup karena dipelajari dan dipahami. Dengan menjaga literasi budaya seperti ini, masyarakat turut merawat identitasnya di tengah arus globalisasi yang terus bergerak maju.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makna Filosofis dan Identitas Buah Pala bagi Masyarakat Fakfak
Museum dr AK Gani Palembang Luncurkan Komunitas Baca AK Gani
Primbon Weton: Cara Menghitung Hari Lahir dan Neptu Jawa
Senin Pahing Neptu 13: Watak, Sifat, dan Arti Weton
Watak dan Karakter Weton Minggu Pahing Neptu 14 Menurut Primbon Jawa
Kalender Jawa Desember 2026 Lengkap: Weton, Pasaran, dan Wuku
Mengenal Dewa Pawukon Jawa: 30 Batara, Wuku, dan Ilmu Titen
Makna Wuku Gumbreg dan Laku Bethara Candra dalam Budaya Jawa

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:33 WIB

Makna Filosofis dan Identitas Buah Pala bagi Masyarakat Fakfak

Kamis, 17 September 2026 - 14:05 WIB

Museum dr AK Gani Palembang Luncurkan Komunitas Baca AK Gani

Minggu, 6 September 2026 - 23:53 WIB

Primbon Weton: Cara Menghitung Hari Lahir dan Neptu Jawa

Minggu, 6 September 2026 - 23:09 WIB

Senin Pahing Neptu 13: Watak, Sifat, dan Arti Weton

Minggu, 6 September 2026 - 22:53 WIB

Watak dan Karakter Weton Minggu Pahing Neptu 14 Menurut Primbon Jawa

Berita Terbaru

Tobani Tiku telaten memproses kulit kayu beringin menjadi kain tradisional kumu nunu di Desa Mataue.

Viral

Kisah Tobani Tiku, Pelestari Kain Kulit Kayu di Kulawi

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:45 WIB

Kate Middleton dan Pangeran William terlihat dalam kunjungan publik mereka ke sebuah pub di Skotlandia.

Star Tracks

Kunjungan Kate Middleton dan Pangeran William ke Pub Skotlandia

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:33 WIB

error: Content is protected !!