Redaksiku.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial DB yang diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di kawasan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku di sebuah gang sempit pada Jumat, 11 September 2026 lalu.
Peristiwa memilukan tersebut sontak memicu kemarahan warga sekitar setelah detail kejadiannya terungkap ke publik. Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyah menjelaskan bahwa saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku sengaja mengenakan atribut berupa jaket pengemudi ojek online untuk mengelabui situasi di lingkungan tempat korban bermain.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, insiden bermula ketika korban sedang asyik bermain bersama rekan sebayanya di dekat rumah keluarga. Pelaku yang datang menghampiri kemudian memaksa korban mengikuti langkahnya menuju sebuah area sepi di gang sempit sebelum akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat memberikan perlawanan fisik ketika pelaku mulai melancarkan niat buruknya di gang sempit tersebut.
Keberanian korban dalam melawan mendapat bantuan dari teman bermainnya yang menyaksikan kejadian itu secara langsung. Rekan korban segera berteriak sekuat tenaga untuk meminta pertolongan warga sekitar, membuat pelaku panik dan memilih melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Kronologi Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku
Mendapat laporan resmi dari pihak keluarga korban, Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku. Petugas mengumpulkan berbagai petunjuk penting di lapangan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.
Penyidik juga bekerja cepat menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku. Dari hasil analisis visual tersebut, polisi mengerucutkan identitas kepada seorang pria berinisial DB yang sempat terekam kamera.
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk melacak pelarian terduga pelaku yang sempat berpindah tempat. Polisi mendapati informasi bahwa DB kabur meninggalkan wilayah Bekasi menuju kawasan Tegal sebelum akhirnya jejaknya terendus di daerah Karanganyar, Jawa Tengah.
Operasi pengepungan dan penangkapan pelaku berhasil dilakukan di rumah keluarganya di Karanganyar pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Barang Bukti yang Diamankan Kepolisian
Usai meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan berarti, tim gabungan kepolisian langsung memboyong DB kembali ke Markas Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil guna mendalami motif serta memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Dalam proses penggeledahan dan penyidikan awal, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan peristiwa pencabulan tersebut. Barang-barang ini nantinya akan dihadirkan di muka hukum guna memperkuat berkas perkara di persidangan.
- Kendaraan bermotor roda dua yang digunakan pelaku saat mendatangi lokasi kejadian.
- Pakaian yang dikenakan oleh korban saat insiden pencabulan berlangsung.
- Alat komunikasi berupa telepon genggam milik terduga pelaku.
- Jaket pengemudi transportasi daring yang dipakai pelaku untuk mengelabui warga.
- Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dari kamera pengawas di sekitar TKP.
Status hukum DB saat ini telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan proses penyidikan mendalam masih terus berjalan di bawah penanganan Unit IV PPA Polres Metro Bekasi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka saat beraktivitas di luar rumah. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara ini dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pertanyaan Umum
Kapan pelaku pencabulan di Bekasi ditangkap polisi?
Pelaku berinisial DB ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah keluarganya di Karanganyar, Jawa Tengah.
Di mana lokasi terjadinya dugaan pencabulan anak tersebut?
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang sempit di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat korban sedang bermain bersama temannya.
Apa saja barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian?
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi kendaraan pelaku, pakaian korban, ponsel, jaket ojek online yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk.
Ringkasan
Polisi menangkap pria berinisial DB yang memakai jaket ojol karena diduga mencabuli anak perempuan berusia 8 tahun di Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku diringkus di Karanganyar, Jawa Tengah, pada 15 September 2026 setelah sempat kabur usai aksinya dipergoki warga.












