Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin disalahgunakan untuk kejahatan, salah satunya dalam kasus deepfake Presiden Prabowo Subianto.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam sindikat deepfake ini.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari kasus sebelumnya.
Penangkapan terbaru ini semakin mengungkap skala besar kejahatan digital yang menargetkan masyarakat melalui deepfake Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk membuat video palsu yang seolah-olah menampilkan Presiden Prabowo menawarkan bantuan pemerintah. Video ini kemudian disebarkan di media sosial untuk menjebak calon korban.
Polisi sebelumnya juga telah menangkap seorang pelaku berinisial AMA (29), yang berperan aktif dalam menyebarkan video deepfake Presiden Prabowo.
Modus yang digunakan cukup rapi, yakni dengan menampilkan nomor WhatsApp dalam video agar korban menghubungi dan tertipu oleh iming-iming bantuan palsu.
Sindikat Deepfake Presiden Prabowo: Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku penipuan deepfake Presiden Prabowo telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020 hingga awal 2025.
Mereka menggunakan teknologi AI untuk mengedit wajah dan suara Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Video hasil deepfake ini menampilkan ajakan untuk mendapatkan bantuan pemerintah dengan menghubungi nomor tertentu.
Setelah korban menghubungi, pelaku akan meminta mereka mengisi formulir pendaftaran palsu.
Langkah selanjutnya, korban diwajibkan mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” agar bisa mendapatkan bantuan yang dijanjikan.
Jika korban sudah mentransfer, pelaku terus membujuk untuk mengirim lebih banyak uang dengan alasan tambahan biaya pencairan. Kenyataannya, dana bantuan tersebut tidak pernah ada.
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, penangkapan terbaru terhadap pelaku deepfake Presiden Prabowo di Kabupaten Pringsewu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, tersangka AMA ditangkap di Lampung Tengah karena terbukti menyebarkan video palsu berisi deepfake Presiden Prabowo dan pejabat lainnya.
Polisi juga masih memburu seorang buronan berinisial FA yang diduga bagian dari sindikat deepfake Presiden Prabowo ini.
Dengan tertangkapnya beberapa pelaku, diharapkan kejahatan serupa bisa dicegah dan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis AI.
Ancaman Hukum bagi Pelaku Deepfake Presiden Prabowo
Pelaku yang terlibat dalam penyebaran deepfake Presiden Prabowo dijerat dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, mereka juga dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukum bagi pelaku cukup berat, mengingat dampak besar dari kejahatan ini terhadap masyarakat.
Deepfake bukan hanya masalah pelanggaran hak individu, tetapi juga menjadi ancaman serius dalam penyebaran hoaks dan penipuan digital.
Kasus deepfake Presiden Prabowo ini membuktikan bahwa kecanggihan teknologi bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial.
Cara Menghindari Penipuan AI
Kasus deepfake Presiden Prabowo menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi. Berikut beberapa cara untuk menghindari penipuan berbasis deepfake:
- Cek Sumber Informasi Pastikan informasi yang beredar berasal dari sumber resmi, seperti situs pemerintah atau media terpercaya.
- Perhatikan Kejanggalan dalam Video Deepfake sering kali memiliki gerakan bibir yang tidak sinkron, ekspresi wajah aneh, atau suara yang terdengar buatan.
- Jangan Langsung Percaya Tawaran Bantuan Finansial Pemerintah tidak akan meminta biaya administrasi dalam program bantuan resmi.
- Laporkan Jika Menemukan Konten Mencurigakan Jika menemukan video deepfake Presiden Prabowo atau pejabat lainnya, segera laporkan ke pihak berwenang.
Kasus deepfake Presiden Prabowo ini menjadi bukti nyata bagaimana teknologi AI bisa digunakan untuk kepentingan kriminal.
Dengan meningkatnya kasus kejahatan digital seperti ini, masyarakat harus semakin cerdas dalam mengenali modus penipuan agar tidak menjadi korban selanjutnya.
Selain itu, kasus penipuan menggunakan teknologi deepfake yang melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan teknologi.
Polisi telah menangkap beberapa pelaku dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat di balik kejahatan ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima dan berhati-hati terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas sumbernya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






