Pengesahan RUU Kesehatan Tuai Pro Kontra, Apa Saja Poin-Poinnya?

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan RUU Kesehatan Tuai Pro Kontra, Apa Saja Poin-Poinnya?

Pengesahan RUU Kesehatan Tuai Pro Kontra, Apa Saja Poin-Poinnya?

Redaksiku.com – Sejak diumumkan beberapa waktu lalu, pengesahan RUU Kesehatan banyak menuai pro dan kontra di masyarakat.

Terlebih dari para tenaga kesehatan itu sendiri. Banyak yang menilai bahwa RUU ini belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan rakyat dan perlindungan serta pemenuhan hak kesehatan publik. Terlepas dari semua itu, RUU Kesehatan telah sah menjadi undang-undang pada Selasa (11/7/2023) lalu.

Pengesahan RUU Kesehatan Tuai Pro Kontra, Apa Saja Poin-Poinnya?
Pengesahan RUU Kesehatan Tuai Pro Kontra, Apa Saja Poin-Poinnya?

Sejumlah pro kontra mengenai pengesahan RUU Kesehatan ini terus berlanjut sampai sekarang. Berikut misalnya beberapa poin dari laman resmi Kemenkes mengapa pengesahan RUU Kesehatan bisa mendorong transformasi sistem kesehatan di Indonesia menuju arah yang lebih baik:

  • Dari fokus mengobati menjadi mencegah.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah.

  • Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi mandiri di dalam negeri.

  • Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah menjadi tangguh menghadapi bencana.

  • Dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif.

  • Dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata.

  • Dari perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana.

  • Dari tenaga kesehatan yang rentan diskriminasi menjadi dilindungi secara khusus.

  • Dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi.

  • Dari teknologi kesehatan yang tertinggal menjadi terdepan.

Sementara dari pihak yang kontra atas pengesahan RUU Kesehatan ini berpendapat bahwa, kehadiran UU Kesehatan yang baru tidak adil dan berpotensi merusak profesi kesehatan serta melemahkan perlindungan hukum bagi nakes. Berikut di antaranya poin-poin kontra yang dimaksudkan:

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Beras Terbaru Jadi Sorotan, Ini Kondisi Stok, Pasokan, dan Perkembangan Beras Indonesia
SSCASN 2026 Terbaru, Cara Daftar, Syarat, dan Link Resmi BKN
Presiden Korsel Minta Prabowo Bantu Jembatani Dialog dengan Korut, Peran Indonesia Jadi Sorotan
Kasus Febrie Adriansyah Terbaru, Perjalanan Karier dan Fakta Hukum yang Disorot
Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos
Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah
Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Harga Beras Terbaru Jadi Sorotan, Ini Kondisi Stok, Pasokan, dan Perkembangan Beras Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

SSCASN 2026 Terbaru, Cara Daftar, Syarat, dan Link Resmi BKN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Presiden Korsel Minta Prabowo Bantu Jembatani Dialog dengan Korut, Peran Indonesia Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Terbaru, Perjalanan Karier dan Fakta Hukum yang Disorot

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos

Berita Terbaru