Pabrik Bulu Mata Terbesar di Indonesia Tutup Mendadak, 1.500 Buruh Di-PHK Tanpa Pesangon

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Bulu Mata Terbesar di Indonesia Tutup Mendadak, 1.500 Buruh Di-PHK Tanpa Pesangon

Pabrik Bulu Mata Terbesar di Indonesia Tutup Mendadak, 1.500 Buruh Di-PHK Tanpa Pesangon

Redaksiku.com – Dunia industri dalam negeri kembali diguncang kabar mengejutkan. PT Daya Indonesia (PTDI), salah satu pabrik bulu mata buatan tangan terbesar di Indonesia, secara mendadak menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

Keputusan yang diambil tanpa pemberitahuan ini membuat sekitar 1.500 karyawan kehilangan pekerjaan dan menghadapi ketidakpastian masa depan.

Penutupan tiba-tiba ini memicu gelombang protes dari para buruh serta sorotan publik terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja di sektor manufaktur padat karya.

Operasional Dihentikan Tanpa Pemberitahuan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut bahwa manajemen PT Daya Indonesia menutup pabrik tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pekerja maupun serikat buruh.
Perusahaan menutup pabrik secara sepihak. Ribuan pekerja dibiarkan tanpa kepastian gaji dan nasib mereka. Ini bentuk pelanggaran berat terhadap hak-hak buruh, ujar Andi Gani, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi, penghentian kegiatan produksi terjadi secara mendadak pada akhir Oktober lalu. Para pekerja yang datang ke pabrik mendapati pintu gerbang terkunci dan aktivitas produksi terhenti total.
Tidak ada surat edaran, tidak ada pertemuan, tidak ada pesangon. Semuanya dilakukan sepihak, tegasnya.

Ribuan Karyawan Kehilangan Penghasilan

Sekitar 1.500 karyawan, sebagian besar perempuan yang selama bertahun-tahun bekerja sebagai pengrajin bulu mata buatan tangan, kini kehilangan mata pencaharian utama.
Mereka mengaku tidak menerima upah untuk dua bulan terakhir dan tidak mendapat pesangon maupun kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Beberapa mantan pekerja mengungkapkan kondisi mereka di media sosial, memohon perhatian publik dan pemerintah.
Selama ini kami kerja lembur untuk memenuhi target ekspor. Sekarang perusahaan tutup begitu saja tanpa penjelasan. Kami tidak tahu harus ke mana lagi, kata Rini, salah satu pekerja bagian produksi.

Banyak di antara mereka adalah tulang punggung keluarga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di pabrik tersebut.
Suami saya buruh harian lepas, anak dua masih sekolah. Kalau pabrik benar-benar tutup, kami tidak punya pemasukan lagi, tambahnya dengan nada getir.

Pabrik Bulu Mata Terbesar di Indonesia Tutup Mendadak, 1.500 Buruh Di-PHK Tanpa Pesangon
Pabrik Bulu Mata Terbesar di Indonesia Tutup Mendadak, 1.500 Buruh Di-PHK Tanpa Pesangon

Gugatan Hukum Sudah Diajukan

Menanggapi situasi ini, para pekerja melalui KSPSI telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut menuntut pihak manajemen PT Daya Indonesia untuk membayar seluruh hak pekerja yang belum dipenuhi, termasuk gaji tertunggak, tunjangan, dan pesangon sesuai masa kerja.

Gugatan perdata sudah kami layangkan dan telah diterima oleh pengadilan, ujar Andi Gani.
Namun, menurutnya, proses hukum tidak berjalan mudah karena sebagian aset perusahaan diduga sudah dialihkan kepada pihak lain sebelum penutupan.
Atas dasar itu, kami juga mempertimbangkan langkah hukum pidana, karena ini bukan hanya wanprestasi, tapi bisa masuk ke ranah penipuan atau penggelapan hak buruh, jelasnya.

Investor Diduga Menarik Modal Secara Tiba-Tiba

Dari hasil penelusuran KSPSI, penutupan mendadak ini berkaitan erat dengan investor asing yang selama ini menjadi penyokong utama modal perusahaan.
Investor tersebut disebut menarik seluruh dananya tanpa tanggung jawab, menyebabkan kegiatan produksi berhenti seketika.

Andi Gani menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja dan tata kelola investasi di Indonesia masih rapuh.
Ketika investor menarik diri secara sepihak, pemerintah dan buruh menjadi pihak yang paling dirugikan. Kita butuh mekanisme yang memastikan investor tidak bisa seenaknya lari dari kewajiban sosial, tegasnya.

Pabrik Bulu Mata dengan Skala Ekspor Global

PT Daya Indonesia (PTDI) dikenal sebagai salah satu produsen bulu mata buatan tangan terbesar di Asia Tenggara, dengan pasar ekspor ke Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah.
Pabrik ini berdiri lebih dari dua dekade lalu dan mempekerjakan ribuan perempuan lokal dari berbagai daerah sekitar Jawa Barat dan Banten.

Produk PTDI dikenal karena kualitasnya yang tinggi dan menjadi penyuplai utama bagi berbagai merek kosmetik internasional.
Namun, sejak awal 2025, perusahaan mulai dilaporkan mengalami kesulitan keuangan akibat turunnya permintaan ekspor dan meningkatnya biaya operasional.

Beberapa karyawan mengaku sudah merasakan tanda-tanda masalah sejak pertengahan tahun.
Mulai bulan Juli, lembur dikurangi, dan beberapa kali gaji dibayar telat. Tapi kami tidak menyangka pabrik bakal tutup total, ungkap salah seorang supervisor.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Padam Listrik, Aktivitas Warga hingga Industri Bisa Terganggu
PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya
Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia
Mati Lampu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangsel Terdampak
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Dampak Padam Listrik, Aktivitas Warga hingga Industri Bisa Terganggu

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya

Berita Terbaru