Redaksiku.com – Dunia industri dalam negeri kembali diguncang kabar mengejutkan. PT Daya Indonesia (PTDI), salah satu pabrik bulu mata buatan tangan terbesar di Indonesia, secara mendadak menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.
Keputusan yang diambil tanpa pemberitahuan ini membuat sekitar 1.500 karyawan kehilangan pekerjaan dan menghadapi ketidakpastian masa depan.
Penutupan tiba-tiba ini memicu gelombang protes dari para buruh serta sorotan publik terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja di sektor manufaktur padat karya.
Operasional Dihentikan Tanpa Pemberitahuan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut bahwa manajemen PT Daya Indonesia menutup pabrik tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pekerja maupun serikat buruh.
Perusahaan menutup pabrik secara sepihak. Ribuan pekerja dibiarkan tanpa kepastian gaji dan nasib mereka. Ini bentuk pelanggaran berat terhadap hak-hak buruh, ujar Andi Gani, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Andi, penghentian kegiatan produksi terjadi secara mendadak pada akhir Oktober lalu. Para pekerja yang datang ke pabrik mendapati pintu gerbang terkunci dan aktivitas produksi terhenti total.
Tidak ada surat edaran, tidak ada pertemuan, tidak ada pesangon. Semuanya dilakukan sepihak, tegasnya.
Ribuan Karyawan Kehilangan Penghasilan
Sekitar 1.500 karyawan, sebagian besar perempuan yang selama bertahun-tahun bekerja sebagai pengrajin bulu mata buatan tangan, kini kehilangan mata pencaharian utama.
Mereka mengaku tidak menerima upah untuk dua bulan terakhir dan tidak mendapat pesangon maupun kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Beberapa mantan pekerja mengungkapkan kondisi mereka di media sosial, memohon perhatian publik dan pemerintah.
Selama ini kami kerja lembur untuk memenuhi target ekspor. Sekarang perusahaan tutup begitu saja tanpa penjelasan. Kami tidak tahu harus ke mana lagi, kata Rini, salah satu pekerja bagian produksi.
Banyak di antara mereka adalah tulang punggung keluarga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di pabrik tersebut.
Suami saya buruh harian lepas, anak dua masih sekolah. Kalau pabrik benar-benar tutup, kami tidak punya pemasukan lagi, tambahnya dengan nada getir.

Gugatan Hukum Sudah Diajukan
Menanggapi situasi ini, para pekerja melalui KSPSI telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut menuntut pihak manajemen PT Daya Indonesia untuk membayar seluruh hak pekerja yang belum dipenuhi, termasuk gaji tertunggak, tunjangan, dan pesangon sesuai masa kerja.
Gugatan perdata sudah kami layangkan dan telah diterima oleh pengadilan, ujar Andi Gani.
Namun, menurutnya, proses hukum tidak berjalan mudah karena sebagian aset perusahaan diduga sudah dialihkan kepada pihak lain sebelum penutupan.
Atas dasar itu, kami juga mempertimbangkan langkah hukum pidana, karena ini bukan hanya wanprestasi, tapi bisa masuk ke ranah penipuan atau penggelapan hak buruh, jelasnya.
Investor Diduga Menarik Modal Secara Tiba-Tiba
Dari hasil penelusuran KSPSI, penutupan mendadak ini berkaitan erat dengan investor asing yang selama ini menjadi penyokong utama modal perusahaan.
Investor tersebut disebut menarik seluruh dananya tanpa tanggung jawab, menyebabkan kegiatan produksi berhenti seketika.
Andi Gani menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja dan tata kelola investasi di Indonesia masih rapuh.
Ketika investor menarik diri secara sepihak, pemerintah dan buruh menjadi pihak yang paling dirugikan. Kita butuh mekanisme yang memastikan investor tidak bisa seenaknya lari dari kewajiban sosial, tegasnya.
Pabrik Bulu Mata dengan Skala Ekspor Global
PT Daya Indonesia (PTDI) dikenal sebagai salah satu produsen bulu mata buatan tangan terbesar di Asia Tenggara, dengan pasar ekspor ke Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah.
Pabrik ini berdiri lebih dari dua dekade lalu dan mempekerjakan ribuan perempuan lokal dari berbagai daerah sekitar Jawa Barat dan Banten.
Produk PTDI dikenal karena kualitasnya yang tinggi dan menjadi penyuplai utama bagi berbagai merek kosmetik internasional.
Namun, sejak awal 2025, perusahaan mulai dilaporkan mengalami kesulitan keuangan akibat turunnya permintaan ekspor dan meningkatnya biaya operasional.
Beberapa karyawan mengaku sudah merasakan tanda-tanda masalah sejak pertengahan tahun.
Mulai bulan Juli, lembur dikurangi, dan beberapa kali gaji dibayar telat. Tapi kami tidak menyangka pabrik bakal tutup total, ungkap salah seorang supervisor.
Serikat Pekerja Desak Pemerintah Turun Tangan
KSPSI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera melakukan investigasi mendalam dan memanggil manajemen PTDI.
Menurut Andi Gani, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan nasional.
Negara tidak boleh kalah oleh korporasi yang melarikan diri dari tanggung jawab. Pemerintah harus memanggil direksi dan memastikan hak-hak buruh dibayarkan, ujarnya.
Selain itu, KSPSI juga meminta agar pemerintah membentuk tim khusus lintas kementerian untuk menelusuri jejak investor yang diduga kabur dari Indonesia setelah menarik modalnya dari PTDI.
Kalau perlu, libatkan Interpol. Karena kasus ini punya indikasi kuat pelanggaran hukum lintas negara, tambahnya.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






