Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

Redaksiku.com – Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) turut menanggapi ketentuan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim soal pramuka yang tidak lagi jadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) kudu di sekolah negeri.

“Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mohon dipertimbangkan agar Pramuka senantiasa diberi area penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui tempat sosial X, dikutip Kamis (4/4/2024)

Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya sebagai anggota Pramuka. Menurutnya, Pramuka penting untuk mengembangkan mutu anak muda di tanah air, baik secara intelektual maupun moral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAHFUD MD MENYINGGUNG NADIEM TERKAIT PRAMUKA
Mahfud MD Menyinggung Nadiem Terkait Pramuka

“Saat di Polhukam aku malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya. Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yang termasuk otak dan watak, intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati,” ujarnya.

“Di Pramuka anak-anak beroleh persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak,” tegas Mahfud.

Diketahui, hal ini dicantumkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka di letakkan sebagai kegiatan yang mampu dipilih dan diikuti cocok dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

“Pada pas Peraturan Menteri ini merasa berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 mengenai Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikianlah bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 tersebut.

Peraturan selanjutnya ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan merasa berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 26 Maret 2024.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Tahu! 4 PTS Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2027
Penting! Beasiswa LPDP Georgetown SFS Asia Pacific Masih Dibuka
Wajib Cek! Pengumuman SPMB Banten Jalur Domisili Wilayah Hari Ini
Terbaru! Beasiswa LPDP Queen’s Belfast 2026 Masih Dibuka
Wajib Cek! Beasiswa LPDP Chongqing University 2026 Masih Dibuka
SPMB Jabar Tahap 1 Ditutup Hari Ini, Cek Jadwal Pengumuman dan Tahap 2
Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2026 Dimulai Hari Ini, Peserta Lolos Jangan Sampai Terlewat
OSN-K SMA 2026 Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal 18–19 Juni dan Tips untuk Peserta

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WIB

Wajib Tahu! 4 PTS Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:01 WIB

Penting! Beasiswa LPDP Georgetown SFS Asia Pacific Masih Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Wajib Cek! Pengumuman SPMB Banten Jalur Domisili Wilayah Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Terbaru! Beasiswa LPDP Queen’s Belfast 2026 Masih Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Wajib Cek! Beasiswa LPDP Chongqing University 2026 Masih Dibuka

Berita Terbaru

Jang Wonyoung IVE Viral Usai Momen Fansign Jadi Sorotan

Hiburan

Jang Wonyoung IVE Viral Usai Momen Fansign Jadi Sorotan

Senin, 22 Jun 2026 - 16:05 WIB

Induk Burung Hadang Traktor Demi Selamatkan Telurnya

Hiburan

Induk Burung Hadang Traktor Demi Selamatkan Telurnya

Senin, 22 Jun 2026 - 15:37 WIB

AS-Iran Capai Kesepakatan, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Internasional

AS-Iran Capai Kesepakatan, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Senin, 22 Jun 2026 - 15:09 WIB

Geger! Penyelundupan Narkoba Rp97 Miliar Dibongkar Polisi

Viral

Geger! Penyelundupan Narkoba Rp97 Miliar Dibongkar Polisi

Senin, 22 Jun 2026 - 14:30 WIB