Mabuk dan Bikin Rusuh! 4 Pemuda di Jayapura Ditangkap Usai Mengamuk dan Bakar Tempat Jualan, Dua Lainnya Masih Buron

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan empat pemuda di Jayapura yang merusak dan membakar tempat jualan akibat pengaruh minuman keras. (Foto: Polda Papua)

Polisi amankan empat pemuda di Jayapura yang merusak dan membakar tempat jualan akibat pengaruh minuman keras. (Foto: Polda Papua)

Empat pemuda di Jayapura diamankan polisi setelah melakukan aksi pengrusakan di Expo Waena, Jalan Raya Abepura-Sentani.

Keempat pelaku berinisial SM (24), JF (20), YC (23), dan MS (18) nekat merusak, melempar batu, serta membakar tempat jualan setelah menenggak minuman keras.

Aksi empat pemuda di Jayapura ini tak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga membuat masyarakat resah.

Jalan raya sempat terganggu akibat ulah para pelaku yang memblokade akses jalan. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat untuk menangkap mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi dan Penangkapan 4 Pemuda di Jayapura

Polisi amankan empat pemuda di Jayapura yang merusak dan membakar tempat jualan akibat pengaruh minuman keras. (Foto: Polda Papua)
Mabuk dan Bikin Rusuh! 4 Pemuda di Jayapura Ditangkap Usai Mengamuk dan Bakar Tempat Jualan, Dua Lainnya Masih Buron

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku memang sering melakukan tindakan serupa.

Warga sekitar dan pengguna jalan di kawasan Abepura-Sentani sudah sering mengeluhkan tindakan mereka yang meresahkan.

Sebelum melakukan pengrusakan, sekelompok pemuda di Jayapura tersebut lebih dulu berkumpul dan mengonsumsi minuman keras secara bersama-sama.

Setelah mabuk, mereka mulai melempari kios dan kendaraan dengan batu serta botol kaca. Tidak berhenti sampai di situ, mereka juga membakar tempat jualan milik seorang warga bernama Irmawati.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku bukannya menyerah, justru melakukan perlawanan. Mereka melempari aparat dengan batu dan botol.

Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti berupa batu dan pecahan botol yang digunakan dalam aksi tersebut.

Selain empat orang yang telah ditangkap, polisi mengungkap bahwa masih ada dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini, yakni AS dan RH.

Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Jayapura menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu kedua pelaku hingga berhasil ditangkap.

“Kami masih mencari dua orang lainnya yang ikut dalam aksi ini. Mereka sudah kami tetapkan sebagai DPO dan akan segera ditangkap,” ujar Kombes Pol. Victor D. Mackbon.

Motif Aksi Brutal Sekelompok Pemuda di Jayapura

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi brutal ini bukan sekadar pengaruh alkohol semata. Para pelaku ternyata memiliki motif lain, yakni menciptakan ketakutan di masyarakat agar mereka bisa melakukan aksi pemalakan dengan mudah.

Baca Juga:  TNI membantah OPM menyerang markas Kodim Deiyai ​​di Papua

Setelah membuat kerusuhan, mereka akan meminta uang kepada warga atau pemilik usaha dengan dalih ‘uang keamanan’.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras, yang pada akhirnya kembali digunakan untuk melakukan aksi serupa.

“Tindakan mereka bukan sekadar akibat mabuk, tetapi memang ada niat untuk menciptakan ketakutan agar masyarakat mau memberikan uang kepada mereka. Ini adalah aksi premanisme yang harus segera diberantas,” tegas Kapolresta Jayapura.

Polisi dan Pemerintah Akan Tertibkan Lokasi Rawan

Pasca kejadian ini, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pengelola Expo Waena untuk menertibkan lokasi tersebut. Selama ini, area tersebut sering dijadikan tempat nongkrong oleh kelompok-kelompok tak bertanggung jawab yang mengonsumsi minuman keras.

“Kami berharap pemerintah maupun pemilik tempat dapat menertibkan lokasi-lokasi yang sudah disalahgunakan dan dijadikan tempat untuk mengonsumsi miras. Jika dibiarkan, ini akan menjadi sumber tindak pidana yang semakin meresahkan masyarakat,” tambah Kapolresta Jayapura.

Selain itu, kepolisian juga akan meningkatkan patroli di kawasan tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kasus sekelompok pemuda di Jayapura ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi kriminal akibat pengaruh minuman keras. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Masyarakat jangan ragu untuk melapor. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Kapolresta Jayapura.

Kasus ini menunjukkan bagaimana penyalahgunaan minuman keras dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak orang. Tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Aparat kepolisian telah bertindak cepat untuk mengamankan pemuda di Jayapura yang jadi pelaku utama kasus ini dan akan terus mencari dua orang lainnya yang masih buron.

Sementara itu, upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan menertibkan lokasi rawan dan meningkatkan patroli keamanan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar keamanan di Jayapura tetap terjaga. (*)

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Subianto Resmi Umumkan THR PNS dan Swasta akan Cair Pada Bulan…
Yasmine Ow Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni, Ini Profil Lengkapnya!
Pelantikan Kepala Daerah: Kemacetan Parah Terjadi di Monas Akibat Parkir Sembarangan!
Mengenal Deep Learning: Solusi Cerdas dalam Pendidikan dan Teknologi
Peraturan Baru 2025! Pemerintah Terapkan Kebijakan Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, Apa Dampaknya?
Skandal Besar! Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Senilai Rp649,89 Miliar Seret Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi
Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri
Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja, DPR RI Desak PT Monokem Surya Segera Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:00 WIB

Prabowo Subianto Resmi Umumkan THR PNS dan Swasta akan Cair Pada Bulan…

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:04 WIB

Yasmine Ow Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai dari Aditya Zoni, Ini Profil Lengkapnya!

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:30 WIB

Pelantikan Kepala Daerah: Kemacetan Parah Terjadi di Monas Akibat Parkir Sembarangan!

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:43 WIB

Mengenal Deep Learning: Solusi Cerdas dalam Pendidikan dan Teknologi

Senin, 17 Februari 2025 - 21:34 WIB

Peraturan Baru 2025! Pemerintah Terapkan Kebijakan Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, Apa Dampaknya?

Berita Terbaru