Redaksiku.com – Polemik terkait pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ulang menjadi sorotan sesudah beredarnya video mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengupas isu tersebut di fasilitas sosial.
Video berdurasi 48 detik itu diunggah oleh akun X @Bambangmulyonoo dengan info yang pertanda keterlibatan Jokowi didalam perbincangan seputar pagar laut.
“Akhirnya orang ini turun membela pagar laut itu¦,” tulis akun tersebut pada Jumat (24/1/2025).
Dalam video itu, Jokowi tampak mengimbuhkan pengakuan singkat di sebuah lokasi yang keluar seperti area pertemuan informal. Ia menyoroti pentingnya meyakinkan seluruh sistem legal terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut supaya tidak mengakibatkan kasus hukum di lantas hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling perlu itu sistem legalnya. Proses legalnya di lewati atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan sistem dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten,” ujar Jokowi.
Jokowi menyebutkan bahwa penerbitan sertifikat tanah, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus mengikuti prosedur yang udah ditetapkan pemerintah. Ia pun utamakan supaya seluruh pihak meyakinkan keabsahan dokumen yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.
“Kalau untuk SHM-nya, SHGB-nya, di Kementerian di cek aja apakah sistem atau prosedur legalnya sepenuhnya di lewati dengan baik atau tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi meyakinkan bahwa masalah seperti ini tidak hanya berjalan di Tangerang, tapi di daerah lain seperti Bekasi dan lebih dari satu lokasi di Jawa Timur. Ia pun mendorong supaya dikerjakan kontrol lebih lanjut untuk meyakinkan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.
“Dan itu tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, ada di Jawa Timur, dan di daerah lain,” ungkapnya.
Jokowi menutup pernyataannya dengan utamakan perlunya investigasi menyeluruh kegunaan menjauhi polemik berkepanjangan.
“Saya kira yang paling perlu itu cek, investigasi. Itu ya,” tandasnya.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber






