Ingin Cepat Berangkat Haji? Ini Lama Waktu Tunggu dan Biaya Haji Plus 2025 yang Perlu Kamu Tahu

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji plus

Ingin Cepat Berangkat Haji? Ini Lama Waktu Tunggu dan Biaya Haji Plus 2025.

Ini dia waktu tunggu dan rincian biaya Haji Plus 2025 di Indonesia, simak selengkapnya di sini.

Di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, antusiasme untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi.

Sayangnya, karena terbatasnya kuota yang diberikan setiap tahun, masa tunggu haji reguler bisa mencapai puluhan tahun, bahkan di beberapa daerah bisa lebih dari 30 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka yang ingin lebih cepat berangkat ke Tanah Suci, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga menyediakan jalur Haji Khusus atau Haji Plus yang menawarkan waktu tunggu jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler.

Berapa Lama Waktu Tunggu Haji Plus?

Secara umum, masa tunggu Haji Plus berkisar antara 5 hingga 9 tahun, tergantung pada beberapa faktor seperti kuota yang tersedia, agen travel haji yang dipilih, hingga jenis layanan paket yang diambil.

Jalur ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan tidak tercampur dengan sistem antrean haji reguler, sehingga prosesnya bisa lebih efisien.

Namun, bagi calon jemaah yang tidak ingin menunggu terlalu lama, ada pula pilihan program haji non-kuota.

Program ini memungkinkan keberangkatan lebih cepat tanpa harus menunggu giliran dari kuota resmi, tetapi dengan catatan biayanya jauh lebih tinggi dan harus dilunasi di awal.

Faktor yang Mempengaruhi Lama Antrean Haji Plus

Walaupun lebih cepat, lama waktu tunggu Haji Plus tetap dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Jenis paket layanan: Paket VIP biasanya memiliki waktu tunggu lebih pendek.
  • Agen travel yang dipilih: PIHK yang memiliki reputasi baik dan pengalaman panjang biasanya memiliki sistem lebih tertata.
  • Kuota dari pemerintah: Setiap PIHK mendapatkan alokasi kuota berbeda tiap tahunnya.

Maka dari itu, penting bagi calon jemaah untuk memilih agen travel yang resmi dan terpercaya, serta memahami detail paket yang ditawarkan.

Berapa Biaya Haji Plus 2025?

Tentu, waktu tunggu yang lebih singkat dibarengi dengan biaya yang lebih tinggi dibandingkan jalur reguler.

Untuk tahun 2025, kisaran biaya Haji Plus berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.500 per orang, atau setara dengan Rp 188 juta hingga Rp 336 juta (dengan asumsi kurs Rp 16.420 per USD).

Beberapa agen PIHK juga menawarkan harga yang lebih terjangkau mulai dari USD 10.000, tergantung fasilitas yang diberikan.

Biaya ini biasanya mencakup:

  • Tiket pesawat pulang pergi
  • Akomodasi hotel berbintang dekat Masjidil Haram
  • Konsumsi selama di Arab Saudi
  • Transportasi lokal
  • Pendamping ibadah dan manasik

Semakin tinggi harga paket, semakin lengkap dan nyaman pula fasilitas yang disediakan, seperti lokasi hotel yang lebih dekat ke tempat ibadah dan layanan eksklusif selama di Tanah Suci.

Haji Plus menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa harus menunggu puluhan tahun.

Dengan masa tunggu 59 tahun, bahkan bisa lebih cepat melalui program non-kuota, jalur ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi calon jemaah.

Meski biayanya relatif mahal, kemudahan dalam pelayanan, fasilitas premium, dan waktu tunggu yang singkat membuat Haji Plus semakin diminati.

Jika kamu berencana mendaftar Haji Plus, pastikan memilih agen resmi yang terdaftar di Kemenag dan pahami dengan baik paket yang ditawarkan agar ibadahmu aman, nyaman, dan penuh berkah.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Operasi SAR Selat Sunda
WhatsApp Resmi Bank Banten Diluncurkan dengan Centang Biru
Pemkot Cilegon Alihkan Gaji ASN ke Bank Banten
Waspada Akun dan WhatsApp Customer Care Palsu Bank Banten
Gubernur BI Lantik Mal Isnaini S. Meyyanti Jadi Kepala Departemen
Bank Banten Perluas Pengelolaan Keuangan Pemkab Serang
IHSG Terkoreksi 6 Hari Berturut-turut ke Level 6.436
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan Baru

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:24 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Operasi SAR Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 02:48 WIB

WhatsApp Resmi Bank Banten Diluncurkan dengan Centang Biru

Jumat, 18 September 2026 - 02:05 WIB

Pemkot Cilegon Alihkan Gaji ASN ke Bank Banten

Jumat, 18 September 2026 - 01:59 WIB

Waspada Akun dan WhatsApp Customer Care Palsu Bank Banten

Kamis, 17 September 2026 - 18:52 WIB

Gubernur BI Lantik Mal Isnaini S. Meyyanti Jadi Kepala Departemen

Berita Terbaru

Terminologi orang asli Papua menjadi perbincangan hangat publik terkait perdebatan Undang-Undang Otonomi Khusus.

Politik

Memahami Orang Asli Papua dalam Perspektif Ilmu Sosial

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:06 WIB

error: Content is protected !!