Redaksiku.com – PT Bank Bembangunan Daerah Banten Tbk atau yang lebih dikenal sebagai Bank Banten mengambil langkah penting dalam memperkuat posisinya sebagai mitra keuangan daerah. Perusahaan resmi memperluas ruang lingkup pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang melalui penandatanganan dokumen addendum kerja sama strategis.
Langkah kolaboratif ini melibatkan dua instansi utama yang bertanggung jawab langsung atas sektor finansial daerah. Penandatanganan dokumen addendum tersebut dilangsungkan di ruang rapat Grha Bank Banten yang terletak di kawasan Kota Serang pada hari Senin, 14 September 2026.
Perjanjian tambahan ini merupakan bentuk pembaruan dari komitmen yang sudah terjalin sebelumnya antara kedua belah pihak. Ruang lingkup kerja sama mencakup optimalisasi pemanfaatan layanan perbankan modern guna mendukung transparansi serta efisiensi anggaran daerah secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa sektor krusial yang masuk dalam cakupan pengelolaan keuangan ini meliputi:
- Penerimaan berbagai jenis pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
- Pengelolaan pelimpahan pembayaran retribusi daerah secara terpadu.
- Pengaturan transaksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.
- Pengelolaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB langsung ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Serang.
Secara teknis, addendum tersebut memuat pembaruan pada nomor rekening resmi yang dipakai untuk kelancaran berbagai macam transaksi keuangan daerah. Penyesuaian administratif ini sengaja ditempuh untuk memastikan seluruh proses pencatatan keuangan daerah berjalan tanpa hambatan berarti.
Perubahan nomor rekening dalam addendum ini merupakan penyesuaian administratif untuk menjamin kelancaran arus kas Pemerintah Kabupaten Serang.
Sejumlah pejabat tinggi dari kedua instansi tampak hadir guna menyaksikan momen penting penandatanganan kerja sama tersebut secara langsung. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan seberapa besar komitmen kedua lembaga dalam membangun sinergi finansial yang sehat di wilayah Banten.
Jajaran manajemen Bank Banten yang hadir dalam acara tersebut meliputi Direktur Bisnis Slamet Riyadi serta Direktur Operasional Purbaji Basuki. Selain itu, hadir pula Pjs Kepala Divisi Layanan Bisnis Pemerintahan Solikhin beserta Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Rizal Adi Subahagiyo.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Serang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Lalu Farhan Nugraha. Turut mendampingi pula Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Serang M. Ishak bersama Kepala Bagian Hukum Anton.
Komitmen Strategis Perbankan Daerah
Direktur Bisnis Bank Banten Slamet Riyadi menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang terus diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Kepercayaan tersebut dinilai sebagai modal berharga bagi bank milik daerah ini untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Menurut Slamet, kerja sama yang terjalin erat ini menjadi salah satu pilar strategis dalam menjaga reputasi serta kesehatan finansial bank. Selain itu, langkah ekspansi layanan ini diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
“Kami juga sangat membuka diri atas masukan yang diberikan dari Pemkab Serang untuk kemajuan Bank Banten,” ujar Slamet di sela-sela acara penandatanganan tersebut.
Kemitraan strategis ini melibatkan alur pengelolaan dana publik senilai miliaran rupiah untuk mendanai berbagai program pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Serang.
Pihak manajemen juga menegaskan kesiapannya untuk terus mendampingi berbagai kebijakan fiskal yang dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat. Dukungan penuh ini diberikan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada akhirnya, seluruh ikhtiar dan inovasi layanan perbankan yang dihadirkan bermuara pada satu tujuan besar. “Semua itu kita persembahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkas Slamet menutup pernyataannya.
Harapan Baru Pengelolaan Keuangan Daerah
Dari sudut pandang pemerintah daerah, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menyambut baik penyempurnaan kerja sama ini. Ia menaruh harapan besar agar sinergi yang terbangun mampu menciptakan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan profesional.
Penguatan sistem administrasi keuangan ini dinilai sangat krusial di tengah dinamika kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Dengan sistem perbankan yang handal, pencatatan pendapatan daerah diyakini akan menjadi jauh lebih transparan.
“Dengan semakin luasnya cakupan kerja sama ini, kami meyakini Bank Banten akan semakin kuat,” ungkap Lalu Farhan dengan nada optimis.
Pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah diimbau untuk terus memperkuat sinergi digital guna mendongkrak transparansi pendapatan asli daerah.
Perluasan kerja sama ini sekaligus mempertegas posisi Bank Banten sebagai lembaga keuangan yang diandalkan oleh pemerintah daerah di provinsinya sendiri. Dukungan dari berbagai kabupaten dan kota di Banten menjadi kunci utama bagi ketahanan ekonomi perbankan regional.
Pertanyaan Umum
Apa tujuan utama penandatanganan addendum kerja sama antara Bank Banten dan Pemkab Serang?
Addendum tersebut bertujuan untuk memperluas cakupan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyesuaian administrasi dan nomor rekening untuk penerimaan pajak, retribusi, serta Opsen PKB dan BBNKB.
Siapa saja pihak yang menandatangani perjanjian tersebut?
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha dan Kepala Kantor Cabang Khusus Serang M. Nofrianto di Kota Serang.
Apa saja sektor pendapatan daerah yang dikelola melalui kerja sama ini?
Sektor yang dikelola meliputi penerimaan pajak daerah, pelimpahan pembayaran retribusi, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Ringkasan
Bank Banten memperluas kerja sama pengelolaan keuangan dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui penandatanganan addendum pada 14 September 2026 di Kota Serang untuk meningkatkan transparansi anggaran daerah.
Cakupan kerja sama ini meliputi pengelolaan pendapatan pajak daerah, retribusi, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembaruan nomor rekening resmi guna kelancaran arus kas daerah.






