Redaksiku.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan intervensi langsung terhadap tiga persoalan strategis daerah yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral. Permintaan krusial ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila dalam forum virtual bersama Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (23/9/2026).
Berbagai tantangan pembangunan di wilayah ini dinilai sudah berada di luar kapasitas penanganan mandiri pemerintah daerah. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan kementerian terkait menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola wilayah yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat setempat.
Percepatan Penataan Kawasan Jatinangor Menuju Konsep Kota Cerdas
Kawasan Jatinangor saat ini berkembang sangat pesat sebagai pusat pendidikan tinggi, permukiman padat, serta aktivitas perdagangan dan industri. Namun, pertumbuhan yang cepat tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh ketersediaan fasilitas publik yang memadai, sehingga memunculkan berbagai permasalahan perkotaan yang cukup kompleks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah berharap kawasan ini dapat segera ditata secara menyeluruh melalui dukungan anggaran dan kebijakan dari pusat. Beberapa poin utama dalam rencana penataan tersebut meliputi:
- Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan penataan alur kawasan perindustrian yang lebih tertib.
- Pembersihan kabel utilitas udara yang masih terlihat semrawut di sepanjang jalur utama.
- Pembangunan jembatan penyeberangan orang yang aman dan memadai bagi pejalan kaki serta pelajar.
- Penyediaan moda transportasi massal terintegrasi seperti Trans Jatinangor guna mempermudah mobilitas harian warga.
Konsep pengembangan ke depan diarahkan menuju tata ruang perkotaan modern yang menerapkan prinsip-prinsip kota cerdas atau smart city. Dengan sistem transportasi yang handal dan infrastruktur yang tertata rapi, aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan jauh lebih efektif, aman, dan nyaman.
Mitigasi Kesenjangan Upah Minimum dan Daya Saing Investasi
Persoalan kedua yang menjadi sorotan utama adalah disparitas atau kesenjangan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang cukup tajam di kawasan Rebana. Perbedaan nilai upah antarwilayah yang berdekatan kerap menjadi kendala tersendiri dalam upaya menarik minat investor untuk menanamkan modal di Sumedang.
Selisih UMK yang mencapai lebih dari satu juta rupiah seringkali membuat para pelaku usaha memilih untuk memindahkan investasi mereka ke daerah tetangga di kawasan Rebana.
Kondisi ini menuntut adanya kebijakan makro yang lebih selaras dari pemerintah pusat agar persaingan antardaerah tetap berada dalam koridor yang sehat. Tanpa adanya intervensi kebijakan upah yang seimbang, pemerataan ekonomi di koridor Rebana akan sulit tercapai secara optimal.
Pemkab Sumedang berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi investor dengan menjamin iklim usaha yang kondusif. Langkah penyelarasan upah ini diyakini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru secara merata sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat lokal secara signifikan.
Penanganan Dampak Proyek Strategis Nasional di Sumedang
Tantangan ketiga berkaitan erat dengan berbagai dampak lingkungan dan sosial dari Proyek Strategis Nasional yang melintasi wilayah Kabupaten Sumedang. Pemerintah daerah meminta kementerian terkait agar tidak tinggal diam terhadap risiko kebencanaan yang kini mengancam keselamatan warga.
Proyek pembangunan infrastruktur berskala nasional harus diiringi dengan mitigasi bencana yang komprehensif bagi warga terdampak di sekitar lokasi proyek.
Dampak nyata tersebut dirasakan oleh warga di sekitar Bendungan Cihamerang serta wilayah yang mengalami pergerakan tanah akibat proyek Tol Cisumdawu. Penanganan teknis yang mendesak mutlak diperlukan untuk menghindari potensi korban jiwa maupun kerugianmaterial yang lebih besar di kemudian hari.
Masih terdapat puluhan kepala keluarga yang lahan pertaniannya rusak akibat timbunan tanah proyek serta belasan rumah warga yang harus segera direlokasi ke tempat yang lebih aman.
“Masih ada 63 KK yang sawahnya terdampak tanah disposal. Kemudian di bawah tanah disposal ada 25 rumah yang harus kita relokasi. Inilah mitigasi yang harus kita lakukan agar masyarakat Kabupaten Sumedang bisa aman dan nyaman.”
— M. Fajar Aldila
Selain persoalan bendungan, pemerintah daerah juga mendesak percepatan relokasi jalur jalan Haurpapak di Kecamatan Surian. Kontur tanah di jalur tersebut terus mengalami pergerakan dan semakin tidak stabil akibat beban lalu lintas harian.
Langkah Koordinasi Lintas Pemerintahan
Penyelesaian berbagai persoalan pelik tersebut tentu tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang. Dukungan politis dan finansial dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sangat diharapkan untuk mempercepat proses eksekusi di lapangan.
Komunikasi intensif terus dijalin dengan berbagai instansi vertikal, termasuk Kementerian Kehutanan untuk urusan izin relokasi infrastruktur jalan yang melintasi kawasan hutan. Pemerintah daerah bertekad untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat ini hingga mendapat tindak lanjut nyata dari kementerian terkait.
Pertanyaan Umum
Apa saja tiga persoalan utama yang dihadapi Kabupaten Sumedang?
Tiga persoalan strategis tersebut meliputi percepatan penataan kawasan Jatinangor, pengurangan kesenjangan UMK di kawasan Rebana, serta penanganan dampak lingkungan dari Proyek Strategis Nasional seperti Bendungan Cihamerang dan Tol Cisumdawu.
Mengapa penataan kawasan Jatinangor dianggap sangat mendesak?
Kawasan Jatinangor tumbuh pesat sebagai pusat pendidikan dan perdagangan, sehingga membutuhkan peningkatan infrastruktur, penataan kabel, penyediaan jembatan penyeberangan, serta transportasi massal terintegrasi agar menjadi kota cerdas yang nyaman.
Bagaimana langkah pemerintah daerah dalam mengatasi dampak Proyek Strategis Nasional?
Pemkab Sumedang mendesak kementerian terkait untuk segera merelokasi puluhan warga yang rumahnya berada di bawah area tanah disposal Bendungan Cihamerang serta memperbaiki jalur jalan Haurpapak yang mengalami ketidakstabilan tanah.
Ringkasan
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk memberikan intervensi langsung terhadap tiga persoalan strategis daerah yang berada di luar kapasitas penanganan mandiri Pemkab Sumedang. Permintaan krusial ini disampaikan dalam forum virtual bersama Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 23 September 2026, guna mewujudkan tata kelola wilayah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Tiga permasalahan utama yang disoroti meliputi percepatan penataan kawasan Jatinangor menuju konsep kota cerdas, mitigasi kesenjangan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di kawasan Rebana untuk menjaga daya saing investasi, serta penanganan dampak lingkungan dan sosial dari Proyek Strategis Nasional. Penanganan mendesak ini mencakup relokasi 25 rumah dan pemulihan lahan 63 kepala keluarga akibat tanah disposal Bendungan Cihamerang, serta perbaikan jalur jalan Haurpapak yang mengalami pergerakan tanah.






