DKI Jakarta Buka Rekrutmen PJLP Pasukan Putih untuk Perkuat Pelayanan Publik

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKI Jakarta buka rekrutmen PJLP pasukan putih.

DKI Jakarta buka rekrutmen PJLP pasukan putih.

DKI Jakarta Buka Rekrutmen PJLP Pasukan Putih untuk Perkuat Pelayanan Publik

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan)  untuk Pasukan Putih.

Program ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang layanan kesehatan warga dan kebersihan lingkungan.

Rekrutmen dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025 tentang Pelaksanaan Tahapan Rekrutmen PJLP sebagai Petugas Layanan Kesehatan Warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan dan Alur Rekrutmen PJLP

Persyaratan Umum:

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Usia 25 – 45 tahun
  • Berusia paling sedikit 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun 0 (nol) bulan.
  • Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm.
  • Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm
  •  Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili).
  • Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen

Alur Pendaftaran:

  • Pengumuman Pembukaan: 2 September – 3 September 2025
  • Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00 – 23.59)
  • Verifikasi dokumen: 3 September – 4 September 2025
  • Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
  • Uji Tulis & skrinning Kesehatan Jiwa: 9 September 10 September 2025
  • Pengumuman hasil Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa: 11 September 2025
  • Wawancara: 12 September 2025
  • Pengumuman hasil rekrutmen Pasukan Putih: 15 September 2025

Tugas Pasukan Putih

Petugas layanan kesehatan warga Jakarta akan melaksanakan berbagai tugas, antara lain:

1.   Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran;
2.   Melakukan penilaian Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS);
3.   Menjelaskan informed consent layanan kesehatan warga kepada sasaran/pendamping;
4.   Melakukan pemantauan kesehatan;
5.   Membantu perawatan diri;
6.   Membantu mobilitas;
7.   Melakukan pendampingan dan dukungan spiritual;
8.   Melakukan edukasi kesehatan;
9.   Melaksanakan pemberdayaan keluarga;
10.   Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;
11.   Melaporkan kondisi pasien kepada perawat;
12.   Membuat laporan pekerjaan;
13.   Melaksanakan tugas kedinasan lain baik secara lisan maupun tulisan.

Informasi lebih lanjut bisa kunjungi link https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih atau menghubungi PIC rekrutmen sesuai wilayah:

Jakarta Pusat 087729391012/087853618380
Jakarata Timur 085285543525
Jakarta Utara 081213928139
Jakarta Selatan 087767801229
Jakarta Barat 081216709531
Kepulauan Seribu 082210746939

Pemprov DKI menegaskan bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kesehatan atau pihak lain yang menjanjikan kemudahan dalam proses penerimaan.

 Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status MagangHub Tidak Eligible: 7 Penyebab dan Linimasa 2026
Pendaftaran Pelatihan Operator Alat Berat Gratis Muba Diperpanjang
Green Jobs: Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja
Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2027 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Persiapannya
SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK
BPS Ungkap Data Pengangguran Terbaru 2026, Lulusan SMK Masih Paling Tinggi
Bank Indonesia Buka Lowongan PCPM 41, Lulusan 27 Bidang Studi Bisa Daftar hingga 14 Agustus
Industri Game RI Melaju Kencang, Tumbuh 18,22 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:34 WIB

Status MagangHub Tidak Eligible: 7 Penyebab dan Linimasa 2026

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Pendaftaran Pelatihan Operator Alat Berat Gratis Muba Diperpanjang

Kamis, 3 September 2026 - 17:40 WIB

Green Jobs: Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2027 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran dan Persiapannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:59 WIB

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Berita Terbaru

Bhuvan Bam menerima teguran jenaka dari Mukesh Chhabra setelah melakukan impersonasi Amitabh Bachchan.

Life Style

Bhuvan Bam Ditegur Mukesh Chhabra Usai Guyonan soal Rekha

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:26 WIB

Pemkot Surabaya mencabut KTA 163 juru parkir sebagai langkah percepatan digitalisasi layanan parkir.

Politik

Pemkot Surabaya Cabut KTA 163 Jukir demi Digitalisasi Parkir

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:13 WIB

error: Content is protected !!