Di Mana Rumah Prabowo kalau Sah Presiden esok?

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Mana Rumah Prabowo kalau Sah Presiden esok?

Di Mana Rumah Prabowo kalau Sah Presiden esok?

Redaksiku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil keputusan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

“KPU mengambil keputusan paslon Presiden dan Wapres nomer urut 2 papa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih th. 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari didalam sidang pleno, Rabu.

Sesuai jadwal KPU, Prabowo Subianto akan mengucap sumpah sebagai Presiden RI terhadap hari Minggu, 20 Oktober nanti. Salah satu perihal menarik yang menyertai pas pelantikan Prabowo Subianto nanti ihwal kediamannya. Saat resmi menjadi presiden, lebih kurang di mana Prabowo akan tinggal?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Mana Rumah Prabowo kalau Sah Presiden esok?
Di Mana Rumah Prabowo kalau Sah Presiden esok?

Sampai pas ini belum tersedia jawaban resmi dari pertanyaan tersebut. Hanya saja, kita dapat memicu prediksi dengan mengacu terhadap fakta peristiwa dan kediaman pribadi pria kelahiran 17 Oktober 1951 itu.

Diketahui, Prabowo kini mempunyai dua tempat tinggal pribadi. Pertama, di Jl. Kertanegara No.4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang memang tempat tinggal warisan dari ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo. Kedua, di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, yang dibangun pas Prabowo pensiun dari militer dan aktif berbisnis.

Sebagai presiden, tentu saja dia dapat menentukan dua tempat tinggal berikut sebagai tempat tinggal nanti. Toh, peristiwa juga mencatat banyak Presiden Indonesia yang menentukan tempat tinggal pribadi sebagai tempat tinggal sepanjang masa kepresidenan.

Sebut saja layaknya Presiden Soeharto yang lebih menentukan tinggal di Jl. Cendana, Menteng, sepanjang 32 th. berkuasa. Lalu, Presiden B.J Habibie yang tinggal di Kuningan, Jakarta Selatan. Ada pula kediaman di Jl. Teuku Umar yang menjadi kediaman resmi Presiden Megawati. Terakhir, Presiden SBY yang tinggal di Cikeas sepanjang 10 th. berkuasa.

Meski begitu, Prabowo juga nanti dapat tinggal di Istana yang dimiliki negara dimanapun berada. Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan presiden diperbolehkan menjadikan istana sebagai tempat tinggal. Total tersedia 6 istana kepresidenan yang tersedia di Indonesia, tentu yang terdekat dari Jakarta adalah Istana Merdeka dan Istana Bogor. Atau dikala Istana Negara di IKN rampung, Prabowo dapat tinggal di sana.

Sejarah pun mencatat tersedia tiga Presiden Indonesia yang tinggal di istana sepanjang berkuasa.
Pertama, Presiden Soekarno. Presiden ke-1 ini diketahui menghuni Istana Merdeka di Jakarta, dengan semua keluarga. Semua anaknya, juga juga Megawati Soekarnoputri, mempunyai kamar masing-masing. Mereka pas kecil juga disekolahkan Soekarno di teras Istana Negara.

Kedua, Presiden Abdurrahman Wahid. Meski mempunyai tempat tinggal pribadi di Ciganjur, sosok yang sering disapa Gus Dur ini menentukan tinggal di Istana Merdeka.

Greg Barton didalam The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid (2010) menceritakan, sebelum saat tinggal di Istana Merdeka konon Gus Dur bernegosiasi pernah dengan makhluk halus penjaga istana. Sebab, Istana Merdeka dikenal sebagai ‘sarang’ hantu karena udah lama tidak ditinggali.

Ketiga, Presiden Jokowi. Presiden ke-7 ini tidak mempunyai tempat tinggal pribadi di Jakarta dan sekitarnya karena tumbuh besar di Solo. Alhasil, pas menjadi presiden, Jokowi menentukan tinggal di Istana Bogor sejak 2014 hingga sekarang.

Maka, kesimpulannya pas dilantik menjadi Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto diprediksi menjadikan tiga wilayah ini sebagai tempat tinggal sepanjang berkuasa. Yakni tempat tinggal Jl. Kertanegara, tempat tinggal Hambalang, dan istana punya negara.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah
Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?
Pidato Presiden 14 Agustus 2026: Apa Saja yang Akan Disampaikan Prabowo?
Kaesang Masuk Dapil Puan, Persaingan Pemilu 2029 Mulai Memanas
14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya
Tag :

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?

Berita Terbaru

Meriah! Konvoi Merah Putih di Barru, Kapolres Kawal Langsung

Internasional

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:40 WIB